Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 21/07/2017 07:15 WIB

Satgas Pangan Gerebek Spekulan Beras

Ilustrasi Beras Oplosan
Ilustrasi Beras Oplosan
CIKARANG_DAKTACOM: TIM Satgas Pangan melakukan penggerebekan di PT. Indo Beras Unggul Jl. Rengas Bandung Jatisari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi karena telah memainkan harga beras di pasaran.
 
Penggerebekan itu dilakukan oleh Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kementrian Pertanian, Kementrian Perdagangan dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)
 
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan perusahaan ini diindikasikan menjadi kartel dan memainkan harga beras dipasaran, dimana gabah yang dihasilkan oleh petani yang biasanya dijual sebesar Rp. 3700 dibeli dengan harga Rp. 4900 sehingga seluruh gabah disedot oleh PT. Indo Beras Unggul.
 
Beras yang dibeli dari petani itu kemudian dikemas seolah-olah merupakan produk premium sehingga harganya mencapai Rp. 20 ribu/perkilonya, padahal harga jualnya di pasaran hanya Rp. 9000/perkilo.
 
"Untuk itu perusahaan tersebut dijerat dengan pasal 382 KUHP dan Undang-undang Perlindungan Usaha," katanya pada Kamis (21/7).
 
Tito menjelaskan petani di Indonesia yang jumlahnya 56 juta lebih, hanya mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 60 triliun. Sementara pedagang yang terlibat dalam distribusi beras dengan jumlah sekitar 400.000 orang, memperoleh keuntungan sekitar Rp. 126 triliun, hal itu terdapat ketimpangan keuntungan yang dihasilkan dari distribusi beras karena dimainkan oleh para kartel.
 
Tim Satgas Pangan yang dibentuk sebelum ramadhan lalu juga fokus terhadap hal itu agar harga pangan di masyarakat serta persedian komoditas tetap stabil sesuai dengan harapan Presiden. 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1194 Kali
Berita Terkait

0 Comments