Harokah Islamiyah /
Follow daktacom Like Like
Senin, 24/07/2017 06:00 WIB

Seruan Ilmiah Pak Natsir Kepada Kaum Beragama Mengenai Komunisme

M Natsir
M Natsir
Tahun 1955, kita melaksanakan pemilihan umum yang selalu disebut paling bersih dan demokratis. PNI, Partai Masyumi, Partai NU, dan PKI menjadi partai dengan pemilih terbanyak. Pascaterpilih, tahun 1957, Dewan Konstituante melakukan rapat-rapat juga perdebatan-perdebatan panjang untuk menentukan dasar negara. Di sana, setidaknya, pertarungan antara Islam, faham nasionalisme, sosialisme, dan komunisme untuk jadi dasar negara amatlah sengit.
 
Tahun 1959, setelah rancangan dasar negara dan undang-undang dasar telah rampung 90%, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit dan membubarkan Dewan Konstituante beserta seluruh hasil kerjanya. Debat mengenai dasar negara memang belum kunjung usai.
 
Setelah itu, lahirlah Konsepsi Soekarno mengenai Demokrasi Terpimpin dan penafsiran Pancasila dalam rupa Nasakom. Lepas dari Demokrasi Terpimpin, kita memasuki rezim “stabil” Orde Baru yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi tunggal negara. Pancasila terus mengalami perkembangan penafsiran hingga menjadi ideologi terbuka yang memungkinkan dipahami dengan cara dan landasan apa saja. Hingga dekade ini, dalam ketidaksepakatan kita akan dasar negara, Pancasila terus diutak-atik ala rezim yang berkuasa.
 
Pak Natsir adalah seorang negarawan dan pemikir yang berjasa besar. Secara bertanggung jawab, sepanjang usia perjuangan, ia konsisten menyeru agar Islam dijadikan sebagai dasar negara, termasuk dalam Masyumi dan kiprahnya di Dewan Konstituante. Meskipun begitu, ia belumlah seorang yang meletakkan falsafah, dasar nilai, dan landasan kebangsaan kita secara utuh, seperti juga Soekarno, termasuk pula di rapat-apat Dewan Konstituante. Belum. M. Natsir bukanlah seorang filsuf atau ahli pikir yang telah menguraikan pengetahuan dan penyelidikan mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya.
 
Namun, dengan segala keterbatasan sekaligus kesungguhan yang dimilikinya, Pak Natsir amat berusaha untuk menjaga negeri ini dari yang bukan fitrah penciptaannya. Ia berusaha mendudukkan negara dan agama dengan sebaik-baiknya. Dalam tulisan yang dimuat di tabloid mingguan Hikmah yang terbit pada 9 Sya’ban 1376/9 Maret 1957, Nomor 9, Tahun X, halaman 6--7 ini, ia berusaha menampilkan argumentasi-argumentasi pertentangan antara agama, agama apapun juga, dengan komunisme. 
 
Pak Natsir menuliskan artikel di bawah ini saat Dewan Konstituante masih berdiri dengan sidang-sidangnya yang panas. Meskipun hubungannya dengan Ketua Komite Pusat Partai Komunis Indonesia, D.N. Aidit di luar sidang amatlah baik, keduanya sama kerasnya memegang prinsip. Dalam sebuah sidang, pada suatu perdebatan, wajah Natsir dan Aidit sama-sama sudah memerah, saking alotnya. Namun, pada jeda sidang, mereka minum kopi bersama dan saling bertukar kabar keluarga.
 
Pak Natsir tidak hanya menunjukkan komunisme yang anti-ketuhanan, tetapi juga mengulas cara-cara gerakan ini yang terbiasa menempuh dan menggunakan segala cara untuk memperoleh tujuannya. Sekalipun cara itu mengkhianati ideologinya sendiri. Berbagai sumber primer dan buku utama kaum komunis digunakan oleh lelaki Minang ini untuk membangun argumen-argumennya dalam tulisan ini.
 
"Pertentangan Antara Agama dan Komunisme"
 
“Ada di antara manusia-manusia yang katanya menyenangkan kamu, apabila ia bicara tentang kehidupan dunia, dan bersumpah memakai nama Allah untuk membenarkan apa yang ada di dalam hatinya. Padahal, ia adalah lawanmu yang paling jahat.”  (QS Al Baqarah: 204)
 
Kenyataan, bahwa terutama partai-partai agama seperti Masyumi, NU, PSII, Katolik, dan Pakindo tergolong kepada partai-partai yang dengan cara-caranya sendiri telah menyatakan tidak dapat menerima Konsepsi Bung Karno, yang jika terlaksana akan memberi “promosi” dengan gratis kepada kaum komunis di Indonesia untuk duduk sama-sama sekeliling meja makan dan meja kerja, sudah barang tentu bukan satu hal yang kebetulan saja.
 
