Jum'at, 21/07/2017 06:45 WIB
Kadisdik Jabar Belum Beri Keputusan Soal Rombel 40 Murid
BANDUNG_DAKTACOM: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Akhmad Hadidi mengatakan bahwa persoalan daerah jangan di bawa ke Provinsi namun harus di selesaikan oleh daerah masing - masing dengan melihat aturan dan ketentuan yang ada.
Hal ini menyikapi adanya orang tua siswa sekitar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang belum bersekolah karena tetap berharap masuk di Sekolah Negeri.
"Kalo kita belum bisa putuskan, terkait dengan surat Pak Walikota Bekasi, memang saya sudah terima. Tapi memang harus diskusi dulu dengan Stake Holder lain seperti BMPS. Memang kalo surat edaran Pak Mentri boleh ada 40 per Rombel tapi tetap saja kita harus rapat dulu. Ini akan berimbas pada mutu dan juga Kota/Kabupaten lain," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Akhmad Hadadi pada acara Pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Kamis (20/7).
Pihaknya bersikeras jika keputusan terkait jawaban surat dari Kota Bekasi akan di balas secara tertulis setelah pihaknya menggelar rapat dan mendengar masukan dari berbagai pihak. Meskipun surat dari Pemerintah Kota Bekasi sudah di kirim satu pekan kemarin pada Kamis (13/7).
Namun demikian masih menurut Akhmad pihaknya juga akan segera memanggil seluruh Kepala Sekolah SMA N Kota Bekasi dan SMK N Kota Bekasi untuk mengetahui lebih jauh terkait persoalan di lingkungan sekolah masing - masing perihal tuntutan orang tua siswa yang tetap menginginkan Putra /Putrinya di sekolah Negeri.
"Kita akan panggil Kepala Sekolah, dan terutama sekolah yang masih belum kondusif seperti SMA N 10 dan SMK N dua yang sebelumnya di demo dan ada penambahan Rombongan Belajar (Rombel)," ungkapnya lagi.
Senada dengan Kepala Dinas Pendidikan Akhmad Hadidi, Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Firman Adam mengakui jika putusan atau jawaban surat Walkot Bekasi akan segera di jawab, namun harus mendengarkan masukan dari seteak holder lain seperti BMPS. Hal ini mengingat keputusan ini akan berimbas pada Kota /Kabupaten lain di Jawa Barat.
"Pak Wali dalam suratnya meminta agar jumlah siswa di SMA/SMK di tambah dari 36 menjadi 40, karena masih ada tuntutan dari warga sekitar sekolah. Memang ada edaran dari Pak Mentri tapi kita juga harus rapat dulu," ujarnya membenarkan kebijakan Kepala Dinas.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments