Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 24/07/2017 11:15 WIB

Pemkab Bekasi Segera Tertibkan Bangli di Perum Jasa Tirta II

Penggusuran Bangli
Penggusuran Bangli
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah kabupaten Bekasi akan melakukan pendataan terlebih dahulu terhadap bangunan liar yang berdiri di atas lahan perum Jasa Tirta II desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat, sebelum melakukan pembongkaran yang akan dilakukan pada 30 Juli mendatang.
 
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Koesnadi mengatakan proses pembongkaran akan dilakukan secepatnya, namun sebagai eksekutor pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu dan merupakan bagian dari tindakan persuasif supaya pemilik bangunan membongkar sendiri bangunannya.
 
"Dalam pendataan yang berlangsung pada Selasa (25/7) besok, kita sudah memberikan surat kepada aparatur kecamatan Cikarang Barat supaya ikut membantu dalam proses tersebut," jelasnya.
 
Yang menjadi kendala dalam penertiban bangunan liar adalah seringkali sudah disosialisasikan namun mereka tidak mau membongkar tempatnya sendiri.
 
Deni menambahkan, dalam proses penertiban bangunan liar pihaknya juga akan melakukan di tempat lain, setidaknya ada 3 titik yang menjadi target penertiban.
 
Ia berharap penertiban ini dapat menciptakan keindahan, kenyamanan dan ketertiban.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1189 Kali
Berita Terkait

0 Comments