Mutiara Hikmah /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 27/07/2017 15:30 WIB

Mengislamkan Pengajaran Sejarah II

Ilustrasi sejarah masa lalu Islam
Ilustrasi sejarah masa lalu Islam
Oleh: Tiar Anwar Bachtiar, Peneliti INSISTS
 
Menuju Islamisasi Kurikulum Sejarah
 
Untuk memahami kemungkinan dilakukannya Islamisasi terhadap kurikulum sejarah, terlebih dahulu harus diurai mengenai dasar epistemologis penulisan sejarah secara umum. Ini menjadi sangat penting mengingat tanpa penjelasan aspek epistemologis ini kemungkinan akan ada yang meragukan apakah usaha Islamisasi semacam ini secara ilmiah dapat diterima. Oleh sebab itu, sebelum masuk dalam wacana Islamisasi kurikulum sejarah tulisan bagian ini terlebih dahulu menjelaskan tentang dasar epistemologis penulisan sejarah. Setelah itu, akan dikaji selintas kemungkinan Islamisasi kurikulum pengajaran sejarah beserta operasionalisasinya.
 
Landasan Epistemologis Penulisan Sejarah
 
Ketika gelombang pemikiran Barat modern begitu digandrungi, ada semacam aturan tidak tertulis bahwa ilmu pengetahuan termasuk di dalamnya pengetahuan sejarah (penulisan sejarah) harus bebas nilai. Dalam bahasa lain harus disajikan secara “objektif”. Objektivitas menjadi semacam capaian tertinggi ilmu pengetahuan dengan kategori “ilmiah”, sekalipun sampai saat ini agak sulit untuk menyebutnya sudah berhasil diwujudkan dalam berbagai disiplin ilmu.
 
Salah satu yang menjadi kriteria objektivitas adalah memperkecil pengaruh-pengaruh kecenderungan ideologis ilmuwan dalam karyanya. Kecenderungan ideologis ini tidak boleh hadir dalam sebuah karangan ilmiah, termasuk sejarah. Seorang ilmuwan harus bertindak sebagai orang lain yang berjarak dengan objek yang ditelitinya. Bahkan, ketika yang ditelitinya itu adalah kepercayaan sendiri, keterkaitannya pada objek harus ditanggalkan demi mencapai “objektivitas”.
 
Seorang Muslim, misalnya, yang mempelajari sejarah Islam sekalipun, dia harus bisa berjarak dengan objek yang ditelitinya. Ia harus menyajikan fakta apa adanya. Segala perasaan dan kecenderungan keberpihakannya pada Islam yang diyakini kebenarannya harus ditanggalkan saat ia menyajikan berbagai data dan fakta mengenai Islam. Kalau masih bercokol bias ideologis seperti masih menggunakan kategori Muslim-kafir untuk membedakan komunitas Muslim dengan yang lainnya, karya yang demikian tidak objektif. Dalam penggunaan istilah “muslim“ dan “kafir” terdapat bias ideologis dan kepercayaan yang sangat kental.
 
Oleh sebab itu, dalam pengajaran-pengajaran penulisan sejarah modern yang dianggap “kritis” bias-bias ideologis semacam itu dianggap sebagai sesuatu yang mengurangi nilai ilmiah suatu karya sejarah. Penulisan semacam itu dianggap sebagai penulisan sejarah yang tidak kritis. Dalam metodologi penulisan sejarah ala Barat, kata-kata “penulisan sejarah kritis” harus minus ideologi. Ideologi dianggap bersifat subjektif. Bila dipegang, orang (baca: ilmuwan) akan melihat kebenaran faktual dengan kaca mata kuda sehingga akan mengurangi nilai ilmiah karya yang ditulis. Benarkah demikian? Berikut penjelasannya.
 
