Opini /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 17/09/2019 16:38 WIB

Sandera Arogansi Rezim Islamophobia di Kampus

Ilustrasi Islamophobia
Ilustrasi Islamophobia
DAKTA.COM - Oleh: Sri Puji Hidayati, S.Si, M.Pd
 
Kasus Prof. Suteki dan Hikma Sanggala merupakan contoh real adanya sandera arogansi rezim islamophobia di kampus. Prof. Suteki dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum dan Ketua Senat Fakultas Hukum Undip. Selain itu, juga dicopot sebagai pengajar di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. 
 
Pencopotan jabatan tersebut diduga berkaitan dengan keberadaan Suteki saat menjadi saksi ahli dalam sidang gugatan yang dilayangkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Prof. Suteki dianggap melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (republika.co.id, 11/09/2019). 
 
Sedangkan, Hikma Sanggala adalah mahasiswa IAIN Kendari yang diberhentikan secara tidak hormat sebagai mahasiswa. Menurut LBH Pelita Umat yang mengawal kasus ini, Hikma dikeluarkan dari kampus karena dianggap berafiliasi dengan aliran sesat dan paham radikalisme. Selain itu, pihak kampus juga menuding bahwa Hikma menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila. Meskipun tidak diperinci paham seperti apa yang disebarkan oleh Hikma. Hikma sendiri merupakan mahasiswa yang aktif dalam menolak pelarangan cadar, UU Ormas, dan Kebangkitan PKI. (kiblat.net, 16/09/2019).
 
Sandera arogansi rezim islamobphobia di kampus menambah daftar hitam potret dan cermin kondisi dunia kampus atau intelektual saat ini. Padahal masih banyak fenomena negatif lainnya di kampus yang harus diwaspadai dan dicarikan solusinya, seperti kasus pelecehan seksual, pergaulan bebas, kasus pengedaran narkoba, LGBT, apatis dan asosialnya komunitas kampus, dll. Inilah salah satu realitas yang memprihatinkan di dunia kampus dan juga menyakitkan yang harus kita terima.
 
Kampus seharusnya seperti mata air. Dari kampus bermula berbagai gagasan, inspirasi, serta motor penggerak perubahan. Seluruh civitas akademica kampus, khususnya rektor, dosen dan mahasiswa akan mewarnai dan menentukan arah perjalanan perubahan. 
 
Sebagai mata air, kampus merupakan sumber pengetahuan dan gagasan yang mentransfer keunggulannya ke lingkungan sekitar, layaknya mata air yang menyuburkan vegetasi di sekitarnya tumbuh dengan subur. Kampus semestinya menjadi tempat lahirnya sosok intelektual yang dengan ilmunya bisa menyuarakan dan memperjuangkan kebenaran. 
 
Namun realitas memprihatinkan nampak dari kasus Prof Suteki dan Hikma Sanggala. Dua sosok intelektual kampus yang menyuarakan kebenaran bukan pembenaran dan menebarkan kebaikan justru tersandera arogansi rezim islamophobia. Sandera arogansi rezim islamophobia disebarkan melalui isu radikalisme. 
 
Isu radikalisme digunakan sebagai alat propaganda untuk menjadikan Islam sebagai pihak yang tertuduh, menjadikan Islam sebagai suatu yang menyeramkan dan berusaha menjauhkan umat Islam dari agamanya, termasuk mengkampanyekan Islamophobia pada diri kaum Muslimin.
 
Caranya dengan melontarkan dan menggiring isu radikalisme ke dalam lingkungan kampus yang dianggap berpotensi sebagai sarang gerakan radikal. Hal ini memiliki maksud agar para civitas akademica kampus takut serta anti dengan Islam. Sejatinya Islam radikal dengan makna kapitalisme barat hanyalah bualan, propaganda yang diciptakan untuk menghalangi bangkitnya Islam Kaffah. Sungguh ini adalah suatu propaganda yang jahat terutama untuk Islam.
 
Sosok Prof. Suteki dan Hikma Sanggala merupakan bukti fenomena tumbuhnya kesadaran Islam dan pengamalannya di lingkungan intelektual kampus. Pemikiran Islam politis dan ide-ide Islam sebagai solusi atas permasalahan di negeri ini digaungkan oleh mereka. 
 
Selain itu komitmen keberpihakannya kepada Islam, syariah, dan Islam politik juga tidak diragukan lagi. Hal inilah yang membuat rezim begitu panik dan geram, sehingga bertindak arogan dan semena-mena. Sehingga harus diambil langkah mencopot statusnya sebagai bagian dari civitas akademica atau para intelektual kampus. Inilah bukti bahwa civitas akademica atau para intelektual kampus saat ini tersandera oleh arogansi rezim islamofobia. 
 
