Pelecehan Islam Lewat Karikatur Nabi Muhammad Terus Berulang
Meski sudah banyak korban akibat pembuatan karikatur Nabi Muhammad, namun para Islamophobia, pembenci Islam , terus saja melakukan penghinaan terhadap nabi Muhammad, nabi yang sangat disanjung oleh umat Islam.
Penghinaan nabi Muhammad melalui pembuatan karikatur , tak kan terhenti selama Islam belum menjadi kekuatan besar di Eropa dan Amerika Serikat. Sebab hanya otoritas pemerintah yang berkuasa yang dapat menghentikannya, baik melalui undang-undang maupun kebijakan penguasa.
Yang memiliki otoritas untuk menghentikan penghinaan terhadap Islam adalah penguasa di Eropa dan Amerika Serikat. Tapi kenyataan penguasa di Eropa dan Amerika, tak perduli dengan kelompok pembenci Islam yang terus melakukan penghinaan dengan alasan kebebasan berekspresi maupun kebebasan berpendapat.
Tak ada undang-udang yang mengatur tentang pehinaan terhadap agama di Eropa dan Amerika, membuat kelompok Islamophobia terus-terus melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap Islam.
Hal itu terbukti sejak tabliod Jyland Postent, yang terbit di Demark, memuat karikatur Nabi Muhammad, yang dilanjutkan dengan Chalie hebdo di Parancis, dan kini di Texas Amerika Serikat, dilakukan lomba menggambar karikatur Nabi Muhammad, belum ada pelaku penghinaan Islam itu diserat ke pengadilan.
Karena tak ada kebijakan penguasa pemerintah di Eropa dan Amerika Serikat yang punya otoritas untuk menghukum penghina Islam, maka jangan salahkan jika ada kelompok umat Islam melakukan tindakan dengan aksi kekerasan seperti yang terjadi penyerangan terhadap kator Charlie Hendo di Prancis, dan upaya penembakan terhadap lomba membuat karikatur nabi Muhammad di Texas, meski pelakunya akhirnya ditembak mati oleh FBI.
Umat Islam berhak protes atas penghinaan terhadap Rasul Allah, yang menjadi panutan semua umat Islam di dunia. Umat Islam berhak untuk menjaga marwah agamanya. Umat Islam berhak membela kesucian Rasulnya yang kini terus dikotori oleh orang-orang yang sangat membenci Islam. Jangan karena kebebasan berpendapat, berkespresi, lalu bebas menghina keyakinan umat Islam. Kebebasan yang melanggar hak-hak umat Islam wajib dihapus meski nyawa taruhannya.
Protes keras harus disampaikan kepada penguasa di Eropa, Amerika, maupun penguasa di belahan dunia seperti Rusia, China, Jepang, Austraia, yang terus membiarkan penghinaan terhadap Islam yang dilakukan oleh orang-orang Islamophobia, penghujat Islam, dan penghina Islam. Mereka harus tahu bahwa umat Islam sangat marah atas penghinaan itu.
Jika penghinaan itu terus dibiarkan bukan tak mungkin akan memicu kekerasan bahkan dan berwujud kerusuhan antar agama. Hal itu tentu tak kita inginkan.
Editor | : | |
Sumber | : | Ulil Albab |
- Potensi Covid-19 Klaster Industri di Bekasi
- Geliat Ekonomi Bekasi di Tengah Pandemi Covid-19
- Rintihan Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi
- Masih Efektifkah Sistem Zonasi Covid-19 di Bekasi?
- Wabah Virus Corona, Haruskah Disyukuri?
- Bekasi Siapa Gubernurnya?
- Ancaman Transgender, Haruskah Kita Diam?
- Kenapa Bekasi Tenggelam?
- Nasib Bekasi : Gabung Jakarta Tenggara atau Bogor Raya?
- Air Bersih atau Air Kotor?
- Agustus Bulan Merdeka Bagi Sebagian Rakyat Indonesia (1)
- Refleksi Emas Kampung Buni di Tengah Gelar Kota Industri
- Apa Kata Netizen: Catatan Mudik 2019 Si Obat Rindu Masyarakat +62
- Diksi Kafir dalam Polemik
- Ironis, Kasus Nuril Tunjukkan Kebobrokan Hukum
0 Comments