Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 12/07/2017 14:39 WIB

Ini Dia 4 Kendala PPDB 2017 di Kota Bekasi

Ilustrasi PPDB
Ilustrasi PPDB

BEKASI_DAKTACOM: Setidaknya ada empat faktor utama penyebab terkendala PPDB saat di akses masyarakat atau calon siswa di PPDB Kota Bekasi tahun 2017.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Erwin Effendi bahwa adanya NIK palsu atau KK palsu juga menjadi kendala dalam pengelolaan data pada saat siswa akan mendaftar dalam PPDB online.

"Ada empat kendala utama yang sudah kita petakan berkaitan dengan adanya NIK yang tidak dapat terbaca oleh program atau tidak ter-upgrade. Diantaranya masalah di dalam NIS (Nomor Induk Siswa Nasional) yang tidak sinkron dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan PIN siswa dalam PPDB," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Erwin Effendi.

Erwin menambahkan bahwa persoalan Kedua adalah permintaan dari Dinas Pendidikan adanya protek KK per 31 Maret 2017 untuk calon siswa SD dan SMP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hal ini mengakibatkan warga atau calon siswa yang membuat KK per satu April tidak dapat terbaca pada pendaftaran siswa baru secara online.

Hal ini di akui Erwin juga menghambat jalanya update data pada masing-masing sekolah.

"Dinas Pendidikan minta agar KK di protek per 1 April, sehingga kita lakukan bekerjaksama dengan RT/RW dan Lurah serta Camat. Jadi kalo yang bikin KK setelah tanggal 1 April tidak terbaca oleh sistem dan harus di upgrade," ungkapnya lagi.

Ketiga masih menurut Erwin, hasil validasi data di kecamatan dan kelurahan sudah dilakukan berdasar keterangan RT/RW dan banyak yang pindah lokasi tempat tinggal akan tetapi belum lapor. Dan saat ada PPDB, warga minta kembali ke lokasi awal sehingga yang tadinya NIK sudah diganti harus dibuatkan NIK baru dalam KK. Sayangnya banyak juga warga yang tidak lapor jika sudah pindah dari tempat tinggal asal.

"Tadinya dia tinggal di Kecamatan Bekasi timur, terus pindah dan saat pidah dia tidak lapor. Tiba-tiba saat PPDB dia ingin pakai KK lama yang tadinya di Bekasi Timur, padahal dia tidak lapor pindah. Tapi saat validasi data RT/RW dikatakan dia sudah pindah dan bukan lagi warga Bekasi Timur. Ini juga menjadi kendala di program PPDB karena harus lapor ke petugas lagi," ungkap Erwin lagi.

Dan keempat ada yang menggunakan KK palsu atau bodong dan ini ditemukan pada saat PPDB, rata-rata sekitar 15 orang per hari selama pelaksanaan PPDB. Karena itu pihak Dinas meminta agar masyarakat jujur dalam membuat surat kependudukan baik KK atau KTP sesuai dengan lokasi tempat tinggal. Namun demikian saat ini menurut Erwin kendala tersebut sudah dapat diatasi pihak Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Sebenarnya kita juga tidak pernah ingin ada kendala, liat saja pada saat penerimaan Akpol, itu tidak ada kendala KK, karena pada benar semua NIK nya jadi tidak ada Masalah. Saat ini kita lagi menggiatkan RT dan RW untuk melakukan evaluasi jumlah warga dan KK pada masing-masing wilayah. Ini untuk perbaikan data," pungkasnya.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2129 Kali
Berita Terkait

0 Comments