Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 24/07/2017 13:00 WIB

Perludem: Setnov Sebaiknya Mundur dari DPR

Setya Novanto 1
Setya Novanto 1
JAKARTA_DAKTACOM: Penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK menuai kontroversi, hal ini lantaran Novanto tetap bersikukuh menampik tudingan KPK tersebut.
 
Menanggapi hal ini, Direks Perludem, Titi Anggraini menyarankan agar Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI.
 
"Meskipun dalam dunia hukum kita dikenal dengan asas praduga tak bersalah, namun semestinya Pak Novanto lebih mengedepankan integritas dan marwah dari lembaga yang dipimpin olehnya. Sebaiknya dia memang legowo saja untuk melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPR," ujarnya pada Senin (24/7).
 
Titi mengatakan jika Novanto mengundurkan diri, hal tersebut akan jauh lebih terhormat di mata publik apalagi citra DPR dan parpol mendapatkan kepercayaan yang paling rendah di mata masyarakat.
 
"Semestinya kasus yang menjerat Novanto dapat menjadi pembelajaran bagi para politisi lainnya di parlemen untuk lebih mengedepankan integritas mereka di mata publik dibandingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya," jelasnya.
 
Seperti diketahui bahwa Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi e-KTP oleh KPK.
 
Novanto diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu untuk mengatur proyek e-KTP di DPR RI bersama tersangka lainnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 849 Kali
Berita Terkait

0 Comments