Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 10/07/2017 16:00 WIB

Petugas Operasi Yustisi Datangi Terminal Induk Bekasi, Warga Panik

operasi yustisi di terminal bekasi
operasi yustisi di terminal bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Sejumlah warga yang sedang beraktivitas di Terminal Induk Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi mendadak panik pada Senin (10/7) pagi.
 
Kepanikan muncul saat petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi menghampiri dan menanyai kartu identitas berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk).
 
Apalagi warga yang tidak melengkapi dirinya dengan identitas kemudian digiring petugas untuk mengikuti persidangan tindak pidana ringan (tipiring) di terminal setempat.
 
"Saya warga Durenjaya, Bekasi Timur pak. Kelupaan bawa KTP," ujar Mumun (42) kepada salah seorang petugas pagi itu.
 
Mumun menjelaskan, tidak sempat membawa KTP karena tergesa-gesa berangkat ke pasar untuk membeli bahan makanan.
 
Dia juga mengaku, jarang membawa KTP karena khawatir hilang atau tercecer ketika mengeluarkan uang di dompet saat berbelanja.
 
"Bawa KTP tuh paling pas mau pergi jauh aja. Kalau yang deket-deket rumah seperti ini jarang bawa sih," kata Mumun yang pada sidang tipiring terkena denda sebesar Rp30.000.
 
Meski terkena denda, Mumun mengaku ikhlas. Dia mengaku, denda yang dilayangkan kepadanya merupakan bentuk pelanggaran yang harus dipenuhi.
 
"Lain kali saya bakal bawa identitas biar enggak kena operasi yustisi ini," ujarnya.
 
Adi (35), warga lainnya, mengaku terkejut saat dihampiri petugas yang menggelar operasi yustisi secara mendadak.
 
Saat itu, Adi baru saja turun dari bus Mayasari Bhakti 052 jurusan Bekasi-Tanahabang. "Untungnya saya bawa KTP, jadi enggak kena denda," imbuh Adi.
 
Adi menilai operasi yustisi ini sangat penting dilakukan terutama untuk mendata pendatang yang ada di Kota Bekasi. 
 
Pendataan ini, menurutnya, juga dapat digunakan untuk mendeteksi pergerakan orang yang mengarah ke tindak terorisme. 
 
"Kalau bisa gelar operasi juga di tempat keramaian lainnya seperti pasar dan stasiun," jelas Adi.
 
Dari pemantauan lapangan yang dilakukan Warta Kota terlihat setidaknya terdapat 30 orang petugas gabungan dari pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri Bekasi, Pengadilan Negeri Bekasi, kepolisian dan TNI dalam operasi itu.
 
Petugas menghampiri warga yang tengah beraktivitas di terminal seperti hendak naik ke atau turun dari angkutan umum. Terlihat juga pengendara motor yang dihentikan petugas untuk dicek identitasnya.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1053 Kali
Berita Terkait

0 Comments