Mutiara Hikmah /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 27/07/2017 15:00 WIB

Mengislamkan Pengajaran Sejarah I

SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM DI INDONESIA
SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM DI INDONESIA
Oleh: Tiar Anwar Bachtiar, Peneliti INSISTS
 
Setelah penulisan sejarah, bagian yang penting selanjutnya adalah bagaimana mengajarkannya. Bila dalam penulisan sejarah adagium yang berlaku adalah “objektivitas”, maka hal ini sesungguhnya tidak selalu dapat diwujudkan. Hal ini karena karakter ilmu pengetahuan yang dibuat oleh manusia yang selalu tidak bisa menghindarkan diri dari “subjektivitas”-nya sebagai manusia. Jika dalam penulisan sejarah saja sudah tidak obyektif, maka dalam pengajaranpun akan demikian. Setiap pengajaran tentu harus mengacu pada tujuan-tujuan normatif yang sudah ditetapkan, baik oleh negara, sekolah, ataupun guru sendiri.
 
Kasus pengajaran sejarah di Indonesia, misalnya, menunjukkan kenyataan demikian. Semenjak Indonesia merdeka hingga saat ini, pergulatan penanaman nilai apa yang harus disertakan dalam pengajaram sejarah terus berlanjut. Unsur-unsur normatif yang ditetapkan negara tarik-menarik dengan kepentingan nilai komunitas. Hal ini menunjukkan bahwa normativitas menjadi acuan utama dalam pengajaran sejarah. Sebagai contoh, pada kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang diberlakukan sejak tahun pelajaran 2006/2007 nampak terjadi unsur tarik-menarik antar kepentingan ideologis sehingga kurikulum harus “diotonomikan”, termasuk pengajaran sejarah.
 
Baik kurikulum maupun standar yang diberlakukan pada setiap mata pelajaran tentu didasarkan pada suatu tata nilai yang diyakini oleh perumusnya masing-masing. Tata nilai inilah yang akan membentuk rupa-rupa kurikulum atau standar dan membedakannya antara yang satu dengan yang lain. Pada titik inilah akan ditemukan berbagai kepentingan yang saling bersaing dan tarik-menarik satu sama lain. Pada titik ini pula dapat dievaluasi apakah tata nilai Islam yang—seharusnya—diyakini dan dipegang oleh setiap pemeluknya terepresentasi dengan baik dalam pengajaran, terutama dalam pengajaran sejarah.
 
Tulisan ini mencoba mengungkap kenyataan pengajaran sejarah di Indonesia dari masa ke masa dan kemudian dievaluasi dalam konteks kepentingan nilai-nilai Islam dan umat Islam di Indonesia. Selanjutnya diharapkan dapat digagas pendekatan baru dalam perancangan pengajaran sejarah yang dapat mengakomodasi nilai-nilai Islam sekaligus tidak merugikan kepentingan nasional negara Republik Indonesia.
 
Kurikulum Sejarah
 
Dalam penelitian yang dilakukan masing-masing oleh Umasih[1] dan Darmiasti,[2] terungkap berbagai kesimpulan yang menarik mengenai pengajaran sejarah di Indonesia berikut penulisan buku ajarnya antara tahun 1964 sampai dengan tahun 1994. Kesimpulan-kesimpulan tersebut antara lain.
 
Pertama, kurikulum pengajaran sejarah secara nasional sangat dipengaruhi oleh perubahan politik. Misalnya, pada saat Era Demokrasi Liberal, pada tahun 1950 telah berhasil dirumuskan kebijakan pendidikan nasional yang disebut sebagai Dasar dan Sistem Pendidikan Indonesia. Pada masa ini, karena era keterbukaan dan demokrasi sedang menghangat, tujuan pendidikan pun salah satunya adalah untuk menciptakan masyarakat yang berwatak demokratis, termasuk pengajaran sejarah di dalamnya bertujuan untuk itu. Namun, karena angin politik berubah menjadi sentralistik di tangan Soekarno pada masa Demokrasi Terpimpin, misi demokratiasi pengajaran sejarah tidak pernah tercapai. Semakin diperparah lagi ketika Soeharto memegang tampuk kekuasaan. Soeharto menganggap bahwa pengajaran sejarah tidak mengajarkan kecintaan pada tanah air. Oleh sebab itu, kurikulum sejarah diarahkan untuk menanamkan nasionalisme. Bahkan, sejak tahun 1983 sampai tahun 1994 Pemerintah Orde Baru mewajibkan mata pelajaran sejarah baru yang diberi nama Pelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa. Oleh Darmiasti, pelajaran ini beserta beberapa buku teksnya disebut pelajaran sejarah yang “ideologis”. Ketika angin politik berubah, pada tahun 1994 kurikulum sejarah pun berubah menjadi kurang ideologis dengan dihapuskannya PSPB. Kurikulum kembali kepada upaya untuk mengajarkan sejarah sebagai bagian dari “ilmu” untuk mengajarkan sikap kritis dan demokratis. Tujuan ini berlaku sampai ketika kurikulum KTSP diberlakukan.
 
