Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 10/07/2017 14:00 WIB

Kemendikbud Buka Pendaftaran Program Seniman Mengajar Gelombang 2

Ilustrasi seniman
Ilustrasi seniman
JAKARTA_DAKTACOM: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan, kembali membuka pendaftaran untuk program Seniman Mengajar, yaitu program seniman mengajar kesenian kepada masyarakat/ komunitas/ sanggar yang berada di daerah dengan predikat 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) yang berada di Indonesia.
 
Kegiatan Seniman mengajar tahap 2 untuk akan dilaksanakan di tujuh daerah 3T, yaitu di wilayah Bengkulu Tengah; Bulungan, Kalimantan Utara; Pulau Morotai, Sulawesi Tenggara; Wakatobi, Sulawesi Tenggara; Tanjung Lesung, Banten; Mandalika,  Nusa Tenggara Barat; dan Danau Toba,  Sumatera Utara.
 
“Kegiatan ini berlaku khusus bagi seniman yang peduli, bermental tangguh, siap mengambil tantangan dan bernyali terhadap kondisi di daerah 3T,” bunyi siaran pers Kemendikbud, Senin (10/7).
 
Pendaftaran  program seniman mengajar ini dibuka mulai 5 Juli hingga 20 Juli 2017 melalui laman http://senimanmengajar.kemdikbud.go.id . Pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada 27 Juli 2017, sementara pelaksanaan kegiatan Seniman Mengajar tahap 2 akan berlangsung pada tanggal 4 Agustus hingga 7 September 2017.
 
Para peminat harus memenuhi persyaratan, yaitu: a. Warga Negara Indonesia; b. Usia 30 – 60 tahun; c. Non PNS (Pegawai Negeri Sipil); d. Profesional dan berdedikasi tinggi terhadap seni; e. Memiliki pengalaman minimal 5 tahun dalam berkesenian; f. Mampu beradaptasi dengan lingkungan di lokasi tempat mengajar; g. Dapat berkomunikasi dengan baik dan aktif; h. Sehat jasmani dan rohani; i. menguasai management seni, pengemasan seni dan penggalian kesenian lokal; dan j. Belum pernah mengikuti kegiatan Seniman Mengajar.
 
Para peminat yang terpilih memperoleh hak: 1. Mendapatkan insentif; 2. Sertifikat; 3. Sarana pendukung/ keperluan belajar; 4. Akomodasi (tinggal bersama masyarakat setempat) dan konsumsi; dan 5. Transportasi dari daerah asal ke lokasi kegiatan dan transportasi di lokasi kegiatan.
 
Siaran pers Kemendikbud menyebutkan, kegiatan Seniman Mengajar bertujuan untuk menggali potensi kearifan lokal daerah, menjalin jejaring antara seniman dengan masyarakat/pelaku seni/komunitas/budayawan untuk mengangkat kembali dan mengembangkan kesenian daerah melalui lima bidang seni yaitu seni tari, seni musik, seni rupa, seni pertunjukan, dan seni media.
 
Sebelumnya, Seniman Mengajar tahap 1 telah berlangsung pada bulan Mei 2017 di tiga daerah 3T, yaitu Natuna, Kepulauan Riau; Kapuas Hulu, Kalimantan Barat; dan Belu, Nusa Tenggara Timur.
 
“Dengan program ini masyarakat di daerah 3T dapat terbuka wawasannya dan dapat menjalin kerja sama dengan para seniman sehingga dapat meningkatkan kualitas ekspresi seni dan penguatan identitas budaya di daerah 3T,” bunyi siaran pers itu.
 
Dalam melaksanakan program Seniman Mengajar ditekankan prinsip – prinsip : partisipatif, dialogis, dan transformasi. Format kegiatan residensi seniman dalam kurun waktu yang ditentukan dengan target paket kegiatan selesai. Seniman berbagi ilmu dan keahlian dengan seniman lokal yang mewakili sanggar/ komunitas.
Editor :
Sumber : Setkab.go.id
- Dilihat 2153 Kali
Berita Terkait

0 Comments