Kata “sejarah” (Arab: tārīkh; Inggris: history) adalah kata yang tidak bermakna tunggal. Paling tidak, sejarah dapat dimaknai sebagai “peristiwa yang terjadi di masa lampau” dan “kisah mengenai sesuatu yang terjadi di masa lampau”. Walaupun sama-sama berkaitan dengan masa lampau, jelas kedua hal ini bukan barang yang sama. Sejarah sebagai “peristiwa yang terjadi di masa lampau” atau sering disebut sejarah sebagai peristiwa (history as event) tidak pernah ada di masa kini. Ia benar-benar sudah berlalu bersama berlalunya waktu dalam kesadaran manusia. Oleh sebab itu, adalah hal mustahil menghadirkan kembali peristiwa-peristiwa masa lalu di hadapan kita saat ini. Suatu pekerjaan sia-sia jika benar-benar ingin dilakukan.
 
Kalau sesuatu yang mustahil, lantas apa yang disajikan dalam buku-buku sejarah? Yang dihadirkan dalam buku-buku sejarah jelas bukan masa lalu, hanya “cerita” tentang masa lalu. Orang menyebutnya sebagai sejarah sebagai “kisah” (history as story atau history as written). Belakangan untuk ada juga orang memberi makna terhadap “sejarah” sebagai salah satu disiplin ilmu tertentu seperti sosiologi dan antropologi. Namun, “sejarah” yang bermakna ilmu inipun sesungguhnya hanya perluasan makna dari sejarah sebagai kisah. Pada intinya ilmu sejarah adalah ilmu mengenai bagaimana menyusun kisah sejarah yang dianggap baik berdasarkan standar logika ilmu pengetahuan kontemporer.
 
Antara “peristiwa” dan “kisah” jelas bukan sesuatu yang sama. Keduanya memiliki status ontologi masing-masing yang tidak selalu saling berhubungan. “Peristiwa” entitasnya berkaitan dengan masa lalu yang tidak mungkin hadir dalam kekinian dan kedisinian kita. Sementara “kisah” atau “ilmu kisah” adalah sesuatu yang inhern dengan kekinian dan kedisinian kita. Kisah itu kita di sini dan sekarang yang menciptakannya, bukan masa lampau itu sendiri. “Peristiwa” masa lampau hanyalah objek yang dijadikan bahan untuk menyusun cerita yang dibutuhkan manusia saat ini. Itu pun sepanjang peristiwa-peristiwa sedikit meninggalkan jejaknya dan ditemukan. Bila tidak, adalah mustahil menyusun suatu “kisah” masa lampau itu.
 
Sepanjang sejarah sebagai “kisah”, dia sesungguhnya ada dan dibuat karena masa kini membutuhkannya, bukan karena masa lalu ingin ikut hadir meramaikan kontestasi kehidupan masa kini. Masa lalu benar-benar belong to the past. Tidak ada secuil pun kemungkinan dia ikut hadir atau ingin hadir dalam ruang-ruang kekinian. Oleh sebab itu, tidak mengherankan kalau tidak pernah ada dua orang sejarawan yang menulis cerita sama, kecuali mengutip, menyebarluaskan, meniru, atau menjiplak. Kebutuhan dan keinginan yang berbeda akan mendorong setiap penulis sejarah untuk menghadirkan kisah yang bisa memenuhi kebutuhan dan keinginannya masing-masing.
 
Seorang penulis ada yang begitu hobi bermain musik. Hobinya ini bahkan telah menjadi salah satu tambang emas untuk kehidupanya. Entah bagaimana, dia merasa ada sesuatu di masa lalu yang harus diceritakan untuk khalayak masa kini soal musik yang disenanginya: musik klasik. Ketertarikannya mengantarkannya untuk menuliskan keinginananya itu dalam bentuk “disertasi”. Apapun namanya, ujung yang ia inginkan adalah “kisah” masa lalu tentang suatu peristiwa berkenaan kegiatan bermusik.
 
Penulis lain yang aktivis lingkungan justru punya kepentingan dan kebutuhan lain. Ia ingin menuliskan kisah tentang konservasi lingkungan di masa lalu. Begitu juga penulis yang pekerjaannya bergelut dengan buku. Ia ingin menuliskan kisah tentang masa lalu yang berkaitan dengan dunia buku. Mereka yang sedang menekuni kesibukan yang berbeda-beda: tentara, birokrat, ustadz, pendeta, bikhu, dan lainnya, kalau mereka ingin bercerita tentang sesuatu dari masa lalu akan memilih kisah yang berbeda-beda.
 