Kedua, buku-buku teks yang merupakan sumber bahan pengajaran juga dipengaruhi oleh situasi zaman dan perkembangan historiografi (penulisan dan penelitian sejarah), selain dipengaruhi oleh kecenderungan politik di atas. Secara umum penulisan sejarah Indonesia dipengaruhi oleh kecenderungan Nederlando-sentris, Indonesia-sentris, dan yang disebut Darmiasti dan Umasih sebagai model penulisan “saintifik.” Yang dimaksud dengan Nederlando-sentris adalah penulisan sejarah Indonesia yang menempatkan sejarah Indonesia sebagai perluasan belaka dari sejarah Belanda. Sebagai anti-tesis, muncul kecenderungan menuliskan sejarah yang menempatkan “Indonesia” sebagai aktor utama sejarahnya sendiri. Anti-tesis ini disebut sebagai pendekatan Indonesia-sentris. Sementara yang disebut kecenderungan saintifik oleh Darmiasih didefinisikan sebagai sejarah yang tidak bersifat “ideologis” atau “folosofis”, melainkan sejarah yang ditopang dengan tradisi akademik.[3] Definisi terakhir ini agak rumit dan kurang diterima mengingat sejarah yang ditulis secara ideologis pun memiliki tradisi akademik tersendiri.
 
Menurut Darmiasti, sampai tahun 1970-an, sebelum ada buku induk penulisan sejarah Indonesia, buku-buku pelajaran Indonesai masih terpengaruh oleh kecenderungan Nederlando-sentris, karena masih menggunakan buku-buku tulisan sarjana Belanda pra-Kemerdekaan sebagai rujukan. Setelah ditulis buku “babon” sebagai implementasi dari hasil Seminar Sejarah I tahun 1957 dan Seminar Sejarah II tahun 1970 yang menggagas penulisan sejarah Indonesia-sentris. Praktis buku-buku yang berbau Indonesia-sentris baru muncul sekitar tahun 1980-an.[4]
 
Umiasih menengarai bahwa pada era tahun 1970-an (terutama kurikulum 1975) pelajaran sejarah disampaikan dalam pendekatan yang saintifik (ilmiah), termasuk dalam penulisan buku sejarahnya namun kemudian berubah menjadi sangat ideologis dengan munculnya kebijakan pelajaran PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa). Buku-buku sejarah difokuskan kepada pemenuhan kepentingan doktrinasi hegemonik kekuasaan.[5] Baru kemudian pada tahun 1994 terjadi perubahan kembali dengan memasukan unsur akademik dalam penulisan buku-buku sejarah. Artinya, pendekatan saintifik mulai dimunculkan lagi.[6]
 
Kesimpulan ketiga, kedua penulis ini hampir sepakat bahwa versi yang paling baik dalam pengajaran sejarah adalah mengajarkan sejarah sebagai “ilmu” sebagaimana ilmu lainnya. Darmiasti menyebut pengajaran model ini sebagai “…bertujuan membangun daya nalar anak didik. Sikap kritis dibangun pada anak didik.”[7] Umasih menengarai bahwa pendekatan pengajaran sejarah model ini diadopsi dari pengajaran sejarah model Amerika dan kelihatannya dianggap lebih baik daripada pengajaran sejarah yang bersifat doktrin dan ideologis.[8]
 
Dari kesimpulan kedua penelitian di atas diperoleh kesan bahwa pengajaran sejarah di Indonesia tidak terlepas dari kepentingan ideologis penguasa. Penguasa dengan sengaja “memperkosa” pengajaran sejarah untuk membentuk patriotisme dan nasionalisme. Pendekatan semacam itu oleh kedua penulis di atas dianggap sebagai sesuatu yang kurang—kalau tidak dikatakan “tidak”—baik. Oleh sebab itu, keduanya setuju bahwa yang paling baik adalah mengajarkan sejarah dengan tujuan “ilmiah” alias “saintifik” sebagai pengganti dari pengajaran sejarah yang ideologis.
 
