Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 26/07/2017 07:00 WIB

Mantan Panwaslu Kabupaten Bekasi Tak Lolos Seleksi di Pilgub 2018

Panwaslu logo
Panwaslu logo
CIKARANG_DAKTACOM: Seluruh mantan komisioner Panwaslu kabupaten Bekasi pada Pilbup 2017 lalu tidak lolos dalam seleksi Panwaslu untuk Pilgub Jawa Barat 2018
 
3 orang mantan komisioner Panwaslu kabupaten Bekasi di Pilbup Bekasi 2017, diantaranya Ondang, Akbar Khadafi dan Iwan Setiawan serta mantan Panwaslu di Pileg 2014 Udi Kurnia dipastikan tidak lolos setelah nama mereka tidak tercantum didaftar hasil penjaringan yang dilakukan oleh tim seleksi.
 
Dalam penjaringan tersebut, Timsel merilis 6 wajah baru, mereka nantinya akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Bawaslu pada 31 Juli-9 agustus 2017
 
Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, 6 nama itu akan dikerucutkan menjadi 3 nama yang bertugas melaksanakan pengawasan pada pilgub jabar 2018 dan Pileg 2019.
 
Menyikapi tidak lolosnya para mantan Panwaslu tersebut, Ketua Komunitas Pemilih Muda Bekasi (KOPI DASI), Ahmad Djaelani mengatakan siapapun yang menjadi Panwaslu, mereka harus memiliki integritas serta memahami aturan undang-undang Pilkada supaya dapat menjalankan pengawasan di pemilihan Gubernur Jawa Barat.
 
Tidak terpilihnya mantan Panwaslu, menurutnya tim seleksi menaikan standar yang tinggi dalam proses seleksi kali ini dan bisa jadi melihat rekam jejak mereka saat bertugas di pilkada lalu.
 
Sementara itu, 6 orang calon Panwaslu kabupaten Bekasi yang lolos seleksi dan berhak mengikuti tahap selanjutnya adalah Aan Hasanah, Alif Widada, Khoirudin, Nurkholis, Roni Wao Sokhi Harefa dan Saiful Bahri.
 
Disamping kabupaten Bekasi, proses seleksi Pannwaslu juga dilakukan di kabupaten/kota lain di Jawa Barat.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1954 Kali
Berita Terkait

0 Comments