Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 02/08/2017 14:15 WIB

Inspektorat Siap Terima Laporan Masyarakat Terkait Pungli

bincang publik inspektorat
bincang publik inspektorat
BEKASI_DAKTACOM: Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat, tim Inspektorat Kota Bekasi membuka diri untuk pelaporan masyarakat terkait dengan pungutan liar.
 
Menurut Supriyanto selaku IRBAN II Inspektorat Kota Bekasi, laporan masyarakat yang masuk itu nantinya akan dilakukan klarifikasi langsung oleh pihaknya, jika indikasinya kuat maka pemeriksaan khusus (Riksus) akan digelar.
 
"Laporan tersebut bisa lewat surat maupun telepon, tapi yang pasti harus ada bukti yang cukup kuat," ujarnya dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Rabu (2/8).
 
Ia pun menjelaskan bahwa hasil dari Riksus berupa rekomendasi akan diserahkan ke BKD atau langsung ke Walikota yang nantinya berujung pada majelis etik.
 
Dan bagi yang terbukti melakukan pungli, masih menurut Supriyanto, majelis etik inilah yang kemudian akan menjatuhkan sanksi bagi oknum yang nakal tersebut.
 
"Selain pungli, kita juga mengawasi kinerja ASN," pungkasnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1309 Kali
Berita Terkait

0 Comments