Di samping sifat totaliter (anti-demokrasi) dan anasional, dari kaum komunis adalah sikap komunisme yang anti-ketuhanan juga merupakan faktor menentukan bagi partai-partai agama untuk menolak kerjasama dengan kaum komunis. Buat umat Islam di Indonesia sendiri, kekejaman-kekejaman yang dilakukan kaum komunis terhadap alim-ulama selama Pemberontakan Madiun masih selalu segar dalam ingatan, untuk dengan mudah dilupakan begitu saja. Buat umat Katolik, seperti dinyatakan oleh Ketua Umum Partai Katolik, I.J.Kasimo, kebuasan-kebuasan terhadap umat katolik di Hongaria, hanyalah satu rentetan dari penguberan-penguberan yang dilakukan kaum Komunis terhadap pengikut-pengikut Katholikisme di mana saja di dunia ini, sekali mereka mendapat kekuasaan.
 
Agama Islam dan Komunisme
 
Perdana Menteri RRC, Chou En-lai, sewaktu mengunjungi Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1954, telah mengakui dengan tegas dalam salah satu pidatonya: “Kami kaum komunis adalah atheis”. Suatu pengakuan terus terang yang oleh kameradski-kameradski di Indonesia kadang-kadang hendak diumpetkan ataupun diselubungi dengan kata yang berbelit-belit untuk mengaburkan persoalannya.
 
Tidaklah dimaksud dalam karangan singkat ini menguraikan secara panjang lebar perbedaan falsafah komunisme dengan agama pada umumnya, tetapi, saat ini, mungkin juga ada baiknya memperingatkan lagi beberapa hal yang wajib diresapkan kembali oleh umat beragama di Indonesia.
 
Mengenai perbedaan falsafah Komunisme dengan agama Islam dapat dikemukakan bahwa historisch-materialisme (faham kebendaan berdasarkan sejarah) sebagai tersebut dalam “Manifest Komunis” Karl Marx dan Friedrich Engels, yaitu bahwa “produksi ekonomi dan susunan masyarakat yang pasti timbul dari padanya dalam tiap-tiap masa sejarah merupakan dasar bagi sejarah kemajuan politik dan fikiran masa sejarah itu” bertentangan seluruhnya dengan ajaran Islam yang menyatakan bahwa yang menjadikan dan memberikan segala sesuatu, baik berwujud kebendaan maupun kerohanian adalah Allah subhanahuwata’ala.
 
Seperti dikatakan dalam Al-Quran surat Al-Jasiyah: 22, “Dan Allah menjadikan langit dan bumi dengan baik (tidak sia-sia).” Juga dalam Al Quran surat Al Kahfi: 85, “Sesungguhnya kami telah memberikan kekuasaan kepada (Zulkarnain)  di bumi dan kami karuniakan kepadanya sebab yang menyampaikannya kepada tiap-tiap sesuatu.” Dan pula dalam Al Quran surat Annisa: 77, “Katakanlah segala sesuatu adalah dari Allah, kenapa kaum itu hampir tidak mau mengerti akan keterangan itu.”
 
Ahli-ahli sejarah di Uni-Soviet sendiri mengajarkan bahwa Nabi Muhammad  sholallahu’alaihi wassalam tidak pernah ada, tetapi beliau itu hanya sesuatu “mitos” saja. Profesor Tolstoy, seorang orientalis Soviet, berkata tentang “mitos Mohammad” bahwa itu didasarkan kepada mitos-mitos Shamanistic sebelum zaman Islam. Dan Profesor L.I Klimovich, seorang pengarang Uni-Soviet yang terkenal paling anti-Islam, menulis bahwa “Muhammmad adalah tokoh kiasan (imajiner) yang dengan bantuannya, asal muasalnya Islam telah dan masih diuraikan sampai dewasa ini.” (Dari buku N.A. Smirnov, Ocherki Istorii Izucheniya Islamav SSSR–Essays of History od the Study of Islam in USSR, Moskow, 1954, hlm. 203).
 
Profesor Klimovich adalah penulis Soviet yang paling sering membahas Islam dalam berbagai majalah di Soviet, dan majalah “Zarya Vostoka”, 10 Oktober 1954, ia memberikan definisi sebagai berikut: tentang Islam yang umumnya menjadi pegangan kaum komunis tentang Islam,
 
“Islam adalah satu pandangan dunia reaksioner yang anti-ilmu pengetahuan, yang asing dan bermusuhan dengan pandangan Marxist-Leninist  yang berdasar ilmu pengetahuan. Islam bertentangan dengan ajaran-ajaran materialistis yang optimistis dan menentukan penghidupan. Ia tidak sesuai dengan kepentingan yang fundamental dari rakyat Soviet. Ia mencegah penganutnya untuk membangun yang aktif dan bersungguh-sungguh dari masyarakat komunis.”
 