Contoh di atas tidak perlu diperpanjang. Semakin diperpanjang semakin menambah daftar bukti bahwa kisah sejarah sebetulnya adalah bagian dari masa kini, bukan masa lalu. Ketika ia dituliskan, ada kepentingan masa kini yang mendorong agar kisah itu dibuat. Masa lalu hanya menjadi objek yang “dieksploitasi” untuk kepentingan kekinian mereka masing-masing. Kisah sejarah hanya berbeda satu strip dengan karya-karya sastra. Yang pertama harus faktual, sementara yang kedua boleh faktual dan boleh juga tidak sama sekali.
 
Entah mengapa banyak orang beranggapan bahwa saat kisah sejarah dibaca atau diperdengarkan, seolah-olah masa lalu itu yang sedang dihadirkan. Padahal, yang hadir hanyalah “cerita”. Banyak orang tidak sadar bahwa masa lalu hanya menjadi ‘alat’ untuk memasukkan keinginan, kepentingan, dan ide si penulis cerita kepada pembacanya. Lantas mereka yang ‘terpengaruh’ merasa bahwa begitulah masa lalu itu terjadi. Padahal, tidak ada seorang pun yang pernah bisa berkunjung ke masa lalu menerobos lorong waktu.
 
Kalau kenyataannya seperti ini, yang menjadi masalah pokok penulisan cerita sejarah sesungguhnya bukan ceritanya itu sendiri melainkan ideologi dan kepentingan penulisnya. Ini sesuatu hal yang mustahil dihindari, bahkan oleh mereka yang mengaku bersikap dan bertindak “objektif” saat menuliskannya. Bias-bias idelogi dan kepentingan akan tampak nyata setelah semua karya dan cerita sejarah selesai dirampungkan. R. Moch. Ali dengan bahasa yang agak berbeda mengatakan:
 
Penyusun cerita sendiri terpengaruh oleh suatu pendirian, ia mempunyai pendirian. Pendirian—agama, filsafat, dan sebagainya—adalah sebuah teropong (telescop) baginya untuk meneropong kejadian-kejadian di zaman lampau. Sifat dan bentuk segala sesuatu yang kelihatan dipengaruhi (mungkin ditentukan) oleh teropong itu.[11]
 
Kenyataan inilah yang mendorong munculnya perdebatan mengenai objektivitas dan subjektivitas penulisan sejarah.[12] Mereka yang tidak tahu permasalahan secara mendalam banyak yang bermimpi bahwa akan ada suatu cerita sejarah yang benar-benar objektif. Padahal, ini adalah sesuatu yang mustahil dalam penulisan sejarah. Bahkan, sebelum kisah sejarah itu sendiri dibuat, subjektivitas-lah yang menjadi asal-muasal cerita itu akan ada. Dialah yang mendorong agar diadakan suatu kisah sejarah.
 
Paling-paling apa yang dapat dicapai sebagai sebuah “objektivitas” dalam penulisan sejarah adalah bersikap jujur saat menuliskannya. Jujur yang dimaksud adalah selalu berpegang pada fakta-fakta yang sahih, tidak membual, tidak menyembunyikan fakta yang diketahui atau sengaja membuat fakta-fakta fiktif, dan menggunakan cara-cara yang tepat (baca: ilmiah) dalam melakukan penyelidikan terhadap sumber-sumber sejarah.[13] Ada pula bagian yang dianggap baik bila penulis mengakui pula secara jujur atas kecenderungan kepentingan dan kecenderungan ideologis yang melatarinya. Bagian ini sekalipun tidak dimunculkan akan terekam secara inheren sepanjang tulisan yang dibuat.
 
“Objektivitas” semacam ini sesungguhnya bukan benar-benar merupakan suatu “objektivitas” yang akan mengantarkan penulis menyajikan kisah tentang masa lalu apa adanya seperti apa yang terjadi di masa lalu itu sendiri. Ini sesuatu yang mustahil terjadi. Mimpi sejarawan Jerman Lepold von Ranke agar masa lampau ditulis “sebagaimana yang sungguh-sungguh terjadi”[14] hanya angan-angan belaka. Objektif dalam arti yang sesungguhnya tidak pernah ada, bahkan dalam disiplin ilmu apapun, termasuk ilmu-imu eksakta.
 
