Disdik Jabar Perpanjang Waktu Daftar PPDB Online Tingkat SMA/SMK
BANDUNG_DAKTACOM: Sekolah Menengah Atas serta Kejuruan Negeri di Jawa Barat bersiap menerima pendaftaran peserta didik baru. Sistem pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK ini dilakukan setengah online dengan mengerahkan tim pemberkasan dan input data, berlaku untuk kolektif dan perorangan.
Tahun 2017 ini adalah tahun perdana kebijakan untuk SMK/SMA diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga, koordinasi yang dilakukan pihak sekolah tingkat SMA/SMK sekarang terpusat ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi mengatakan, kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 khusus jalur akademik untuk SMA sebesar 60 persen, sedangkan untuk SMK sebesar 70 persen. Layanan pendaftaran PPDB Online tingkat SMA/SMK juga akan diperpanjang hingga Sabtu, 8 Juli 2017, dengan jam operasional di hari reguler sampai pukul 22.00 WIB. Sedangkan, pada Sabtu, hari terakhir, jam operasional berakhir pukul 24.00 WIB.
"Secara umum PPDB online untuk SMK berjalan lancar, sedangkan untuk SMA masih ada keluhan walaupun semuanya tetap bisa teratasi," ujar Hadadi.
Hadadi juga tidak memungkiri, sekolah negeri masih menjadi sasaran utama ketika memilih sekolah pilihan. Para kepala sekolah tingkat SMA/SMK Negeri, menurutnya, harus bersiap dihampiri orangtua dan calon peserta didik apabila sekolahnya tergolong favorit.
Ketika disinggung mengenai jalur zonasi untuk menyikapi penumpukan di sekolah tertentu, Hadadi menegaskan ada pemberlakuan secara proporsional yang akan diukur dari jarak rumah ke sekolah.
"Persoalan yang sedang dihadapi saat ini adalah jumlah yang datang berlebih, maka harus ada proses seleksi. Khusus jalur zonasi, siswa yang terdekat rumahnya dengan sekolah mempunyai kans paling besar untuk diterima. Dan, para orangtua harus bisa memilih sekolah sesuai kemampuan anak agar lebih optimal. Intinya, kami ingin ada peningkatan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan," tegas Hadadi, dalam wawancara bersama Radio Dakta, Rabu (05/07/2017).
Sesuai dengan yang tertera dalam Permendikbud No 17 Tahun 2017 Tentang PPDB, Hadadi menghimbau pihak swasta harus mampu membebaskan dana kepada anak-anak yang tergolong tidak mampu agar semua mendapat akses pendidikan secara merata karena jumlah sekolah negeri yang terbatas saat ini.
"Apabila kuota siswa di sekolah swasta juga telah habis, kami menyediakan sekolah menengah terbuka di Cianjur yang biaya seluruhnya akan ditanggung oleh pemerintah alias gratis," tandasnya.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT)
- Ubhara Jaya Gelar PKKMB Diikuti 2000 Mahasiswa Baru
- Seminar Nasional Fakultas Hukum Ubhara Jaya: Menakar Masa Depan Penegak Hukum Di Indonesia
- Angkatan Pertama, Universitas Bani Saleh Gelar Wisuda 461 Sarjana
- Ubhara Jaya Helat Seminar Internasional Bersama BNPT
- Catatkan 2 Rekor Baru MURI, Ubhara Jaya Resmikan Pendirian Pusat Kajian Ilmu Bela Negara
- Sebanyak 1.299 Mahasiswa Diwisuda, Ubhara Jaya Siap Cetak Lulusan Berintegritas
- Mudah dan Cepat, Berikut Cara Mengecek NPSN Sekolah
- Belajar Online melalui Terjemahan Aksara Sunda ke Teks Latin
- Makna Mendalam dalam Puisi Bali Anyar, Eksplorasi Kehidupan dan Spiritualitas
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Seminar dan Silaturahmi Nasional Pergubi
- Ubhara Miliki Profesor Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan Kontemporer
- P2G DESAK KEMDIKBUDRISTEK MENINJAU ULANG SISTEM PPDB
- Hadirkan BNN dan Granat, Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Memperingati HANI 2023
- Ubhara Jaya Adakan Pelatihan Digital Branding Produk Olahan Limbah Minyak Jelantah
0 Comments