Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 21/07/2017 06:45 WIB

Kadisdik Jabar Belum Beri Keputusan Soal Rombel 40 Murid

Ilustrasi fasilitas belajar di kelas
Ilustrasi fasilitas belajar di kelas
BANDUNG_DAKTACOM: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Akhmad Hadidi mengatakan bahwa persoalan daerah jangan di bawa ke Provinsi namun harus di selesaikan oleh daerah masing - masing dengan melihat aturan dan ketentuan yang ada.
 
Hal ini menyikapi adanya orang tua siswa sekitar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang belum bersekolah karena tetap berharap masuk di Sekolah Negeri.
 
"Kalo kita belum bisa putuskan, terkait dengan surat Pak Walikota Bekasi, memang saya sudah terima. Tapi memang harus diskusi dulu dengan Stake Holder lain seperti BMPS. Memang kalo surat edaran Pak Mentri boleh ada 40 per Rombel tapi tetap saja kita harus rapat dulu. Ini akan berimbas pada mutu dan juga Kota/Kabupaten lain," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat  Akhmad Hadadi pada acara Pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Kamis (20/7).
 
Pihaknya bersikeras jika keputusan terkait jawaban surat dari Kota Bekasi akan di balas secara tertulis setelah pihaknya menggelar rapat dan mendengar masukan dari berbagai pihak. Meskipun surat dari Pemerintah Kota Bekasi sudah di kirim satu pekan kemarin pada Kamis (13/7).
 
Namun demikian masih menurut Akhmad pihaknya juga akan segera memanggil seluruh Kepala Sekolah SMA N Kota Bekasi dan SMK N Kota Bekasi untuk mengetahui lebih jauh terkait persoalan di lingkungan sekolah masing - masing perihal tuntutan orang tua siswa yang tetap menginginkan Putra /Putrinya di sekolah Negeri.
 
"Kita akan panggil Kepala Sekolah, dan terutama sekolah yang masih belum kondusif seperti SMA N 10 dan SMK N dua yang sebelumnya di demo dan ada penambahan Rombongan Belajar (Rombel)," ungkapnya lagi.
 
Senada dengan Kepala Dinas Pendidikan Akhmad Hadidi, Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Firman Adam mengakui jika putusan atau jawaban surat Walkot Bekasi akan segera di jawab, namun harus mendengarkan masukan dari seteak holder lain seperti BMPS. Hal ini mengingat keputusan ini akan berimbas pada Kota /Kabupaten lain di Jawa Barat.
 
"Pak Wali dalam suratnya meminta agar jumlah siswa di SMA/SMK di tambah dari 36 menjadi 40, karena masih ada tuntutan dari warga sekitar sekolah. Memang ada edaran dari Pak Mentri tapi kita juga harus rapat dulu," ujarnya membenarkan kebijakan Kepala Dinas.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1234 Kali
Berita Terkait

0 Comments