Pada umumnya para sejarawan setuju bahwa kejujuran harus dikedepankan saat menuliskan kisah sejarah. Kepentingan dan ideologi tidak boleh ‘memperkosa’ fakta-fakta. Di sinilah teknik dan metodologi penyelidikan sejarah berperan. Pada wilayah ini pula ilmu sejarah dapat menguji kualitas-kualitas karya historiografi. Validitas dan kemampuan menghadirkan fakta-fakta secara tepat dan akurat menjadi kekuatan penjamin kualitas karya sejarah. Suatu karya sejarah dikatakan tidak tepat dan tidak akurat karena penggunaan metodologi dan penyajian fakta-fakta ini, bukan masalah ideologi yang dianut penulisnya.
 
Namun demikian, secanggih apapun metodologi dikembangkan, tetap saja tidak dapat mengontrol kecenderungan ideologis dan kepentingan dari si penulis sejarah. Oleh sebab itu, boleh dikatakan bahwa sejarah (yang baik) sesungguhnya adalah satu perpaduan tidak terpisahkan antara kekuatan ideologi dan fakta-fakta yang sahih. Kenyataan ini tidak akan dapat dihindari sampai kapan pun. Sepanjang manusia berkepercayaan, sepanjang itu pula kedua unsur dalam penulisan sejarah ini
 
Kaidah-Kaidah Dasar Islamisasi Kurikulum Sejarah
 
Setelah mempertimbangkan penjelasan di atas, apa yang disebut pengajaran dengan pendekatan ilmiah sebagai alternatif menghindari pengajaran yang ideologis adalah pernyataan yang absurd. Apa yang berada pada wilayah ilmiah pun pada akhirnya harus menentukan “misi” pengajaran. Misi itu mencerminakan tata nilai yang dipegang. Bila tata nilai itu berwujud sesuatu yang sekadar lebih luas dari keinginan menanamkan nasionalisme dan patriotisme, bukan berarti ideologi menjadi hilang. Yang terjadi sesungguhnya hanyalah mengganti ideologi dengan ideologi lain yang dianggap lebih benar.
 
Pengajaran sejarah tanpa misi dan ideologi justru menjadi sesuatu yang aneh. Tiap guru setiap harinya akan dihadapkan pada pertanyaan serius mengenai tujuan pengajaran yang diberikannya kepada murid; untuk apa cerita sejarah disampaikan.[15] Adalah sebuah kesia-sian apabila guru tidak berhasil merumuskan misi apa yang ingin disampaikannya. Ambil contoh misi yang ingin ditanamkan adalah membangun “sikap kritis” terhadap realitas yang dihadapi seperti yang tercermin dalam kurikulum pengajaran sejarah di Indonesia tahun 2007. Apakah “membangun sikap kritis” bukan merupakan suatu produk dari ideologi tertentu? Alangkah naif bila ini bukan dianggap sebagai produk dari suatu ideologi dan tata nilai tertentu.
 
Untuk mengujinya bahwa ini merupakan produk dari suatu ideologi tertentu, silahkan pertanyakan apakah sikap “kritis” ini diterima di setiap masyarakat? Bukankah di masyarakat Jawa yang masih memegang nilai-nilai kejawaan lama, bersikap terlampau kritis terhadap realitas yang dihadapinya justru sebuah “pemberontakan” dalam maknanya yang negatif dan penolakan terhadap budaya hidup “guyub.” Persoalan saat ini sikap kritis dianggap positif karena memang telah terjadi perubahan tata nilai (baca: ideologi) dalam diri setiap masyarakat.
 