Untuk mendapat contoh bagaimana definisi komunis tentang Islam ini dipergunakan untuk menghancurkan kekuatan Islam, cukuplah kiranya ditunjukkan kepada negara bagian Soviet-Turkestan, di mana secara sistematis, segala pengaruh agama Islam dan penganutnya dihancur-leburkan.
 
Agama Kristen dan Komunis
 
Kalau Nabi Muhammad sholallahu ‘alahi wassalam dianggap satu “mitos” oleh ahli-ahli sejarah komunis, demikian pun pandangan mereka terhadap Nabi Isa ‘alaihissalaam. Di sekolah-sekolah menengah di Uni-Soviet, dalam buku pelajaran sejarah tentang Nabi Isa ‘alaihissalaam, ditulis sebagai berikut:
 
“Tidak ada satu patah kata kebenaran dalam cerita itu. Sebenarnya tidak pernah ada yang dinamakan Yesus Kristus. Tidak ada satu patah perkataan tentang Kristus dalam buku sejarah yang mana pun di abad pertama dari zaman kita.  Mitos mengenai dirinya diciptakan berdasar mitos-mitos Timur lainnya.” (S.I. Kovales, ISTORIA DREVNEGO MIRA –History of The Ancient World, Moskow, 1954, halaman 165).
 
Dan belum lama ini saja, dalam bulan Desember 1956, telah diterbitkan sebuah pamflet anti-agama di Moskow yang menyerang “kaum borjuis imperialis” mencoba menunggangi “mitos Kristus” untuk “membelokkan perhatian massa buat berjuang baik hak-haknya” (K.L. Voropaeva, BYL LIKHRISTOS? – Didi Christ Exist?). Dalam pamflet-pamflet itu pun dikatakan bahwa ajaran-ajaran Kristen dipergunakan oleh blok imperialis “untuk tujuannya yang agresif untuk caci-maki yang anti-Soviet dan untuk propaganda buat peperangan baru”.
 
Lenin sendiri dalam bukunya, “Ausgewahlte Werke” (hlm. 281) dengan tegas mengatakan bahwa seorang Marxist semestinya menjadi seorang materialis, artinya musuh agama. Dalam buku itu pun dikatakan bahwa di Moskow dipahatkan tembok di depan Gereja Theotokos yang terkenal itu, semboyan yang berbunyi: “Agama adalah candu bagi rakyat”.
 
Nabi dari kaum komunis, Karl Marx, disamping mengatakan “Agama adalah hasil bikinan kepala manusia saja” memberikan lebih lanjut definisi sebagai berikut tentang agama,
 
“Agama adalah keluhan dari makhluk yang tertindas, jiwa dari dunia yang tidak mengenal belas kasihan, jiwa dari keadaan yang tidak bersemangat. Ia adalah candu bagi rakyat.” (Karl Marx, Zur Kritik der Hegelschen Rechtsphilosophie, Einleitung, halaman 1844).
 
Perlukah diuraikan lebih lanjut sikap permusuhan komunis terhadap agama? Bukan itu saja, kehancuran agama dan penganutnya adalah salah satu tujuan komunis di seluruh dunia!
 
Pidato Bung Karno pun Digelapkan
 
Sebagai satu ilustrasi kecil mengenai usaha kaum komunis untuk secara sistematis mencegah segala penerangan tentang agama untuk rakyatnya, ada pernah saya baca bahwa pada tanggal 5 September tahun yang lalu, ketika Presiden Soekarno mengunjungi Uni-Soviet, beliau berbicara juga di Tashkent, ibukota Uzbekistan. Bung Karno dalam kesempatan itu menguraikan Pancasila dan antaranya menyebutkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama. Pada akhirnya ia berkata:
 
“Saudara-saudara, waktu sekarang sudah hampir jam delapan kurang seperempat. Saya tahu bahwa diantara saudara-saudara ada yang beragama Islam, yang tentunya harus pergi untuk bersembahyang. Karena itu saya tidak akan menahan saudara lebih lama.”
 
Esok harinya, Prada Vostoka, organ dari Partai Komunis Uzbekistan, dan satu-satunya surat kabar penting di republic bagian itu menyiarkan pidato Presiden Soekarno, tetapi tidak selengkapnya. Apa yang Bung Karno katakan tenang Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dari Pancasila dihilangkan sama sekali dan juga seluruh bagian terakhir pidatonya yang mengajak sembahyang sama sekali tidak dimuat. Saya tak tahu apakah Presiden Soekarno sendiri ada mengetahui hal ini?
 
