Opini /
Follow daktacom Like Like
Senin, 17/07/2017 07:45 WIB

Kemana Teroris Setelah Telegram Diblokir?

telegram
telegram
Oleh Yanuardi Syukur, Peneliti Center of Islamic and Global Studies (CIGS)
 
Pemerintah Joko Widodo akan memblokir media sosial Telegram karena alasan platform tersebut digunakan oleh teroris untuk menyebarkan pemikiran dan gerakan radikal yang mengancam Pancasila dan NKRI. Menurut Menkominfo Rudiantara, ada sekitar 17 ribu halaman teroris yang ada di Telegram.
 
Pada suatu malam, sambil minuh teh, saya ngobrol dengan Al Chaidar soal Telegram. Kata Al Chaidar, aplikasi Telegram adalah salah satu media propaganda yang cukup intensif digunakan para teroris untuk desiminasi pemikiran kepada publik. 
 
Berbeda dengan website yang harus dibuka ke lamannya, di channel Telegram ketika seseorang telah join maka ia pun dapat membaca tulisan-tulisan yang ada dan bisa keluar-masuk kapan saja. Anggotanya juga tidak kenal satu sama lain, seperti Whatsapp.
 
Dari 17 ribu halaman teroris tersebut, saya mencoba membaca sebuah channel yang banyak mengunggah pemikiran para teroris. Dari postingan yang ada, mereka selalu menyandarkan pemikiran pada pentingnya tauhid (mengesakan Allah) dan mengingkari sesembahan atau berhala atau yang dikenal dengan nama thagut.
 
Mereka berkeyakinan bahwa Indonesia ini negara yang thagut karena tidak menggunakan hukum Islam. Para tokoh muslim Indonesia--dari yang sarjana sampai yang doktor syariah--menurut mereka adalah sesat karena menerima sistem Pancasila yang berbeda dengan sistem Islam. 
 
Soal Pancasila, memang telah jadi perdebatan sejak lama: ada yang setuju ada juga yang tidak. Tapi, sepanjang Orde Baru, tokoh muslim Indonesia mayoritas setuju dengan Pancasila.
 
Dalam laman Telegram tersebut, admin-nya juga memosting foto orang yang dipotong tangan karena mencuri. Dengan wajah optimis dan yakin, orang yang berbuat salah tersebut tidak merasa sedih ketika harus kehilangan tangan. 
 
Bagi kita yang hidup di Indonesia dengan Sistem Hukum Indonesia--yang bersumber dari hukum Belanda, Islam, dan lain sebagainya--memang tidak mengenal hukum potong tangan tersebut. Orang yang dipotong tangannya dan tetap tersenyum termasuk "langka", di tengah-tengah manusia modern ini.
 
Kemudian, dalam tulisan ini juga ada kutipan dari Aman Abdurahman, tokoh ISIS Indonesia, yang berkata, bahwa konsekuensi dari tauhid sangatlah mahal, dan harus dibayar dengan pengorbanan seperti keterbunuhan, kekejaman penyiksaan musuh, pemenjaraan, atau perampasan harta benda. 
 
Jika kita mati keempat "konsekuensi tauhid" veri Aman tersebut, memang punya korelasi dengan apa yang telah dilakukan oleh beberapa teroris seperti di Thamrin, Mapolda Sumut, atau Kampung Melayu. 
 
Mereka semua terlihat ikhlas sekali untuk terbunuh (ditembak aparat keamanan) atau bunuh diri, dan di antara mereka ada yang masih dipenjara dan mendapatkan kehidupan yang tersiksa.
 
Para teroris meyakini bahwa kehidupan di dunia ini hanya sementara, dan apapun kesulitan hidup yang mereka rasakan dianggap sebagai ujian keimanan--termasuk juga ketika mereka kehilangan wilayah Mosul, Irak beberapa waktu lalu--untuk menguji apakah mereka tetap berpegang pada tauhid atau tidak. 
 