Persaolan pokok dalam pengajaran sejarah itu justru pada misi pengajaran sejarah yang terus-menerus berubah dari waktu ke waktu seperti telah ditunjukkan dalam penelitian Umasih dan Darmiasti di atas. Dalam konteks Indonesia, misi itu sangat dipengaruhi oleh angin perubahan politik. Kalaupun perubahan misi dirumuskan sebagai bertujuan “ilmiah”, sesungguhnya itu tidak terlepas dari perubahan politik yang berubah menjadi tidak lagi didominasi oleh kelompok tertentu sehingga misi pendidikan diarahkan kepada sesuatu yang dirasakan lebih baik untuk saat ini seperti mengajarkan sikap “kritis”. Tidak mustahil bahwa suatu saat nanti misi itu akan berubah pula apabila terjadi perubahan angin politik yang menggiring perubahan ideologi. Ini terbukti ketika dirancang kurikulum 2013. Kurikulum ini jelas merupakan suatu produk ideologi yang tidak terlampau senang apabila pengajaran hanya diarahkan untuk membentuk watak kritis semata. Pengajaran sejarah diarahkan untuk pembentukan karakter dan tata nilai yang baik dari peserta didik.
 
Apabila hal ini dikaitkan dengan Islam, maka kenyataan ini memperlihatkan suatu kemungkinan yang besar untuk menjadikan pengajaran sejarah menjadi bagian dari misi Islamisasi (baca: dakwah Islam). Bahkan bukan hanya suatu kemungkinan, melainkan suatu keharusan, karena kewajiban setiap Muslim adalah menjadikan kehidupan ini sepenuhnya harus sesuai dengan tuntutan Islam. Untuk menuju ke arah sana, ada beberapa hal yang harus menjadi landasan dalam pengembangan kurikulum sejarah yang Islami. Hal-hal berikut ini merupakan langkah-langkah nyata menuju Islamisasi pengajaran sejarah.
 
Pertama, Rumuskan tujuan secara Islami. Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mengislamkan pengajaran sejarah adalah menetapkan tujuan apa yang ingin dicapai dari pengajaran sejarah. Sejarah sebagai ilmu yang terkategori ilmu-ilmu dasar, bukan ilmu praktis, tentu memiliki tujuan yang tidak praktis melainkan tujuan yang lebih mendasar seperti penanaman ideologi dan karakter. Imādudīn Khalīl menjelaskan bahwa tujuan pokok penulisan ataupun pengajaran sejarah secara Islami adalah sebagai sebagai berikut.
 
إن القصص و الصور و المشاهدات أي إشباع النزعة الأكاديمية دون الإهتمام بالمدلولات الكبرى لما حدث, و إشاراته الأخلاقية ليس فقط الهدف, ولكن الغاية الأساسية من تلك  القصص و المشاهدات هي أن تحرك الإنسان نحو الأهداف التي رسمها الإسلام, و أن يبعد الإنسان—في الوقت ذاته—فردا أو جماعة من المزالق و المنعرجات التي اودت بمصائر عشرات المئات من الأمم والجماعات و الشعوب… 
 
Cerita-cerita, gambar-gambar, dan kesaksian-kesaksian yang ditujukan hanya untuk memenuhi tuntutan akademik semata tanpa mempertimbangkan sesuatu yang besar di belakang semua kejadian dan hanya sekadar untuk menggali pelajaran moral bukan merupakan satu-satunya tujuan (dari pengajaran dan penulisan sejarah, pen.). Tujuan pokok dari semua itu adalah agar dapat menggerakkan manusia menuju tujuan yang telah ditetapkan oleh Islam dan menjauhkan manusia—pada saat yang sama—baik secara pribadi maupun secara kelompok dari kesalahan dan kekeliruan yang telah dilakukan oleh ribuan umat, kelompok, dan bangsa di masa lalu…[16]
 
Khalīl ingin mengatakan bahwa dalam kacamata Islam, pengajaran sejarah harus diarahkan untuk menopang terwujudnya nilai-nilai kehidupan Islami dalam kehidupan individu dan masyarakat Muslim. Nilai-nilai tersebut harus mendasari, baik penelitian sejarah, penulisan buku ajar sejarah, maupun perancangan kurikulum pengajaran sejarah dengan tema apapun. Penjelasan Khalīl ini juga memberikan penekanan bahwa ketika ada tujuan yang lebih operasional dalam mengajarkan sejarah, acuan nilai yang hendak dicapai tidak boleh keluar dari misi besar mewujudkan nilai-nilai Islami. Kalau ada tujuan yang berada di luar koridor nilai Islami harus segara disingkirkan. Di sinilah peran Islamic Worldview akan sangat terlihat, terutama untuk menilai dan merusmuskan mana yang Islami dan mana yang tidak.[17]
 
