Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 24/07/2017 11:00 WIB

Pemkot Bekasi Minta Tambahan Truk Penyapu Jalan ke Pemprov DKI

Truk penyapu jalan milik DKI Jakarta yang terpakir di Jalan Ahmad Yani
Truk penyapu jalan milik DKI Jakarta yang terpakir di Jalan Ahmad Yani
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi meminta dua truk penyapu jalan (road sweeper) ke Pemprov DKI Jakarta. Soalnya satu unit truk yang telah dioperasikan sejak awal 2017 lalu, belum bisa melayani jalan yang biasa dilintasi oleh truk sampah.
 
"Sudah kita ajukan penambahan dua armada lagi ke DKI beberapa pekan lalu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Lutfi di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (24/7) pagi.
 
Lutfi mengatakan, satu unit armada yang sudah ada kini dimanfaatkan untuk membersihkan tetesan air licit dari truk sampah DKI yang bercecer di jalanan.
 
Pengoperasiannya, kata dia, dilakukan di jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan Cut Meutia.
 
"Sengaja difokuskan di jalan protokol dulu agar kondisi jalan tetap bersih. Apalagi Jalan Ahmad Yani juga dilintasi truk sampah DKI yang keluar di gerbang tol Bekasi Barat menuju Bantargebang," ujar Lutfi.
 
Menurut Lutfi, keberadaan truk penyapu jalan dari DKI sangat dibutuhkan dalam menjaga kebersihan.
 
Apalagi aroma tetesan air licit dari truk sampah begitu menyengat dan membuat kontur jalan menjadi licin, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan terutama pengendara motor.
 
"Setiap pukul 07.00 sampai 09.00 atau malam hari, armada itu dioperasikan oleh petugas operator dari DKI Jakarta," jelasnya.
 
Lutfi berharap, agar DKI mau memenuhi usulan yang diminta Kota Bekasi.
 
Apabila usulan itu terpenuhi, dia berencana truk tersebut akan dioperasikan di Jalan Raya Sudirman, Jalan Raya Sultan Agung dan Jalan Raya Narogong.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1124 Kali
Berita Terkait

0 Comments