Selasa, 01/08/2017 09:00 WIB
Tito Ingkari Keterlibatan Jenderal Polisi di Kasus Novel
JAKARTA_DAKTACOM: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
“Beliau (Presiden) memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin. Itu perintah beliau, tapi tadi kami sudah sampaikan langkah-langkah yang kita lakukan, prinsipnya kami ingin agar sesegera mungkin. tapi kadang-kadang ada kendala,” kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian usai dipanggil Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (31/7) siang.
Menurut Kapolri, hingga saat ini, ini, pihaknya telah mendengarkan setidaknya keterangan dari 59 saksi. Selain itu, ada lima orang yang diamankan. Sementara jumlah cctv yang diperiksa lebih kurang 50 dalam radius 1 km juga sudah didapatkan, dan juga sekitar 100 lebih toko kimia yang menjual H2SO4 yang telah didatangani.
Dari saksi-saksi yang telah dimintakan keterangannya itu, menurut Kapolri, pihak kepolisian belum menemukan saksi yang melihat atau mengetahui wajah tersangka pada waktu kejadian.
“Kita belum mendapatkan saksi pada saat kejadian. Yang ada adalah dua orang ibu-ibu, yang menggunakan mukena pulang dari masjid. Ada juga saya kira di cctv yang di medsos, itu sudah kita dengar keterangannya juga. Tapi tidak, hanya melihat kejadian, tidak melihat wajah tersangka,” ujar Tito.
Namun Kapolri mengaku bahwa pihak Kepolisian telah berhasil menemukan saksi yang cukup penting, tapi yang bersangkutan tidak ingin disebutkan namanya untuk alasan keamanan. “Dia melihat kira-kira lima menit sebelum peristiwa, ada orang yang berdiri di dekat masjid, yang itu sosoknya mencurigakan, yang diduga dia adalah pengendara sepeda motor penyerang,” ucap Tito.
Dari keterangan saksi ini, pihak Kepolisian mulai dapat melakukan sketsa pelaku, mulai dari sketsa tangan sampai dengan menggunakan teknologi yang mutakhir. “Kita bekerja sama dengan rekan-rekan dari AFP kepolisian Australia, kemudian kita rekonstruksikan menggunakan sistem komputer, sehingga terakhir kita dapatkan yang ini. Ini mungkin belum dipublished ya, karena ini baru kira-kira dua hari yang lalu ini,” kata Tito.
Namun Tito meyakini tidak ada jenderal polisi yang terlibat dalam penyerangan Novel seperti diberitakan belakangan.
“Tidak ada jenderal polisi karena keterangan dari 3 orang ini mereka tidak ada hubungannya dengan perkara dugaan penganiayaan ini. Setelah dicek alibi mereka detail jam per jam, menit per menit, jadi saya kira sutradara yang hebat pun akan sulit membuat alibi-alibi seperti itu,” tambah Tito.
Pihak Kepolisian, lanjut Tito, juga telah menyampaikan perkembangan kasus ini kepada KPK. “Kita ingin agar teman-teman dari KPK juga bisa bergabung untuk membentuk tim gabungan Polri khususnya Polda Metro Jaya. Baik tim lidik (penyelidik) maupun tim analisnya, dan kita akan terbuka untuk itu. kami sudah menawarkan dari tanggal 16 Juni,” ujar Tito.
Sebagaimana diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnyapada 11 April 2017 seusai sholat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.
Editor | : | |
Sumber | : | Setkab.go.id |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments