Opini /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 27/09/2018 10:46 WIB

Eksistensi TNI dalam Pendidikan Karakter Bangsa

Kasubbidmedlek Penpas Puspen TNI, Mayor Inf Haryo Mustoko
Kasubbidmedlek Penpas Puspen TNI, Mayor Inf Haryo Mustoko
DAKTA.COM - Oleh :Kasubbidmedlek Penpas Puspen TNI, Mayor Inf Haryo Mustoko,S.Sos,M.M
 
Persoalan budaya dan karakter bangsa kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Sorotan itu mengenai semua aspek kehidupan, tertuang dalam berbagai tulisan di media cetak, wawancara, dan dialog di media elektronik. Selain di media massa, para pemuka masyarakat, para ahli, dan para pengamat pendidikan, serta pengamat sosial berbicara mengenai persoalan budaya dan karakter bangsa di berbagai forum akademis, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
 
Persoalan yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupan politik yang tidak produktif, tawuran pelajar, dan sebagainya menjadi topik utama pembahasan. Sejumlah alternatif penyelesaian diajukan seperti penyempurnaan peraturan, undang-undang dan peningkatan upaya pelaksanaan dan penerapan hukum yang lebih kuat, serta penyempurnaan kurikulum pendidikan.
 
Pengertian Pendidikan Karakter Menurut Ahli
 
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, mendefinisikan pendidikan karakter adalah pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan seluruh warga sekolah untuk memberikan keputusan baik-buruk, keteladanan, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
 
Sedangkan  menurut pakar pendidikan, Gunawan (2012 ; 23),  mengutarakan bahwa pendidikan karakter adalah pendidikan untuk membentuk kepribadian seseorang melalui pendidikan budi pekerti, yang hasilnya terlihat dalam tindakan nyata seseorang, tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati hak orang lain, kerja keras dan sebagainya. Terdapat 18 nilai-nilai dalam pendidikan karakter menurut Diknas antara lain:  religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, serta tanggung jawab.
 
Menurut UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;  Pendidikan Karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi dan/atau kelompok yang unik baik sebagai warga negara. Karakter Bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, hati, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Eksistensi TNI
 
Eksistensi berasal dari bahasa latin yaitu existere yang memiliki arti: muncul, ada, timbul dan berada.  Menurut kamus bahasa Indonesia, eksistensi berarti: hal berada, keberadaan. Eksistensi TNI dalam Pendidikan Karakter Bangsa berarti keberadaan dan peran prajurit TNI yang mendorong  adanya penguatan karakter bangsa melalui pengerahan kemampuan personel dalam mengaktualisasikan potensi potensi yang dimilikinya melalui program rutin, seperti TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang bersifat lintas sektoral maupun non program yang bersifat insidentil.
 
Program TMMD ke-101 dan 102 Tahun 2018  menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam upaya mewujudkan eksistensi/peran prajurit dalam membangun karakter bangsa untuk memperkuat pendidikan karakter dan kemandirian bangsa. Kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan TNI sudah berjalan sejak 2011 yang diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Nomor 36/XXI/NK/2017 dan KERMA/45/XII/2017.
 
Nota Kesepahaman itu berisi sembilan butir, yaitu program layanan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat, program layanan pendidikan dasar dan menengah, program layanan kebahasaan, dan program layanan pembinaan guru dan tenaga kependidikan. Selaras dengan tema TMMD tahun 2018 “TNI Manunggal Rakyat Membangun Karakter dan Kemandirian Bangsa”. Kasad Jenderal TNI Mulyono sangat berharap agar TMMD tidak hanya menghasilkan output berupa fisik semata, tetapi juga mampu membangun karakter Bangsa, khususnya generasi muda yang kompetitif dan mandiri.
 