Dalam Islam, intelektual adalah sosok yang digambarkan memiliki rasa takut kepada Allah Sang Pemilik Ilmu. Intelektual sangat khawatir jika ilmu yang disampaikan membawa murka, bukan membawa keridhaan dan pahala dari Allah. Hal ini sangat berlawanan dengan apa yang dibangun oleh dunia pendidikan saat ini cenderung menantang dan lancang terhadap pemilik Ilmu, yaitu Allah swt. 
 
Padahal para civitas akademica mempunyai fungsi dan peran yang besar di dunia kampus maupun masyarakat. Dosen bertugas mentransformasikan ilmunya serta mengembangkan dan menyebarluaskannya melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan negeri ini. 
 
Mahasiswa berperan sebagai sosial kontrol dan agent of change di tengah masyarakat serta generasi penerus dan pemimpin masa depan. Mahasiswa harus memiliki kemampuan intelektual, kepekaan sosial, dan politik serta sikap kritis yang kelak mampu memberikan saran, kritik, dan juga solusi untuk permasalahan masyarakat maupun negeri ini sesuai dengan sudut pandang Islam. 
 
Terlalu banyak pembodohan, kezaliman, dan ketidakadilan yang telah dipertontonkan oleh rezim saat ini. Maka, sudah seharusnya para civitas akademica, khususnya mahasiswa berpikir untuk mengembalikan dan juga mengubah keadaan ke arah yang positif serta tidak menghilangkan jati dirinya sebagai mahasiswa. 
 
Dosen dan mahasiswa bukanlah orang-orang yang terlarut asyik dengan dirinya sendiri melainkan memiliki tanggung jawab sosial yang tak bisa dibendung ataupun dilawan oleh hati nuraninya. 
 
Ilmu yang dimiliki akan membimbingnya untuk menyelamatkan umat, mengungkap dengan jelas berbagai kesalahan dan kejahatan serta menyelamatkan umat dari berbagai mara bahaya lainnya. Jati diri inilah yang terkikis oleh roda kehidupan sekuler. Para intelektual terbawa arus kelelahan yang belum tentu berkontrisbusi untuk kebangkitan umat. Kontribusi yang dilakukan malah semakin mengokohkan bahkan menjadi corong rezim arogan sekuler ini.
 
Sandera arogansi rezim islamophobia di kampus dapat dihentikan dengan mengembalikan "fitrah" civitas akademika, yaitu kembali pada Islam. Salan satu jati diri atau “fitrah” para civitas akademica adalah berpihak pada kebenaran bukan pembenaran dan menebarkan kebaikan.
 
Dosen dan mahasiswa adalah sosok insan berkualitas yang akan memimpin dan mengisi peradaban sebuah bangsa atau negeri sampai mencapai puncak kejayaannya. Ilmu dan kekritisannya digunakan untuk memisahkan secara jelas antara yang haq dan batil, memperbaiki masyarakat serta memajukan peradaban. Perubahan sebuah masyarakat tidak bisa lepas dari kampus dan civitas akademicanya. Mereka adalah orang-orang yang visioner. Mereka memiliki gambaran masa depan masyarakat ideal yang ingin mereka wujudkan. 
 
Kita perlu menggaris bawahi tentang realitas civitas akademica saat ini yang tersandera oleh arogansi rezim islamofobia. Tindakan kezaliman kepada para civitas akademica yang kritis dan pro Islam akan terus terjadi selama rezim islamofobia ini masih kuat berkuasa. Kondisi ini menjadi lahan perjuangan bagi para civitas akademica untuk meraih kemuliaan dan menjadi pembela Islam.
 
Perlawanan harus ditunjukkan oleh para intelektual. Gerak, suara juga karya intelektual sudah semestinya menjadi karya yang akan menjadi bukti kontribusi keberpihakan pada kebenaran, melawan ketidakadilan, memberikan kebaikan pada umat, pembelaan terhadap Islam, dan perjuangan mengembalikan kejayaan Islam. 
 
Untuk para civitas akademica, khususnya kepada para calon intelektual muda Muslim dan Muslimah yang dimuliakan Allah SWT. Tetaplah istiqomah, yakin akan janji Allah SWT dan takutlah hanya kepada-Nya, meskipun sandera arogansi rezim islamophobia semakin menancapkan kuku-kuku tajamnya. 
 
Percayalah dengan bekal ilmu dan  juga kesadaran ideologis yang kita miliki akan menjadi kekuatan yang akan menggebuk dan membebaskan intelektual dari rantai sandera rezim islamophobia. Allah swt akan memenangkan yang haq dan mengalahkan yang bathil.
 
“Dan katakanlah: Yang benar telah datang dan yang bathil telah lenyap, Sesungguhnya yang batil adalah sesuatu yang pasti lenyap” (Q.S Al Isra: 18).
 
Wallahu a’lam bi asshawwab.
 
Editor :
Sumber : Sri Puji Hidayati
- Dilihat 2364 Kali
Berita Terkait

0 Comments