Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 27/07/2017 11:00 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Tengah Susun Perda Tata Ruang

Dialog Swara Bekasi bersama Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riana tentang Infrastrukt
Dialog Swara Bekasi bersama Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riana tentang Infrastrukt
CIKARANG_DAKTACOM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi sedang membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana detail tata ruang (RDTR).
 
Menurut anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Komisi III, Uryan Riana, pertumbuhan Kabupaten Bekasi yang makin cepat membuat pemanfaatan lahan menjadi tidak terkontrol dengan baik sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan lahan.
 
Oleh karenanya saat ini pihaknya tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail tata Ruang (RDTR) yang mengatur tentang pengaturan tata ruang yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.
 
"Sebab saat ini jika dibiarkan, nanti repot kalau ada pabrik yang beridiri di wilayah perumahan atau perumahan berdiri di lahan pertanian," ujarnya dalam dalam acara dialog interaktif swara bekasi yang disiarkan langsung Radio Dakta dari Gedung DPRD, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
 
Uryan juga menjelaskan bahwa saat ini perencanaan tata ruang tidak memiliki dukungan regulasi yang kuat sehingga pembangunan justru dikhawatirkan akan menimbulkan konflik.
 
Ia pun berharap dengan terbitnya Perda ini, kedepannya pihak yang menyalahgunakan lahan dapat dikenai sanksi yang tegas.
 
"Jika penyalahgunaan lahan ini tidak kita cegah sedini mungkin, nanti Kabupaten Bekasi justru makin semrawut," tegasnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1271 Kali
Berita Terkait

0 Comments