Pelaksanaan program TMMD ke-101 dan 102 yang bersifat fisik terkait bidang pendidikan terutama di daerah terisolir yakni : pembangunan/rehab sekolah, rumah dinas kepala sekolah, jalan beton menuju sekolah, pembuatan perpustakaan sekolah, serta pembuatan jamban sekolah. Sedangkan Program Non fisik di antaranya: Keterlibatan mahasiswa KKN di lokasi/sasaran bersama dengan prajurit TNI, Memberikan ceramah Belanegara/Wawasan kebangsaan, bahaya narkoba, kenakalan remaja dan pemutaran film sejarah perjuangan bangsa.
 
Keikutsertaan TNI dalam pendidikan karakter bangsa juga dalam kehidupan keseharian prajurit TNI di wilayah, melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial (Binter) dengan menerapkan metode Binter: (Komunikasi sosial, pembinaan ketahanan wilayah serta bakti TNI). Sehingga aparat Satkowil dituntut mampu dan mahir dalam mengaplikasikan ketiga metode Binter di wilayah binaannya disesuaikan dengan ciri dan corak kedaerahan dengan banyak inisiatif dan kreatifitas.
 
Eksistensi TNI dalam lingkungan pendidikan diharapkan mampu memberikan wawasan dan motivasi agar anak-anak mempunyai sikap disiplin dan tanggung jawab yang tinggi serta mempunyai karakter kebangsaan yang kuat. Salah satunya dilaksanakan di masing masing sekolah baik SLTP maupun SLTA bagi siswa dan siswinya, dengan narasumber dari Koramil maupun Kodim. Adapun materi yang diberikan di antaranya:  PBB, Pembekalan wawasan kebangsaan berupa bahaya aksi  terorisme, kenakalan remaja serta Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, guna menyelamatkan generasi muda  dari penyalahgunaan narkoba.
 
Peran TNI dalam dunia pendidikan tentu bukan hal baru, tak jarang komunikasi sosial yang dilakukan oleh prajurit tersebut bersifat spontanitas, kreatif dan inovatif, tak sedikit anggota TNI yang mengajar di sekolah-sekolah di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal. Selain itu, prajurit TNI juga berperan dalam membantu ribuan anak putus sekolah untuk kembali bersekolah yang merupakan kerja sama antara Babinsa dengan aparat pemerintah setempat.
 
Prajurit TNI juga membantu kelancaran akses bagi siswa sekolah, seperti yang dilakukan oleh seorang anggota Babinsa yang bernama Serka Darwis atas jasanya membantu anak-anak sekolah menyeberangi sungai dengan menggunakan gondola (Papan yang di gantung dengan tali) di Desa Maroko, Kec. Rante Angin Kab. Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Selain itu ada juga prajurit TNI membantu anak sekolah dengan menggunakan perahu karet menyeberangi sungai di Kabupaten Aceh Barat, karena jembatan yang biasanya digunakan rusak akibat banjir. Sejumlah sekolah juga  dibangun atas inisiatif dan kepedulian TNI bekerja sama dengan pemerintah daerah di banyak tempat di Indonesia.
 
Secara umum untuk mewujudkan pendidikan karakter bangsa dapat dilakukan melalui pendidikan formal dan informal yang saling melengkapi dan diatur dalam peraturan dan Undang-Undang. Contoh pendidikan formal yaitu dilaksanakan secara berjenjang dan pendidikan tersebut mencangkup pada pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, evokasi keagamaan dan khusus. Pendidikan non formal melalui pembentukan  karakter bangsa di sekolah yang diimplementasikan pada pendidikan pengembangan diri antara lain: pengurus OSIS, Pramuka, PMR, PKS, PIR, olah raga, seni, keagamaan dan lainnya sebagai perwujudan pendidikan karakter, kehadiran Babinsa dalam pendidikan pengembangan diri di sekolah maupun di lokasi TMMD tentu berdampak positip dalam membangun karakter pelajar maupun mahasiswa.
Editor :
Sumber : Rilis Puspen TNI
- Dilihat 2909 Kali
Berita Terkait

0 Comments