Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 02/08/2017 08:00 WIB

Razia Menanti Ojek online yang Mangkal di Trotoar

Ilustrasi Ojek Online
Ilustrasi Ojek Online
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi bakal menertibkan ojek online yang biasa berkumpul di jalur pejalan kaki (pedestrian) dan bahu jalan. Keberadaan mereka dinilai bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas di wilayah setempat.
 
Apalagi keberadaan ojek online di Kota Bekasi diprediksi mencapai 5.000-an orang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengungkapkan, setidaknya ada enam titik berkumpulnya para ojek dalam jaringan (daring) ini.
 
Seluruh titik itu berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Mayor Hasibuan, KH. Noer Ali, Ir. H. Djuanda, Sudirman dan Rawatembaga.
 
Mereka berkumpul di sana karena terdapat titik keramaian, seperti Stasiun Bekasi di Jalan Ir. H. Djuanda dan Jalan Ahmad Yani terdapat Kantor Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
 
"Kondisi semrawut biasanya di dekat Stasiun Bekasi karena banyak penumpang kereta yang turun di sana," kata Yayan di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (1/8).
 
Yayan mengungkapkan, razia ini bakal dilakukan secepatnya dengan menggandeng pihak kepolisian setempat yang memiliki kewenangan untuk melakukan penilangan. Selain itu, koordinasi tersebut dilakukan agar proses penertiban berjalan lancar.
 
Meski begitu, sebelum menggelar razia pihaknya akan mengundang sejumlah perwakilan ojek online untuk mengedukasi tentang dampak bila terjadi penumpukan ojek online di satu titik tertentu.
 
Sampai saat ini, kata Yayan, pemerintah sedang menggodok Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang aturan ojek online. Dia menargetkan, regulasi ini selesai pada pertengahan bulan Agustus. Dalam aturan itu, akan disebutkan titik mana saja yang bisa dipakai untuk ojek online mangkal mencari penumpang.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1247 Kali
Berita Terkait

0 Comments