Rupanya keinginan semacam itu cukup kuat di kalangan para perumus kurikulum sejarah, terutama setelah rezim Orde Baru tumbang. Pandangan negatif terhadap segala yang berbau Orde Baru akhirnya mempercepat dihapuskannya pengajaran sejarah yang ideologis model Orde Baru. Kenyataan ini terlihat segara dalam rumusan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) tentang pelajaran sejarah. BSNP merumuskan tujuan pelajaran sejarah agar peserta didik dapat: (1) Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan; (2). Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah dan metodologi keilmuan; (3). Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah sebagai bukti peradaban bangsa Indonesia di masa lampau; (4). Menumbuhkan pemahaman peserta didik terhadap proses terbentuknya bangsa Indonesia melalui sejarah yang panjang dan masih berproses hingga masa kini dan masa yang akan datang; (5). Menumbuhkan kesadaran dalam diri peserta didik sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki rasa bangga dan cinta tanah air yang dapat diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan baik nasional maupun internasional.[9]
 
Dalam kelima tujuan yang nantinya diimplementasikan dalam bentuk satuan-satuan pelajaran, membangun pemikiran kritis melalui pengajaran sejarah menjadi sangat dominan (poin 1-4) dibandingkan menanamkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme. Ini menunjukkan bahwa apa yang disebuat sebagai “sejarah ilmiah” oleh Darmiasti dan Umasih di atas saat ini tengah mendominasi pengajaran sejarah Indonesia.
 
Pertanyaan yang segera muncul ke permukaan adalah: apakah pendekatan pengajaran sejarah “ilmiah” ini benar-benar dapat menyingkirkan kecenderungan ideologis dari pengajaran sejarah? Apakah kata-kata “ilmiah” itu sendiri menjadi jaminan bahwa narasi sejarah yang dibuat benar-benar objektif tanpa “ideologi”? inilah yang menjebak para peneliti dan penulis sejarah seperti Darmiasti dan Umasih di atas. Penjelasan sub-bab berikut akan menguji sejauh mana kata-kata “ilmiah” ini bebas dari “ideologi” dan “kepentingan”.
 
Ketidak ampuhan pendekatan “saintifik” dalam kurikulum pelajaran sejarah tahun 2007 ini diperlihatkan mulai berubahnya tujuan kurikuler pada kurikulum 2013. Dalam standar kompetensi inti yang dirumuskan dalam rancangan kurikulum 2013 dengan tegas dituliskan ada empat domain utama tujuan mata pelajaran ini. Bila diringkas empat inti  tujuan pelajaran sejarah ini adalah: 1) mengembangkankan penghayatan terhadap ajaran agama, 2) mengembangkan perilaku positif, 3) mengembangkan penguasaan ilmu pengetahuan (sejarah) untuk menghadapi kejadian-kejadian aktual, dan 4) mempu mengembangkan ilmu pengetahuan yang dipelajari (sejarah).[10]
 
Menarik bahwa dua di antara empat tujuan inti pelajaran sejarah ini adalah ingin mengarahkan peserta didik untuk beragama dan berkarakter baik. Kurikulum ini diharapkan dapat dicapai dengan mencapai target kompetensi dasar yang juga telah dirumuskan. Agar beragama dengan baik, materi-materi sejarah yang berisi berbagai cerita tokoh diharapkan dihayati kehidupan keagamaan mereka. Sementara agar terbentuk karakter yang baik, perilaku-perilaku baik para tokoh sejarah seperti cinta damai, responsif, dan pro aktif diteladani. Karakter baik ini pun diusahakan dicapai dengan mengembangkan sikap tanggung jawab dan peduli terhadap peninggalan sejarah; juga dengan bersikap jujur dalam menjalani proses pembelajarannya.
 
Kritik kecenderungan ideologis pada kerikulum sejarah semasa Orde Baru yang akhirnya melahirkan pengajaran sejarah yang bersifat “saintifik” ternyata tidak lama bertahan. Isu kebobrokan moral murid-murid sekolah di negeri ini menarik kembali kesadaran para perumus kurikulum sejarah untuk menarik kembali pengajaran sejarah pada ranah yang value laden (sarat nilai). Ranah bebas nilai dan kecenderungan keberpihakan terlalu berat pada aspek kognitif pada kurikulum 2007 mulai ditinggalkan kembali. Kali ini yang diberi penekanan adalah bagaimana pengajaran sejarah dapat diarahkan untuk mengajak peserta didik taat beragama sebagai dasar pembentukan karakter yang baik (good character) dan meneladani moralitas para tokoh sejarah.
 