Dalam kasus pengajaran sejarah di Indonesia. Secara legal ada peluang dengan terbitnya Kurikulum 2013 yang memberikan tekanan agar siswa dapat lebih “beragama” dengan mempelajari sejarah. Akan tetapi butuh keseriusan dalam implemantasinya. Dari tujuan siswa yang harus lebih beragama perlu diterjemahkan kembali ke dalam nilai-nilai Islam yang lebih kongkrit. Misalnya, dalam Islam salah satu faktor penting dalam beragama adalah penguatan akidah dan keyakinan sebagai seorang Muslim. Nilai ini dapat menjadi salah satu tujunan penting untuk membentuk “karakter” anak. Secara umum, tujuan berakidah adalah membangun keimanan pada Allāh Swt., malaikat, wahyu, Rasūl-Nya, Hari Akhirat, dan beriman pada takdir. Kalau tujuan turunan ini sudah ditetapkan, tugas berikutnya adalah merumuskan materi ajar yang dapat mewadahi tujuan tersebut. Berikut penjelasannya.
 
Kedua, Rumuskan materi ajar sesuai tujuan pengajaran yang Islami. Langkah selanjutnya untuk mewujdukan misi di atas adalah mempersiapkan materi-materi ajar agar sesuai misi yang telah dirumuskan. Walaupun penetapan misi menjadi hal yang paling prinsip, akan tetapi dalam praktik pengajaran sejarah di lapangan, yang paling penting justru materi ajar apa yang disampikan. Kekuatan pengajaran sejarah justru ada pada materinya, bukan metode atau yang lainnya. Materi ajar inilah yang akan menjadi cermin utama ke mana pengajaran sejarah akan diarahkan.
 
Seperti dicontohkan pada evaluasi kurikulum pengajaran sejarah 2013 di atas, terjadi ketidaksinkronan antara tujuan dengan materi ajar yang harus disampaikan kepada peserta didik. Anak yang harus beragama (baca: Islam) yang tentu salah satunya beriman secara Islam dipaksa untuk menerima konsep materialisme historis ala Charles Darwin dengan menerima kesimpulan bahwa nenek moyang manusia, termasuk bangsa Indonesia, adalah sebangsa kera. Ajaran semacam ini jelas bertentangan dengan kepercayaannya kepada al-Qurān.
 
Supaya menjadi sesuai dengan nilai-nilai Islam, walaupun cerita tentang makhluk-makhluk purba harus tetap ada sebagai penemuan ilmiah manusia, harus diberi frame bahwa mahkluk yang demikian bukan merupakan asal-usul manusia. Katakan saja frame-nya adalah bahwa itu hanyalah mahluk tertua yang pernah ditemukan fosilnya di Indonesia. Tetapi, secara ilmiah, untuk dikatakan sabagai asal-usul manusia masih merupakan dugaan yang sangat lemah. Kalaupun dipaksakan justru malah menjadi semacam mitos yang dianggap “ilmiah”. Di pihak lain harus diyakinkan tentang informasi al-Qurān mengenai siapa manusia pertama yang diciptakan Allāh Swt., bagaimana proses penciptaannya, serta argumentasi status keilmiahan informasi al-Qurān ini.[18]
 
Dengan cara seperti ini pelajaran sejarah tetap akan seperti skenario kurikulum, tetapi tidak menyebabkan terjadi tabrakan antara keyakinan sebagai Muslim dengan materi pelajaran. Bahkan lebih jauh lagi, peserta didik mulai diajak untuk semakin dekat mengenal keyakinan agamanya yang sangat mendasar untuk membentuk karakter kepribadiannya sebagai seorang Muslim.
 
