Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 10/07/2017 10:00 WIB

Disdik Kota Bekasi Pastikan PPDB Berjalan Lancar

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Pendidikan Kota Bekasi menjamin pelaksanaan penerimaan siawa baru secara on line dari empat jalur zonasi(60 persen) umum (24 pesen), prestasi (1 persen) dan uar Kota (5 persen) Serta Afirmasi (10 persen) berjalan lancar.
 
Jika masih ada siswa yang tidak diterima di sekolah negeri maka akan dibiayai di sekolah swasta dengan anggaran daerah yang akan diajukan pada APBD Perubahan 2017.
 
"Bagi siswa miskin yang belum dapat masuk negeri maka, akan dibiayai pemerintah Kota di sekolah swasta asal memiliki kartu sehat, KIP, program keluarga harapan. Kita akan ajukan di APBD Perubahan, yang kelas tujuh dan delapan kita siapakan empat milyar," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Ali Fauzi, Senin (10/7).
 
Ali menjelaskan pada saat PPDB tahun ini siswa yang masuk di sekolah negeri sebanyak 15.304 dari jumlah lulusan 42.989 siswa. Dari daya tampung 15.465 dari 49 sekolah negeri sekota Bekasi.
 
Tahapan menurut Ali sudah di lakukan sesuai dengan kepwal nomor 420/kep.246.Disdik/v/2017.
 
Tahapanya adalah pada tangal 4-6 Juli penerimaan tahap satu dan di lajutkan tahap dua tanggal 7-8 Juli sehingga penerimaan siswa baru sudah di tutup.
 
"Kita sudah ikuti aturan kemendikbud 17/2017 tentang tata cara penerimaan siswa baru. Dan diturunkan dalam kepwal 420. Dari persiapan kita lakukan regulasi dari pembentukan panitia, penyusunan juknis, Verivikasi NIK data afirmasi setiap kecamatan, pembentukan tim konsultasi sampai surat pada Kemendikbud terkait jumlah rombel sampai 40 siswa per rombel," ujar Ali di sela rapat PPDB di SMPN II Kota Bekasi.
 
Sementara untuk kordinasi dan sosialiasi sudah dilakukan dari tingkat UPTD sampai ke Kecamatan dan sekolah sekolah. untuk pelaksanaan menurut Ali sudah sesuai dengan kepwal yang sudah di tandatangani oleh walikota. 
 
"Tadinya pelaksanaan pada tanggal tiga tapi karena nunggu jawaban dari Kemendikbud maka diundur jadi tanggal empat karena jawabanya tanggal tiga tentang jumlah siswa per rombel 40 atau disesuaikan dengan daerah," kata Ali lagi.
 
Di lokasi yang sama Inayatulloh yang juga ketua PPDB dan Sekdis Kota Bekasi mengatakan jika sebelumnya banyak warga yang mengeluh dengan adanya NIK yang tidak dapat di update pada PPDB online telah teratasi dengan kerjasama Disdukcapil Kota Bekasi.
 
Pihaknya mengatakan jika NIK yang mengalami kendala karena tidak pernah di upgrade setelah ada perubahan di tingkat RT/RW.
 
"Jika ada yang perlu penjelasan kita juga siapkan operator di masing-masing sekolah, Dinas Pendidikan dan kecamatan untuk menjawab keluhan. Jadi dapat saya pastikan PPDB berjalan lancar dan jika ada yang belum dapat masuk negeri kami mohom maaf dan akan segera buat MoU dengan BMPS agar siswa miskin dapat kita sekolahakan gratis di swasta," ungkap Inay.
 
Tahapan selanjutnya adalah pengumuman siswa yang diterima pada senin (10/7) untuk pengumuman tahap dua dan pada 11-13 juli daftar ulang secara online atau manual di masing masing sekolah dan masuk sekolah tanggal 17 Juli 2017.
 
Inay menegaskan bahwa tidak ada pengisian bangku kosong setelah lapor diri selesai dilakukan.
 
"PPDB kita anggap selesai dan masuk sekolah tanggal 17 Juli 2017. Khusus untuk SMPN I dan SMPN V yang merupakan sekolah rujukan nasional menerima kekurangan siswa sebanyak 56 siswa seleksi manual dari masing masing zonasi ditentukan dengan KK dan seleksi rapot," pungkasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1455 Kali
Berita Terkait

0 Comments