Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 23/07/2017 11:00 WIB

Apindo Minta Pemkab Bekasi Dirikan Pusat Perizinan di Sentra Industri

Ilustrasi Kawasan industri
Ilustrasi Kawasan industri
CIKARANG_DAKTACOM: Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Bekasi meminta pemerintah daerah membuka kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu di setiap kawasan industri.
 
Wakil Ketua APINDO Kabupaten Bekasi, Darwoto mengatakan pengusaha sangat butuh kepastian dan kemudahan dalam kepengurusan perijinan usaha, oleh karena pemerintah daerah wajib membantu dengan menyediakan fasilitas kantor perijinan yang mudah dijangkau.
 
Ia menyarankan agar kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu dibuka di kawasan industri sehingga hal ini memudahkan pengusaha dalam mengurus ijin usahanya.
 
"Kantor pelayanan itu nantinya akan dimanfaatkan oleh investor untuk mengurus perizinan domisili, izin mendirikan bangunan (IMB), ketenagakerjaan asing, izin gangguan dan lainnya," katanya pada Ahad (23/7).
 
Darwoto yang juga merupakan pengelola kawasan industri MM 2100 ini memperkirakan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu di kawasan industri mampu menigkatkan pertumbuhan investasi, sebab tenan-tenan yang ada tidak jarang mendirikan usaha baru.
 
Pihaknya sudah berkomunikasi dengan dinas terkait agar hal ini dapat ditindaklanjuti supaya kantor itu dapat dibuka di setiap kawasan.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1015 Kali
Berita Terkait

0 Comments