Ketiga, siapkan guru-guru agar berpandangan Islami. Untuk melakukan Islamisasi pengajaran sejarah, menumpukan hanya pada penyiapan materi, adalah sia-sia belaka tanpa ditopang oleh unsur penting lainnya, yaitu guru. Proses Islamisasi sesungguhnya berporos pada pikiran orang-orangnya, bukan semata-mata pada materinya.[19] Oleh sebab itu, di antara program Islamisasi yang penting adalah bagaimana mengubah mindset pikiran orang agar memandang segala sesuatu dari sudut pandang Islam. Dalam hal pengajaran, tentu aspek manusia pelaku utamanya adalah guru.
 
Sebaik apapun kurikulum dan buku ajar disiapkan agar dapat mengantarkan anak lebih Islami dengan belajar sejarah, bila guru yang mengajarnya tidak memiliki pandangan hidup Islami, Islamisasi pengajaran sejarah tidak akan berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, sangat penting untuk mengubah pola berpikir guru yang belum Islami agar lebih Islami. Tentu saja dapat dilakukan banyak cara untuk menuju ke arah sana: training pandangan hidup Islami, diskusi, kajian dan sebagainya. Yang terpenting, pola pikir guru dapat berubah menjadi lebih Islami.
 
Peran guru ini bahkan akan tetap bisa memberi pengaruh pada proses Islamisasi pengajaran sejarah pada saat tidak ada buku ajar yang Islami. Guru dapat merancang sendiri materi dan bahan-bahan ajar untuk kemudian ia sampaikan kepada peserta didiknya. Guru secara kreatif dapat menyiapkan sendiri apa yang perlu disampikannya kepada murid-muridnya agar pelajaran yang disampaikannya dapat menjadi jembatan untuk sampai ke tujuan pengajaran, yang salah satunya adalah menanamkan nilai-nilai keislaman. Tentu saja pada saat yang sama guru yang kreatif tetap tidak akan lupa juga tujuan praktisnya, yaitu menguasai ilmu sejarahnya.
 
Penutup
 
Bila secara umum dilihat, kelihatannya tradisi pengajaran sejarah di Indonesia, terutama dalam pengajaran sejarah umum, memang tidak berasal dari tradisi Islam. Kalaupun ada beberapa yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, sifatnya hanya kebetulan saja. Apalagi kalau mempertimbangkan tradisi penulisan sejarah Indonesia secara intensif dimulai dari tradisi kolonial-orientalis yang menempatkan Islam dan umat Islam sebagai musuh utama mereka. Dalam banyak kasus ditemukan kesengajaan mengubur Islam dalam sejarah Indonesia. Jangankan membincangkan masalah misi Islamisasi, mengenai fakta historis tentang peran umat Islam pun masih banyak yang tidak didudukkan secara proporsional.
 
Penulisan dan pengajaran sejarah di Indonesia, sekalipun penduduknya mayoritas Muslim, masih belum memenuhi tuntutan Islam. Indikasi paling serius adalah sangat jarangnya diskusi dan pembahasan mengenai bagaimana nilai-nilai Islam harus bersanding dengan pengajaran sejarah. Ini menunjukkan bahwa dalam konteks pengajaran sejarah, Islam seolah-olah dianggap tidak perlu dilibatkan. Indikasi ini memang bukan hasil riset dan kajian serius, namun dapat dijadikan premis awal untuk melakukan penelitian lebih lanjut terhadap kecenderungan pengajaran sejarah di Indonesia.
 
Kali ini, ada peluang untuk memasukkan nilai-nilai Islam dalam pengajaran sejarah melalui Kurikulum 2013. Oleh sebab itu, para pendidik dan pemerhati pendidikan Islam sudah saatnya untuk secara serius memikirkan bagaimana ini dimanfaatkan untuk mengislamisasi pengajaran sejarah. Mininal hal demikian bisa diberlakukan di sekolak-sekolah Islam yang saat ini jumlahnya sangat banyak. Sekolah yang sudah tidak malu-malu lagi menunjukkan identitasnya ini adalah yang seharusnya paling berkepentingan dan paling siap untuk melakukan proses Islamisasi pengajaran, termasuk pengajaran sejarah di dalamnya. Tulisan ini secara singkat memberikan kemungkinan dan ancangan tentang bagaimana pengajaran sejarah diislamkan. Berikutnya tinggal menunggu keseriusan dari praktisi pendidikan untuk menindaklanjuti dan menyempurnakan proses Islamisasi ini[].
 
