Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 29/07/2017 13:00 WIB

Polisi Amankan Perampok Bersenjatakan Air Soft Gun

Ilustrasi Pistol Air Soft Gun
Ilustrasi Pistol Air Soft Gun
BEKASI_DAKTACOM: Dua pemuda mengumbar tembakan menggunakan air softgun, saat menjambret di Kota Bekasi, Jumat (28/7) dini hari.
 
Salah satu tersangka babak belur dikeroyok massa, usai menggasak ponsel warga setempat. Bahkan, pipi salah seorang warga terluka akibat terserempet peluru yang dilepaskan tersangka.
 
Kasus perampokan ini terjadi di depan sebuah warung nasi di Jalan Mayor Hasibuan RT 01/24, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
 
Saat itu, dua tersangka, Iskandar (20) dan Anas Nasrulah (19), mendekati dua pemuda lainnya yang sedang nongkrong di lokasi sambil bermain ponsel. Kedua pemuda itu bernama Teguh Maulana (20) dan Ageng Saputra (19).
 
"Tersangka sedang berkeliling menggunakan sepeda motor. Saat melihat dua korban, mereka langsung mendekatinya dan mengambil paksa ponsel mereka," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriyadi, Sabtu (29/7).
 
Dedy mengungkapkan, kedua korban tidak berani melawan, karena Iskandar langsung mengancam sambil menodong sepucuk senjata air softgun merk Forjas Taurus miliknya. Sedangkan Anas mengayunkan sebilah gergaji besi yang biasa digunakan untuk memotong es balok.
 
"Saat mengancam, pelaku sempat melepas tembakan satu kali ke arah pintu warung yang ada di lokasi kejadian," jelas Dedy.
 
Karena takut dilukai, Teguh dan Ageng akhirnya pasrah saat ponsel miliknya digasak tersangka. Bila ditotal, nilai kerugian yang mereka alami sekitar Rp 4,5 juta.
 
Saat kedua tersangka hendak melarikan diri, kedua korban berteriak hingga mengundang perhatian warga bernama Supriyono (18). Dengan cepat, Supriyono menarik pakaian yang dikenakan Iskandar sampai keduanya terjatuh dari sepeda motor.
 
Korban dan Supriyono kemudian mengeroyok Iskandar hingga babak belur. Sedangkan Anas melarikan diri ke arah permukiman setempat.
 
"Saat terjadi pengeroyokan itu, Iskandar sempat melepas tembakan dan melesat ke arah pipi Supriyono," ungkapnya.
 
Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari memastikan, kondisi Supriyono yang terserempet peluru air softgun membaik. Oleh petugas, Supriyono sempat dibawa ke klinik untuk diobati.
 
Dari laporan itu, kata Erna, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Anas di rumahnya di daerah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
 
"Pelaku Anas pasrah saat diamankan penyidik," jelas Erna.
 
Kini, kedua pemuda itu telah mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Mereka terancam dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa dokumen resmi.
 
"Hukuman penjaranya di atas lima tahun," ucapnya.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1584 Kali
Berita Terkait

0 Comments