Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 18/07/2017 11:30 WIB

Komisi IV Desak Perusahan Setor Data Lowongan Kerja

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno
CIKARANG_DAKTACOM: DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Dinas Tenaga Kerja menyurati seluruh pengusaha untuk melaporkan data lowongan pekerjaan yang ada di perusahaannya.
 
Anggota komisi 4 DPRD kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan sampai saat ini setiap bulan, Disnaker tidak mengetahui berapa jumlah lowongan pekerjaan yang ada di tiap perusahaan.
 
Hal ini dikarenakan tidak adanya laporan dari perusahaan mengenai informasi lowongan pekerjaan setiap bulan.
 
"Padahal berdasarkan undang-undang nomer 7 tahun 1981, setiap perusahaan wajib melaporkan data ketenagakerjaannya ke disnaker setempat," katanya pada Selasa (18/7)
 
Untuk itu, ia meminta agar memberikan surat kepada seluruh pengusaha untuk melaporkan data tenaga kerjanya serta lowongan pekerjaan agar menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.
 
Nyumarno menambahkan, selain jumlah lowongan kerja yang kerap tidak dilaporkan oleh pengusaha, perusahaan tutup dan berpindah juga tidak diketahui oleh Disneker.
 
Untuk itu ia meminta pendataan yang dilakukan disnaker harus menyeluruh agar kegiatan ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan baik oleh pemerintah daerah.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 933 Kali
Berita Terkait

0 Comments