Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 25/07/2017 07:30 WIB

Pemerintah Lirik Pemanfaatan Dana Zakat untuk Perguruan Tinggi

Ilustrasi mahasiswa belajar di Universitas
Ilustrasi mahasiswa belajar di Universitas
JAKARTA_DAKTACOM: Pemerintah mulai melirik pemanfaatan dana zakat untuk mendorong perluasan akses pendidikan tinggi.
 
Asisten Deputi Pemberdayaan dan Kerukunan Umat Beragama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Aris Darmansyah mengatakan dana zakat yang tersedia utamanya di bidang Pendidikan. Hal ini ditujukan untuk pelajar khususnya para Tahfidzul Quran yang berprestasi.
 
“Pemanfaatan zakat di bidang Pendidikan ini dapat dioptimalkan melalui pemberian beasiswa kepada para tahfidzul quran untuk melanjutkan pendidikan tinggi khususnya vokasi,” ujar Aris, Senin (24/7).
 
Pemerintah, sambungnya, sedang berupaya meningkatkan daya saing dengan mendorong jumlah lulusan pendidikan tinggi vokasi yang profesional dan bersertifikasi. Upaya ini dapat berhasil apabila angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia juga meningkat.
 
Pasalnya, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan pembahasan lanjutan, seperti diperlukan legalitas latar belakang pendidikan para hafidz yang akan diberikan beasiswa.
 
Selain itu, peningkatan peran institusi formal dalam upaya akselerasi mobilitas sosial vertikal para hafidz menjadi isu penting. Sejalan dengan hal ini, Indonesia perlu mengembangkan kajian terhadap keunggulan pesantren dan menguatkan kelembagaan pesantren melalui bantuan politeknik.
 
"Selanjutnya akan dirumuskan model kerja sama dalam pemberian beasiswa ini dan rencana pembuatan MoU untuk menguatkan kerja sama bagi seluruh pihak yang terlibat,” imbuhnya.
Editor :
Sumber : Bisnis.com
- Dilihat 1399 Kali
Berita Terkait

0 Comments