Opini /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/05/2015 11:34 WIB

Ahok dan Prostitusi

Ahok Gubernur DKI Jakarta
Ahok Gubernur DKI Jakarta

Oleh: Dr. Slamet Muliono

Penulis Bina Qalam Indonesia

 

GUBERNUR DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berhenti untuk mereproduksi pernyataan dan gagasan yang dipandang kontraproduktif oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. Yang terbaru, Ahok melontarkan gagasan untuk membuat apartemen khusus bagi Pekerja Seks Komersial (PSK). Dan yang lebih khusus lagi bahwa PSK itu harus bersertifikasi. Wacana itu dilontarkan dalam rangka untuk melokalisir dampak negatif yang ditimbulkan dari pelacuran yang sudah menyebar kemana-mana. Ahok menganalogikan bahwa pelacuran itu ibarat sampah.

Apabila sampah dibiarkan akan berdampak dan baunya kemana-mana. Oleh karena itu, perlu dibuatkan tempat khusus untuk menampung dampak nsosial sampah. Demikian pula dengan pelacuran, dengan menampung mereka dalam satu apartemen, maka dampak sosial yang ditimbulkannya akan terkurangi.

Analogi lain yang dipergunakan untuk membenarkan gagasan itu, Ahok menunjukkan bahwa selama masyarakat ada pasti akan memproduksi sampah. Sampah itu seperti kotoran manusia. Selama manusia makan pasti akan buang air besar. Buang air besar akan keluar kotoran. Membangun apartemen ibaratnya seperti membuat WC atau toilet agar tidak tercecer. Ibaratnya apabila seseorang buang hajat maka dia akan ke WC atau toilet. Dengan adanya toilet itu, orang tidak buang kotoran di sembarang tempat.

Logika yang dibangun soal apartemen seperti toilet atau bak sampah sangat bertentangan dengan realitas empiris di lapangan. Kalau pembangunan toilet guna menampung kotoran agar tidak tercecer ke mana-mana memang benar dan siapapun akan muak melihat dampak sampah. Sementara ketika orang melihat PSK (yang bersertifikasi) akan berbeda persepsinya. Kalau sampah bisa dikumpulkan kemudian dimusnahkan, kenapa hal itu tidak diterapkan atas para PSK, yakni dimusnahkan. Tetapi yang terjadi justru disediakan apartemen khusus dengan syarata bersertifikat.

Kalau sebelumnya, Ahok melontarkan gagasan untuk membangun toko khusus untuk menjual minuman beralkohol, maka gagasan membuat apartemen khusus dan mensertifikasi PSK merupakan gagasan yang tidak hanya menambrak aturan dan tatanan. Bahkan akan mengubah kepercayaan masyarakat. Masyarakat sudah pada taraf taken for granted bahwa pelacuran merupakan perbuatan yang negatif.

Bagi Ahok, dengan membuat apartemen khusus bagi PSK maka disamping PSK tidak akan kemana-mana, dan pelanggannya akan terseleksi. Dengan demikian, PSK dan pelanggan tidak lagi umpet-umpetan dengan petugas. Pelegalan ini seolah-olah bagus dan masuk dalam logika. Namun implikasi adanya pelegalan itu, maka perilaku zina akan merasa nyaman dengan apa yang mereka lakukan. Padahal dengan adanya larangan saja, para pelaku maksiat terkadang merasa aman. Bisa dibayangkan bila perbuatan maksiat itu dilegalkan. Maka akan menjamur apartemen pelacuran dengan alasan tadi.

Hal itu mengingatkan era jahiliyah sebelum kedatangan Islam. perempuan masa jahiliyah ibarat barang dagangan. Dia diperjualbelikan bahkan diperlakukan seperti benda mati. Hubungan antar umat sangat lemah. Perhatian utama pemerintahan hanyalah untuk mengisi gudang kekayaan mereka yang diambil dari rakyat atau menggiring mereka untuk berperang melawan musuh-musuh yang mengancam kekuasaan mereka. Kalau kita melihat sejarah pernikahan Jahiliyah di Arab sebelum kedatangan Islam, ada empat model.

Pertama, pernikahan seperti sekarang. Caranya seorang laki-laki datang kepada wali laki-laki untuk melamar perempuan yang di bawah perwaliannya atau anak perempuannya, lalu dia menentukan maharnya, kemudian menikahkannya.

Kedua, pernikahan untuk memperoleh bibit bagus. Seorang laki-laki berkata kepada isterinya manakala ia sudah suci dari haidnya,”Pergilah kepada si fulan dan bersenggamalah dengannya.” Kemudian setelah itu isterinya diasingkan oleh suaminya dan tidak disentuh selamanya hingga terlihat tanda kehamilannya dari laki-laki tersebut. Dan bila telah kelihatan tanda kehamilannya, maka terserah suaminya. Jika masih berselera isterinya maka dia menggaulinya. Motif pelacuran jenis ini lantaran ingin mendapatkan anak yang berkualitas seperti cerdas, pemberani, mulia dan sebagainya.

Ketiga, pernikahan penunjukan. Sekelompok laki-laki yang jumlahnya kurang dari sepuluh orang berkumpul, kemudian mendatangi seorang wanita dan masing-masing menggaulinya. Jika perempuan itu hamil, dan melahirkan kemudian waktu berlalu beberapa malam dari kelahirannya, perempuan itu mengutus seseorang kepada mereka (lelaki yang menggaulinya). Maka tak seorangpun dari mereka yang dapat mengelak hingga semuanya berkumpul di sisinya. Lalu perempuan itu berkata kepada mereka,”kalian telah mengetahui apa yang telah kalian lakukan dan aku sekarang telah melahirkan. Dia adalah anakmu wahai si fulan.” Dia menyebutkan nama laki-laki yang dia senangi dari mereka, maka anak tersebut mengambil nasabnya.

Keempat, pernikahan pelacak nasab. laki-laki dalam jumlah banyak mendatangi seorang perempuan, sementara dia tidak menolak siapapun yang mendatanginya. Mereka ini adalah para pelacur. Yang pelacur lakukan adalah menancapkan bendera-bendera di pintu-pintu rumahnya yang menjadi simbol. Siapa saja yang menginginkan dia, maka diperbolehkan masuk. Jika dia hamil dan melahirkan, laki-laki yang pernah mendatanginya tersebut berkumpul kepadanya, lalu mengundang ahli pelacak nasab (Al-Qafah), kemudian mereka menentukan nasab si anak tersebut kepada siapa yang mereka pandang cocok, lantas orang itu mengakuinya dan dipanggillah dia sebagai bapak dari anak itu. Dalam hal ini laki-laki yang ditunjuk sebagai tidak boleh menyangkal.

Apa yang digagas Ahok jelas berbeda dengan tipologi pernikahan jahiliyah. Perbedaannya adalah perlakukan khusus dengan mengajukan setifikasi bagi perempuan yang melacur. Tradisi ini bukan hanya merusak tatanan masyarakat, tetapi justru menanam bibit pelacuran untuk berkembang di tempat-tempat lain.

Editor :
Sumber : Bina Qolam
- Dilihat 4002 Kali
Berita Terkait

1 Comments

  1. LSM KOREK

    lantas lembaga mana yang akan mengeluarkan setifikat nya