Tujuan seperti di atas sepertinya baik-baik saja dan ada usaha yang cukup progresif untuk beranjak menyusun tujuan bukan hanya berhenti pada aspek penguasaan sejarah secara sekular, melainkan berusaha untuk mendekatkan peserta didik kepada agama. Agama yang dimaksud tentu dalam konteks plural, yaitu agama-agama yang hidup di Indonesia. Model internalisasi pengajarannya adalah dengan penghayatan atas perilaku agamis dari tokoh-tokoh sejarah.
 
Sekalipun belum sepenuhnya ideal dalam konteks pengajaran sejarah secara Islami, namun untuk sampai pada tujuan inti ini saja tentu bukan perkara mudah, mengingat selama ini sejarah sudah kadung dipersepsi secara sekular. Harus banyak perubahan radikal, terutama pada materi ajar yang menjamin tujuan ini dapat tercapai. Sebab, materi ajar sejarah yang ada selama ini sangat sekluar dan sulit untuk menonjolkan aspek-aspek seperti yang diinginkan dalam tujuan inti kurikulum Sejarah Indonesia tahun 2013 ini. Apalagi, pada tujuan dasar aspek tujuan penguasaan ilmu sebagai penjabarannya masih mengadopsi hal-hal yang justru kontradiktif terhadap tujuan yang sifatnya agamis di atas.
 
Sebagai contoh, dalam kompetensi dasar yang harus dikuasai untuk mencapai tujuan inti penguasaan ilmu sejarahnya disebutkan salah satunya pada poin 3.3 kompetensi dasar yang harus dikuasai adalah dapat mendeskripsikan asal-usul nenek moyang bangsa Indonesia (Proto, Deutero Melayu dan Melanesoid). Kompetensi dasar ini sebetulnya suatu pertanyaan standar saja dalam sejarah. Setiap pertanyaan sejarah akan sampai pada keinginan mengungkap asal-usul paling dasar dari kehidupan. Ini adalah pertanyaan dasar setiap manusia dalam berbagai komunitas. Hanya saja, yang menjadi persoalan adalah bagaimana pertanyaan  dasar itu dijawab. Inilah nanti yang berkaitan dengan konten pelajaran yang akan disampaikan.
 
Sampai saat ini buku-buku pelajaran sejarah yang ada selalu mengulang-ulang jawaban yang sama soal asal-usul manusia Indonesia, yaitu “manusia purba” seperti Pitecantropus Paleojavanicul, Homo Soloensis, atau Homo Wajakensis. Manusia purba yang fosilnya ditemukan di Sangiran dan tempat lain di wilayah Indonesia diyakini sebagai asal-usul manusia Indonesia. Sekalipun amat debatable jawaban ini tetap diyakini sebagai kebenaran yang seolah-olah tidak perlu dipertanyakan. Padahal, secara epistemologis kesimpulan semacam ini sangat patut dipertanyakan, karena ketidakmungkinan pengetahuan manusia sampai pada jawaban pertanyaan dasariah di atas.
 
Berakitan dengan rancangan kurikulum baru tahun 2013, jawaban klasik ini justru kontradiktif dengan tujuan baru yang dirumuskan pada kurikulum sejarah 2013 setidaknya karena dua hal. Pertama, jawaban di atas adalah jawaban Darwinis-materialistis yang hanya menegaskan keberadaan manusia sebagai entitas materi semata yang tidak ada hubungannya dengan hal lain di luar materi, padahal manusia sejatinya bukan hanya makhluk material, melainkan spiritual juga. Kedua, jawaban ini tidak berhasil sama sekali menghubungkan keberadaan manusia dengan Pencipta-nya. Menyadari keberadaan manusia yang fisik-spiritual dan menyadari hubungan eksistensialnya dengan Tuhan adalah kondisi yang harus ada (necessity need) untuk membentuk manusia-manusia “beragama” sebagaimana yang diinginkan kurikulum.
 