Konsekuensi dari "hidup sulit" tersebut, mereka pun yakin dengan balasan Allah bagi para mujahidin yang langsung--meminjam bahasa Al Chaidar, mendapatkan "jalan pintas" (short cut)--menuju jannatul firdaus atau surga firdaus dan mendapatkan berbagai kenikmati surgawi dan dapat memberikan syafaat kepada sekian banyak keluarganya.
 
Di Telegram channel yang saya baca, adminnya lebih banyak mengirimkan teks-teks kajian dan transkrip pengajian untuk dibagi. Admin grup ini sepertinya lebih ideologis dan senang pada pengajian. 
 
Hal itu terlihat dari postingannya yang lebih banyak mengutip Al-Qur'an, hadis, kisah para sahabat, para ulama, yang semua itu ia posting dengan rujukan. Biasanya, jika adminnya tidak senang kajian--mungkin sekedar follower atau "pengantin"--maka ia akan posting yang biasa-biasa saja, tanpa harus bersusah-susah posting rujukan dari Fathul Bari, Hasyiyah Ibnu Abidin, dan memasukkan nomor hadis yang dirujuk.
 
Teks-teks radikal dan teror di Telegram memang berisiko jika dibaca oleh mereka yang sedang tidak stabil, membenci pemerintah, atau sedang belajar untuk berislam secara utuh secara radikal. Mungkin, karena membaca teks-teks ini dianggap berisiko tidak hanya kepada peneliti, apalagi masyarakat umum, maka pemerintah berinisiatif memblokirnya. 
 
Kekhawatiran masyarakat jadi pro kepada ide-ide mereka memang cukup beralasan, apalagi secara organisasi ISIS saat ini tengah melemah seiring dengan mereka kehilangan wilayah dan tewasnya pemimpin utama mereka, Al Baghdadi. Hadirnya berbagai kelompok di Filipina Selatan yang loyal kepada ISIS dan hendak membuat ISIS Asia Tenggara juga menjadi ancaman tersendiri bagi pemerintah. 
 
Itulah yang membuat tiga negara (Indonesia, Filipina dan Malaysia) berinsiatif untuk bekerjasama dalam menangani efek dari perang Marawi di Mindanao.
 
Kita kembali ke pemblokiran Telegram. Pro dan kontra pasti terjadi. Karena Telegram sebagai "alat yang tidak berdosa" sebenarnya dapat digunakan untuk kebaikan, akan tetapi faktanya memang tak semua orang mau baik atau hidup harmonis. Ditutup salah, tidak ditutup juga salah. Mungkin sama seperti internet, ada plus minusnya, ada untung ruginya.
 
Hal penting yang urgen diperhatikan terkait pemblokiran ini adalah ketahanan masyarakat. Prinsipnya begini: jika masyarakat kita tahan terhadap godaan para teroris, maka mereka tidak akan tergoda untuk ikut-ikutan. 
 
Tapi jika masyarakat kita lemah dan mudah tergoda untuk bergabung maka mereka akan mudah juga bergabung dengan kafilah ISIS tersebut. Maka, menjadikan masyarakat kita tahan dan tidak tergoda untuk bergabung dengan gerakan teror cukup penting untuk diupayakan bersama.
 
Lantas, kemana para teroris akan menyebarkan idenya jika Telegram diblokir? Ada banyak pilihan mereka. Selama internet masih bisa mereka akses, mereka masih akan menyebarkan ide via media sosial lainnya, atau kembali ke laman-laman internet, atau lewat sms, telepon, video, dan lain sebagainya. 
 
Kita berharap agar mereka dapat mengkaji kembali bahwa sistem Pancasila ini bukanlah thagut, dan olehnya itu mereka dapat terus mengkaji secara obyektif dengan merujuk berbagai rujukan dalam Islam dan juga dari buku-buku yang ditulis minimal oleh ulama Indonesia tentang Indonesia dan Pancasila.
Editor :
Sumber : rilis CIGS
- Dilihat 2909 Kali
Berita Terkait

0 Comments