[1] Umasih, Sejarah Pendidikan di Indonesia; Sebuah Telaah atas Perubahan Kurikulum Sejarah Indonesia Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun 1975 – 1994, Tesis Departemen Sejarah FIB Universitas Indonesia Depok, 2000 (tidak dipublikasikan).
 
[2] Darmiasti, Penulisan Buku Pelajaran Sejarah Indonesia untuk Sekolah Menengah Atas 1964 – 1984: Sejarah Demi Kekuasaan, Tesis Departemen Sejarah FIB Universitas Indonesia Depok, 2002 (tidak dipublikasikan).
 
[3] Ibid. hal. 13.
 
[4] Ibid hal. 125
 
[5] Umasih, Sejarah… hal. 148
 
[6] Ibid. hal. 151
 
[7] Darmiasti, Penulisan….hal. 14
 
[8] Umasih, Sejarah…hal. 149
 
[9] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 14 Tahun 2007 Tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Mata Pelajaran (no. 66. Mata Pelajaran Sejarah untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)
 
[10] ibid
 
[11] R. Moch Ali. Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia. Yogyakarta: LKiS, 2005 hal. 59.
 
[12] Penjelasan masalah ini dapat pula dilihat dalam G.J. Renier. Metode dan Manfaat Ilmu Sejarah. Pustaka Pelajar Yogyakarta, 1997 hal. 270-277; Dudung Abdurrahman. Metodologi Sejarah.Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 1997 hal. 16-20; Helius Syamsudin. Metodologi Sejarah. Ombak Yogyakarta, 2007, hal. 183; R. Moch Ali. Pengantar…. Hal. 57-73.
 
[13]  R. Moch Ali. Pengantar…. hal. 65. Perdebatan mengenai kecenderungan ini dalam penulisan sejarah Indonesia kontemporer dapat dibaca dalam tulisan Bambang Purwanto, “Historisisme Baru dan Kesadaran Dekonstruktif: Kajian Kritis terhadap Historiografi Indonesiasentris” dalam Jurnal Humaniora, Volume XIII, No. 1/2001, hal. 29 – 44.
 
[14] Louis Gottschalk. Mengerti Sejarah. Jakarta: UI Press, 2006, hal. 39.
 
[15] Chris Husbands, Alison Kitsons, and Anna Pendry, Understanding History Teaching, Open University Press Bachshire England, 2003, hal. 6
 
[16] Imāduddīn Khalīl, Al-Tafsîr Al-Islāmī li Al-Tārīkh. Beirut Libanon:Dār Al-Ilm Al-Malīyīn, hal. 13.
 
[17] Untuk memperluas penjelasan mengenai tujuan Islami dalam pengajaran sejarah dapat dibaca dalam Sir Al-Khatm Utsmān ‘Ali, Ushûl Tadrîs Al-Târîkh fî Al-Marhalatain Al-Mutawashshithah wa Al-I’dâdiyyah, Riyad KSA: Dar El-Syawaf, 1992, hal. 13 – 39.
 
[18] Penulis bersama tim telah mencoba melakukan eksperimen pembuatan buku ajar sejarah Indonesia dengan pendekatan Islam. Buku tersebut diterbitkan tahun 2011 oleh AIEMS Jakarta dengan judul Sejarah Nasional Indonesia Perspektif Baru. Buku yang ditulis baru dapat terbit sebanyak dua jilid dari tiga jilid yang direncanakan. Para pembaca dipersilakan merujuk buku tersebut untuk mendapat contoh lebih banyak tentang bagiamana buku ajar sejarah dibuat dengan landasan nilai-nilai Islami.
 
[19] Mengenai konsep Islamisasi ilmu pengetahuan ini lihat Syed M. Naquib Al-Attas. Islam dan Sekularisme. Bandung: Pimpin, 2011
Editor :
Sumber : InPas Online
- Dilihat 2251 Kali
Berita Terkait

0 Comments