Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 06/07/2017 09:56 WIB

Pemkab Bekasi Cairkan Anggaran Dana Desa

Ilustrasi APBD
Ilustrasi APBD

BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintah Desa (DPMPD) telah mencairkan anggaran Dana Desa sebesar Rp 120 miliar.   
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid, mengatakan anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk setiap desa mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dari tahun sebelumnya. Dimana Dana Desa ini diukur sesuai dengan luas wilayah, kondisi geografis, tingkat kemiskinan dan beberapa latar belakang lainnya.

Sejauh ini tidak ada kendala dalam penyalurannya, jika ada hal itu dikarenakan belum selesainya laporan realisasi Anggaran Dana Desa tahun 2016.
 
Dana Desa harus digunakan oleh pihak desa untuk pembangunan infrastruktur dan seperti yang tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2017 serta dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), jika digunakan untuk kepentingan lain maka pihaknya akan memberikan teguran.

Sementara untuk Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi, Abdillah menyebut hal itu juga telah dicairkan sebesar 100 persen dan sudah masuk ke rekening desa masing-masing.

Ia juga mengingatkan agar Dana Desa itu digunakan semestinya dan tidak diselewengkan, apalagi telah dibentuk Satgas Dana Desa yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa yang bersumber dari pemerintah.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 3779 Kali
Berita Terkait

0 Comments