Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 04/07/2017 08:56 WIB

Program Kerjasama Terkendala, 30 Persen Warga Lokal Kabupaten Bekasi Masih Belum Bekerja

Ilustrasi buruh pabrik
Ilustrasi buruh pabrik

BEKASI_DAKTACOM: Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menilai program penyerapan 30 persen tenaga kerja lokal di perusahaan yang dilakukan Pemerintah Daerah masih belum berjalan.

Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mengatakan ada program kerjasama antara pengusaha dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang isinya perusahaan wajib menyerap 30 persen tenaga kerja dari lingkungannya.

Sejauh ini, diakuinya belum berjalan, bahkan ia menemukan di Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur, dari 600 pemuda 300 orang belum memiliki pekerjaan.

Hal itu membuktikan bahwa program itu tidak berjalan, maka dari itu pihaknya meminta mulai dari Kepala Desa, Camat, Disnaker maupun Bupati harus mencermati banyaknya warga yang belum terserap ke perusahaan.

Nyumarno menambahkan, minimnya kesempatan kerja bagi penduduk lokal diakibatkan karena adanya warga pendatang yang mencari pekerjaan di Kabupaten Bekasi, oleh karena itu Pemerintah Daerah diminta membuat terobosan agar warga lokal juga dapat diserap di dunia industri.

Selain itu adanya tenaga kerja asing ilegal juga mempengaruhi minimnya kesempatan kerja sehingga hal itu harus dilakukan penindakan.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1147 Kali
Berita Terkait

0 Comments