Opini /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 17/02/2019 11:49 WIB

Stunting Tanggung Jawab Siapa?

Ilustrasi
Ilustrasi
DAKTA.COM - Oleh: Ummu Azkia Fachrina
 
Indonesia masih dihadapkan pada masalah stunting (gizi buruk kronis). Saat ini, 9 juta atau lebih dari sepertiga jumlah balita (37,2%) di Indonesia menderita stunting, seperti dikutip dari Sindo News pada Maret 2018.
 
Dinas Kesehatan Kota Depok mencatat sebanyak 8.855 bayi di bawah lima tahun menderita stunting. Jumlah tersebut mencapai 6,63 persen dari jumlah balita di Depok yang mencapai 133.466 orang pada 2016.
 
Masalah gizi buruk merupakan masalah yang sering dibicarakan di Indonesia. Pasalnya, menurut data terakhir dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dikeluarkan pada 2013, jumlah balita yang kekurangan gizi kembali mengalami peningkatan dari data sebelumnya di tahun 2010, yaitu dari 17,9 persen menjadi 19,6 persen.
 
Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat 18.145 balita, atau 11,2 persen dari total balita, mengalami stunting. Data tersebut berdasarkan perhitungan 2017. Walau masih tinggi, angka tersebut menunjukkan jika dibandingkan dengan 2015 dan 2016. Pada tahun tersebut balita penderita masing-masing berjumlah 18.215 dan 18.200 anak.
 
Miris. Indonesia yang notabene digadang-gadang akan mengalami kemajuan, sebagaimana yang disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, Indonesia bisa menjadi negara maju pada 2038 dan saat ini Indonesia tengah berupaya keluar dari perangkap pendapatan menengah (middle income trap) ternyata memiliki kasus stunting di hampir seluruh wilayahnya termasuk di Kota Bekasi di mana saya tinggal saat ini.
 
Mengapa ini menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan? Tiada lain adalah karena menyangkut kehidupan generasi. Aset yang sangat berharga bagi peradaban selanjutnya. Stunting yang merupakan masalah kurang gizi yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama dan mengkibatkan pertumbuhan balita tidak sesuai dengan rata-rata anak seusianya menjadi momok yang menakutkan bila dibiarkan.
 
Sehingga ini menjadi persoalan serius di Indonesia karena menentukan kualitas generasi masa depan, banyak faktor penyebab stunting. Karena itu,  semua faktor penyebab harus ditanggulangi agar stunting dapat diberantas dengan tuntas. Tak hanya pengentasan kemiskinan, namun pemerintah harus melakukan perbaikan sanitasi, dan ini butuh dana.
 
Tanggung jawab siapakah ini? Tentunya ini menjadi tanggung jawab siapa pun terutama penguasa. Utamanya adalah penguasa harus berupaya:
 
1. Terhadap masyarakatnya perlu edukasi yang terus menerus dan menjangkau semua lapisan masyarakat agar terjadi perubahan perilaku menuju hidup sehat. 
2. Permudah akses pelayanan kesehatan yang terjangkau semua pihak, tanpa mengandalkan asuransi berbayar.
3. Tidak senantiasa mengandalkan utang luar negeri karena utang tidak akan menyelesaikan rantai stunting, bahkan nanti akan memicu utang berikutnya, dan pinjaman LN selalu berbasis riba. 
 
Riba, meski dianggap kecil dengan mekanisme soft loan, jelas sesuatu yang diharamkan Allah SWT. Riba tidak akan mendatangkan keberkahan, namun justru menimbulkan malapetaka, tidak saja dunia, tapi juga akhirat.
Lalu, dari mana pembiayaan semua ini? 
 
Jika kita kembali pada ajaran Islam, salah satu sumber pendapatan yang akan digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah kekayaan alam yang berlimpah yang ditetapkan Allah sebagai kepemilikan umum, yang dimiliki oleh seluruh rakyat, sebagaimana sabda Rasulullah, “Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal, padang rumput, air dan api.” (HR Sunan Abu Daud, no 3745).
 
Solusi yang bisa dilakukan adalah:
 
1. Negara mengelola sumber daya alam yang ada untuk menyejahterakan rakyat dan bukan dijual atau dikuasakan kepada asing. 
2. Negara wajib  menyantuni orang miskin dan juga mendorong kaum Muslim yang kaya untuk menolong mereka dalam mengentaskan kemiskinan.
3. Kewajiban zakat yang diperintahkan bagi orang kaya, yang salah satu peruntukannya adalah untuk fakir dan miskin.
4. Negara memiliki kebijakan menyediakan lapangan kerja yang cukup dan gaji yang memadai untuk hidup layak bagi setiap laki-laki yang sudah baligh.
5. Negara  menjamin terpenuhinya semua sarana kehidupan yang dibutuhkan oleh rakyat, termasuk sanitasi yang baik dan sarana kesehatan yang mudah dijangkau secara gratis.
 
Jika ini terpenuhi maka in syaa Allaah kasus stunting akan teratasi, dan inilah yang diajarkan Islam sebagai Diin yang Rahmatan Lil 'aalamiin.
Sudah saatnya untuk segera mewujudkan sistem yang mampu mengatasi masalah tanpa masalah. Dan sistem Islam lah yang mampu mengatasinya. Wallaahu a'laam. **
Editor :
Sumber : Ummu Azkia Fachrina
- Dilihat 4071 Kali
Berita Terkait

0 Comments