Senin, 24/07/2017 10:30 WIB
PERSIS Tolak Perppu karena Ketidakadilan dan Kesewenangan Penguasa
BANDUNG_DAKTACOM: Penolakan Persatuan Islam (Persis) terhadap Perppu 2/2017 murni penolakan terhadap ketidakadilan hukum dan kesewenang-wenangan penguasa yang bisa muncul dari Perppu tersebut. Sebagaimana terbukti dengan pembubaran ormas tanpa didahului oleh peringatan dan pembinaan.
Persis mendapat masukan, pandangan, penilaian dan fakta-fakta penting dari para ahli dan pakar hukum di forum FGD yang diselenggarakan PP Persis.
Para pakar hukum dari Universitas Pajajaran (UNPAD) seperti Prof. Dr. Asep Warlan, Prof. Dr. A.Latiful Hayat, SH. dan Dr. Indra Perwira, SH., menilai Perppu tersebut sangat bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis juga bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945.
“Perppu ini sudah melanggar prinsip, karenanya harus dibatalkan”, ujar Dr. Jeje Zaenudin, mewakili Pimpinan Pusat Persis.
Persatuan Islam (Persis) sebagai salah satu ormas tertua di Indonesia yang berdiri sebelum Indonesia merdeka memiliki tanggungjawab moral, ideologis dan historis dalam menjaga dan memelihara keutuhan NKRI sesuai dengan kesepakan para founding father.
“Oleh sebab itu, kami melakukan penolakan dengan cara yang konstitusional melalui masukan ke DPR dan melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Tidak membenarkan cara-cara demonstrasi yang anarkis”, tutur Dr. Jeje Zaenudin, Ahad (23/07).
Editor | : | |
Sumber | : | persis.or.id |
- RESMI DILANTIK, DEWAN PENGAWAS DAN PENGURUS AKSI RELAWAN MANDIRI HIMPUNAN ALUMNI IPB MASA BAKTI 2024-2029
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
0 Comments