Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 01/08/2017 07:45 WIB

Golkar: Novanto Belum Tunjuk Kuasa Hukum

Ketua DPR RI Setya Novanto 1
Ketua DPR RI Setya Novanto 1
JAKARTA_DAKTACOM: Santer beredar kabar yang mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI, Setya Novanto telah menunjuk Firman Wijaya menjadi kuasa hukumnya dalam menghadapi kasus korupsi E-KTP. Namun hal ini dibantah oleh DPP Partai Golkar.
 
"Sampai saat ini Pak Setya Novanto belum menunjuk siapapun menjadi Kuasa Hukum/Pengacara beliau dalam menghadapi proses hukum di KPK. Karena itu, kami berharap Pak Firman Wijaya maupun pihak-pihak lainnya tidak mengatasnamakan diri sebagai pengacara Bapak Setya Novanto," jelas Anggota Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Christina Aryani dalam keterangan persnya pada wartawan, Selasa (01/08).
 
Christina juga menambahkan bahwa hingga saat ini Novanto belum memikirkan untuk menempuh jalur pra peradilan.
 
"Beliau masih disibukan dengan tugas-tugas Kedewanan sebagai Ketua DPR RI, maupun tugas kepartaian sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," tambahnya.
 
Seperti diketahui bahwa KPK telah resmi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka atas kasus korupsi KTP elektronik yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Novanto diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar periode 2009-2014 untuk meloloskan proyek tersebut di DPR RI.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1391 Kali
Berita Terkait

0 Comments