Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 19/07/2017 12:15 WIB

Ini Komentar Pemkot Bekasi Soal Penyewaan Stadion Chandrabaga

Stadion Chandrabhaga Kota Bekasi
Stadion Chandrabhaga Kota Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Tedy Hafni mengatakan pihaknya sudah melakukan MoU terkait penyewaan stadion dengan Bayangkara FC dan Persija untuk antisipasi adanya pelanggaran terkait PAD Stadion Patriot Chandrabaga.

"Persoalan diperiksa atau dipanggil Polda, saya kurang paham. Tapi untuk antisipasi agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari saat ini kita sudah buat MoU dengan pihak Bayangkara FC dan Persija," ungkap Tedy.

Pihaknya mengatakan salah satu poin dalam MoU yang sudah ditandatangani pihak Pemerintah Kota Bekasi dan penyewa diantaranya terkait biaya sewa per satu kali main sebanyak Rp 55 juta dan hasil dari penjualan tiket kita (Pemkot Bekasi) menerima 10 persen dari total hasil penjualan tiket.

Diharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini tidak ada lagi yang merasa dirugikan, baik Pemerintah Kota Bekasi maupun pihak ke tiga yang menggelar pertandingan (panitia pelaksana).


"Jangan ada tudingan bahwa kita memeras, itu tidak benar. Semua sudah ada aturanya dan ada Perdanya," tegas Tedy.



Tedy mengakui untuk sewa Stadion Chandrabaga saat ini sudah cukup besar untuk PAD Kota Bekasi, namun jika nanti dalam pertandingan ada kerusakan sarana maka menjadi tanggung jawab panitia pelaksana, apalagi terkait keamanaan saat pertandingan berlangsung.

Menurut Tedy, Perda Stadion Chandrabaga diharapkan dapat menjadi landasan hukum pengelolaan Stadion.

"Memang biaya perawatan kita cukup tinggi, nilainya ratusan juta. Namun jika sewa stadion kita mau naikan, itu kan nggak gampang, ada aturan Perdanya. Apalagi kita, contoh di Bandung saja hanya 25 jutaan persatu kali pertandingan," ungkapnya lagi.

Sebelumnya persoalan uang hasil penjualan tiket sempat menjadi perhatian penegak hukum Polda Metro Jaya, bahkan tujuh aparatur Pemerintah Kota Bekasi juga sudah dimintai keterangan.

"Ada tujuh ya, termasuk saya yang dimintai keterangan di Polda, ada juga Pak Aan Kadis Pendapatan, dan mantan Kadis Olahraga dan Pemuda," ujar Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendera Sukarmadji.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1508 Kali
Berita Terkait

0 Comments