Untuk sampai pada jawaban yang benar sesuai dengan tujuan kurikulum, satu-satunya jalan yang ditempuh adalah tidak menyingkirkan sumber kitab suci yang dengan tegas menghubungkan keberadaan eksistensial manusia dengan Tuhan melalui sosok Adam a.s. Akan tetapi, karena pandangan ilmu sejarah kontemporer yang cenderung melihat sumber-sumber agama sebagai mitos, akhirnya informasi yang benar dan tidak meragukan dari Allāh Swt dalam Al-Qurān yang diyakini oleh lebih dari 85 persen penduduk negeri ini diabaikan begitu saja. Di sinilah potensi ateisme pertama dalam pengajaran sejarah Indonesia yang bukan seacara fundamental hanya berbahaya bagi kehidupan manusia, tetapi juga bertentangan dengan tujuan kurikulum sejarah baru tahun 2013.
 
Tujuan pembentukan watak beragama dalam kurikulum sejarah 2013 melalui penghayatan sikap beragama para tokoh sejarah pun akan sangat sulit terwujud jika tokoh-tokoh sejarah Islam, misalnya, masih digambarkan tidak memiliki ikatan kuat dengan agamanya seperti yang selama ini ditemukan dalam bahan ajar sejarah yang beredar. Misalnya cerita tentang para pejuang Islam, baik semasa penyebaran Islam, masa kerajaan-kerajaan Islam, masa kolonialisme, maupun masa kemerdekaan. Keberadaan mereka selalu dikaitkan semata-mata dengan suatu cita-cita perjuangan “nasional” mewujudkan Indonesia yang seringkali amat dipaksakan.
 
Padahal, kalau dibuat pertanyaan mendasar, apakah sebagai Muslim yang beriman pada Tuhannya mereka tidak pernah punya motif agama sama sekali dalam perjuangan mereka, tentu jawabannya sangat mungkin motif mereka sangat agamis. Apalagi kalau dikaitkan dengan para pejuang yang mengangkat senjata atas nama umat Islam seperti Pangeran Diponegoro.
 
Selama ini cerita mengenai Pangeran Diponegoro selalu hanya dikait-kaitkan kemarahannya karena Belanda mematok tanah leluhurnya di Tegalrejo secara semena-mena. Padahal, dalam berbagai naskah yang ditulis mengenai Pangeran Diponegoro ini jelas-jelas Pangeran Diponegoro mengobarkan jihād fī sabīlillāh atau Perang Sabil dalam menghadapi Belanda. Kalau kenyataannya begitu, berarti motif agama amat kuat mendasari perjuangan Pangeran Diponegoro. Sayang sekali karena kata-kata “jihad” saat ini menjadi tabu, akhirnya cerita Pangeran Diponegoro gagal mengeksplorasi sikap beragama yang benar dari sosok Pangeran Diponegoro yang semestinya dapat dihayati dan diteladani untuk membentuk watak beragama dari peserta didik.
 
Di atas hanya sekedar contoh kecil potensi tidak sinkronnya tujuan kurikulum dengan materi ajar yang dibuat. Agama dijadikan tujuan, tapi sumber-sumber yang berasal dari agama seperti wahyu tidak dipercayai sebagai asas pengetahuan. Agama dan sumber-sumber agama dipisahkan dari materi ajar. Selama ilmu pengetahuan diperlakukan secara ateistik seperti ini dan kemudian dimasukkan sebagai bahan ajar, maka jangan harap pelajaran apapun dapat mengantarkan peserta didiknya beragama.
 
Berangkat dari evaluasi di atas bagi umat Islam, rancangan kurikulum 2013 ini memberi angin segar untuk suatu proses Islamisasi pengajaran sejarah. Akan tetapi, pada kenyataannya tujuan itu tidak sepenuhnya dapat direpresentasikan oleh rancangan materi ajar. Materi ajar yang dibuat masih sama seperti sebelumnya hingga kelihatannya tidak akan terlalu banyak mengubah pengajaran sejarah menjadi lebih Islami. Bahkan, untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan pun sangat meragukan. Oleh sebab itu, bagi umat Islam, Islamisasi pengajaran sejarah masih tetap jadi tugas yang harus segera diselesaikan. Bagian selanjutnya dari tulisan ini akan menjelaskan kemungkinan-kemungkinan dan rambu-rambu dasar dalam proses Islamisasi pengajaran sejarah, baik secara teori maupun praktik.
Editor :
Sumber : InPas Online
- Dilihat 2144 Kali
Berita Terkait

0 Comments