Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 14/07/2017 09:29 WIB

Perdebatan Lima Isu Krusial RUU Pemilu Diserahkan Dalam Rapat Paripurna

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy

JAKARTA_DAKTACOM: Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy memutuskan untuk menyerahkan perdebatan lima isu krusial kepada rapat Paripurna.

"Setelah melalui forum rapat pengambilan keputusan tingkat I dalam rapat Pansus Pemilu bersama pemerintah dan penyampaian pandangan mini fraksi-fraksi, masih terdapat perbedaan pandangan mengenai lima isu krusial dalam RUU Pemilu," ujar Lukman Edy.

Lukman mengatakan alotnya pembahasan karena mereka tetap menginginkan pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat.

"Karena masih tidak dapat ditemukan mufakat sehingga keputusan rapat Pansus adalah akan membawa perdebatan ini dalam rapat Paripurna pada 20 Juli mendatang," tambahnya.

Sebelumnya dalam penyampaian pandangan mini para fraksi pada rapat pengambilan keputusan tingkat I  hingga Kamis (13/07) malam, lima fraksi telah menentukan pilihannya.

Kelima fraksi tersebut adalah F-PDIP, F-Golkar, F-PPP, F-Nasdem, dan F-Hanura memilih Opsi pertama dengan rincian Presidential Threshold 20% kursi parlemen atau 25% suara nasional, Ambang batas parlemen 4%, Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Kursi per dapil 3-10 kursi, dan metode konversi suara menggunakan Saint Lague Murni.

Sementara lima fraksi lainnya yakni F-Gerindra, F-PD, F-PAN, F-PKB, dan F-PKS, menyerahkan perdebatan mengenai lima isu krusial ke dalam rapat Paripurna.

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1090 Kali
Berita Terkait

0 Comments