Nasional / Sosial /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 11/07/2017 14:30 WIB

Ini Hasil Pertemuan PBNU dengan KPK

Ini Hasil Pertemuan PBNU dengan KPK
Ini Hasil Pertemuan PBNU dengan KPK
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan berkunjung dan berdiskusi, Selasa (11/7) di Gedung KPK Jakarta mengenai peran dan eksistensi lembaga antirasuah tersebut yang sedang digoyang oleh Pansus Hak Angket DPR RI.
 
“Nahdlatul Ulama di belakang KPK, sampai hari ini masyarakat dan negara butuh KPK. Kecuali jika negara benar-benar sudah terbebas dari praktik korupsi sehingga beberapa kalangan pantas mempertanyakan keberadaan KPK,” tegas Kiai Said Aqil di hadapan para awak media usai pertemuan dengan KPK.
 
Ada sejumlah poin yang dihasilkan dari pertemuan antara PBNU dengan KPK sebagai berikut:
 
Pertama, KPK adalah konsekuensi logis dari pilihan menciptakan transparansi dan akuntabilitas pasca-reformasi. Sangat keliru jika ada keinginan melemahkan, bahkan membubarkan KPK. Sebaliknya, KPK harus diperkuat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
 
Karena itu, kita perlu mewaspadai upaya-upaya pelemahan KPK. Meski sekarang ini --berdasar berbagai survei-- KPK menjadi lembaga negara yang paling kredibel dan terpercaya, namun perbaikan-perbaikan harus terus dilakukan.
 
Kedua, di banyak negara, perjalanan komisi antikorupsi selalu membuat repot orang-orang yang selama ini menggerogoti keuangan negara. Selalu saja ada tantangannya. KPK harus tetap istiqomah dan maju terus melaksanakan fungsi pemberantasan korupsi.
 
Ketiga, KPK adalah amanah rakyat yang mengharapkan adanya negara yang bersih dari korupsi. Baldatun thoyyibatun. Keinginan membubarkan KPK, baik dengan cara yang konstitusional seperti hak angket maupun inkonstitusional, sama artinya dengan ingin mengubur amanah dan harapan rakyat.
 
Didampingi oleh Direktur Eksekutif The Wahid Foundation Yenny Wahid, Ketua PBNU Robikin Emhas, dan Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad, Kiai Said diterima langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Komisioner Laode M. Syarif beserta para komisioner lain.
Editor :
Sumber : nu.or.id
- Dilihat 1091 Kali
Berita Terkait

0 Comments