Jurnal Haji /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 26/07/2017 07:30 WIB

KPIH: Atur Ulang Tata Kuota Haji

Manasik haji
Manasik haji
JAKARTA_DAKTACOM: Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) mendorong Kementerian Agama melakukan tata ulang mengenai pembagian kuota haji per wilayah.
 
"Dengan sistem pembagian kuota jamaah haji saat ini menimbulkan panjangnya antrean antara satu daerah dengan daerah lain terlalu jauh. Maka dari itu kami menyarankan agar pemerintah melalui Kemenag mengatur ulang pembagian kuota ini, karena di suatu daerah masa tunggu jamaah haji bahkan hingga 35 tahun," ungkap Ketua KPHI, Samidhin Nasir, Rabu (26/7).
 
Selain itu Samidhin mengapresiasi langkah Kemenag dalam persiapan pelaksanaan haji tahun ini yang dianggapnya sudah lebih baik.
 
"Selain masalah klasik masa tunggu jamaah, kami pikir persiapan haji tahun ini lebih matang, hanya saja memang yang perlu diperhatikan mengenai masalah kesehatan para jamaah karena disana masih berada dalam musim panas. Petugas harus lebih tanggap terutama pada jamaah lanjut usia," paparnya.
 
Sebelumnya Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengklaim bahwa persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun ini sudah hampir 100%,
 
"Seluruh persiapan mulai dari dalam hingga saat di tanah suci sudah selesai, hanya tinggal menunggu finalisasi dokumen paspor dan visa jamaah gelombang kedua. Insya Allah kloter pertama akan kita berangkatkan pada 28 Juli," akunya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 744 Kali
Berita Terkait

0 Comments