Politik “Menyodorkan Tangan”
 
Adakalanya kaum komunis memang mencoba mendekati kaum yang beragama, bukan karena mereka telah melepaskan prinsipnya mengenai agama, tetapi karena politik “zig-zag” kaum komunis kadang-kadang memerlukan kerjasama dengan setiap golongan–termasuk dengan golongan agama yang sangat mereka musuhi—untuk mencapai tujuannya. Di bawah panji-panji “gotong royong” dan “perdamaian nasional”, sekarang ini pun kita melihat hal ini di Indonesia!
 
Ketika Stalin masih hidup, ada masanya kaum komunis mengurangi serang-serangannya terhadap golongan agama. Dan gerakan untuk mendekati golongan agama itu dimulai di Perancis oleh pemimpin komunis kawakan, Maurice Thorez, seorang komunis yang paling setia kepada Stalin semasa hidupnya.
 
Sudah barang tentu inisiatif Thorez untuk mendekati golongan agama (Katholik) itu dilakukan dengan persetujuan Kremlin, dan politik mendekati golongan agama itu dinamakan “Ia politique de lamain tendeu” (politik menyodorkan tangan). “Persatuan antara kaum Katholik dan komunis”, kata Thorez bulan Oktober 1937, dalam sebuah keterangan panjang lebar tentang perlunya kerjasama Katolik dan komunis, adalah perlu, adalah mungkin dan sedang melangkah ke arah pelaksanaan.  Yang diperlukan hanyalah goodwill bersama semangat toleransi” (Maurice Thorez, Oeuvres, vol. XIV hlm. 180).
 
Tidakkah kita seperti mendengar kameradski Aidit mempropagandakan kabinet gotong royong dan perdamaian nasional dalam rangka Konsepsi Bung Karno pada saat ini?
 
Sikap Umat Islam
 
Hukum Islam terhadap komunisme sudah sering dikemukakan. Ada baiknya secara ringkas dikemukakan lagi:
 
Komunisme adalah falsafah yang berdasarkan historisch-materialisme (faham kebendaan berdasarkan sejarah) yang bertentangan dengan ajaran Islam yang menyatakan bahwa yang Menjadikan dan Memberi segala sesuatu baik berwujud kebendaan maupun kerohanian adalah Allah.
 
Komunisme memusuhi agama dan memungkiri adanya Tuhan, sedangkan ajaran Islam mengakui adanya Allah dan mengakui adanya agama-agama. Komunisme melenyapkan ikatan keluarga dan menjadikan wanita milik bersama, yang bertentangan dengan ajaran Islam yang memelihara dan mengatur serta menganggap suci ikatan keluarga dan perkawinan serta mengharamkan perzinaan.
 
Komunisme pada  dasarnya melenyapkan hak milik perseorangan atas alat-alat produksi dan kekayaan, sedangkan ajaran Islam pada dasarnya mengakui hak milik perseorangan atas alat-alat produksi dan kekayaan, asal diperoleh dengan cara yang halal. Atas hak milik ada batas-batas, kewajibannya, serta hak itu diatur dan dipimpin untuk kepentingan umum.
 
Komunisme memperjuangkan dan melaksanakan cita-citanya dengan sistem diktator proletariat, sedangkan ajaran Islam menganjurkan syura (musyawarah) antara segala golongan rakyat.
 
Biarpun Digodog
 
Apakah mungkin minyak dan air dipersatukan, meskipun didigodog dan diudek-udek?
Waspadalah terhadap politik “menyodorkan tangan” yang palsu!
Waspadalah terhadap “serigala berbulu kibas yang hendak dimasukkan sekandang dengan ternak!”
Hasbunallah wani’malwakil!
 
                                                                                                                            Jakarta, 3 Maret 1957
 
***
 
Mohammad Natsir adalah pribadi yang berusaha teguh menerapkan Islam sebagai falsafah hidupnya, termasuk dalam urusan bernegara. Tentu saja sikap ini mendapat tentangan khususnya dari orang-orang komunis. Beliau menghadapi hal tersebut secara terbuka, bermartabat, konstitusional dan berdasarkan aturan main yang berlaku di negara ini. Tidak dengan cara-cara kasar dan kotor. Pak Natsir percaya bahwa secara bertanggung jawab, para pendiri negara Indonesia harus menjadikan Islam sebagai dasar negara demi keridhoan Allah, bukan ambisi golongan. Setia kepada Islam tidak bermakna berkhianat kepada negara. 
Editor :
Sumber : Nuun.id
- Dilihat 9169 Kali
Berita Terkait

0 Comments