Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 07/07/2017 14:03 WIB

Kurang Memadai, TPSA Burangkeng Akan Diperluas

Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah
Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah

BEKASI_DAKTACOM: Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi akan melakukan ekspansi lahan menjadi 15 hektar yang sesuai dengan revisi Rencana Tata Ruang Ruang Wilayah.

Kepala UPT Pengelolaan Sampah TPA Burangkeng Setu, Maulana mengatakan saat ini lahan TPSA Burangkeng hanya seluas 10,5 hektar, hal itu diakuinya masih kurang untuk menampung seluruh sampah yang ada di Kabupaten Bekasi dengan debit sampah mencapai 800 Ton setiap bulan.

DPRD Kabupaten Bekasi berencana melakukan ekspansi lahan seluas 15 hektar melalui revisi Rencana Tata Ruang Ruang Wilayah. Untuk itu pihaknya meminta agar hal itu dipercepat untuk menambah lahan yang kurang selama ini.

Untuk mengurangi tumpukan sampah, Maulana menjelaskan pihaknya menggunakan sanitary landfill. Sistem pembuangan akhir sampah tersebut dilakukan dengan cara sampah ditimbun di TPA sampah yang sudah disiapkan sebelumnya dan telah memenuhi syarat teknis, setelah ditimbun lalu dipadatkan dengan menggunakan alat berat seperti buldozer maupun track loader, kemudian ditutup dengan tanah sebagai lapisan penutup setiap hari pada setiap akhir kegiatan.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1710 Kali
Berita Terkait

0 Comments