Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 04/07/2017 06:30 WIB

Potensi Pelebaran Defisit Anggaran, Pemerintah Hati-hati Kelola Hutang

ilustrasi defisit anggaran
ilustrasi defisit anggaran

JAKARTA_DAKTACOM: Kementerian Keuangan memastikan pengelolaan utang akan dikelola dengan hati-hati agar pelebaran defisit anggaran terkendali serta difokuskan untuk belanja modal yang lebih produktif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan dari eksposur utang secara nasional jika dibandingkan dengan produk domestik bruto masih di bawah 30%. Posisi pinjaman Indonesia itu masih lebih baik bahkan jika dibandingkan dengan India atau pun Argentina.

“Kami tetap menjaga secara hati-hati dan mengelolanya secara transparan supaya masyarakat memahami pertimbangan pemerintah berutang,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (3/7).

Defisit anggaran diperkirakan melebar menjadi 2,6% akibat kenaikan belanja dan penerimaan yang di bawah target terutama pajak yang berisiko mengalami shortfall hingga Rp50 triliun. Adapun peningkatan belanja negara di antaranya berasal dari penyelenggaraan Asean Games, pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum, dan kebijakan sertifikasi tanah.

Sri Mulyani menjelaskan utang bisa dihindari asalkan penerimaan khususnya di sektor perpajakan harus dinaikkan. Namun, dalam kenyataannya realisasi penerimaan perpajakan setiap tahun tak pernah mencapai target.

“Kami terus pantau potensi penerimaan dari aktivitas ekonomi, juga menjaga belanja kita agar baik dan hati-hati jadi tidak asal belanja, jadi entah dari jenis belanjanya maupun dari efisiensi belanjanya yang perlu diperhatikan, dengan adanya keseimbangan penerimaan lalu strategi belanja kita harapkan defisit akan terus menerus bisa ditekan, “ ujarnya.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah pusat per April 2017 mencapai Rp3.667, 41 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman senilai Rp734,71 triliun dan surat berhaga negara atau SBN senilai Rp2.932,69 triliun.

Sementara itu, mengenai pembahasan APBN Perubahan 2017, Menteri Keuangan mengatakan, rancangan perubahan APBN itu telah disampaikan ke parlemen, sehingga pada bulan ini diperkirakan bisa segera dibicarakan.

“Kalo APBN P sudah disubmit dan disampaikan ke dewan, jadi kita tinggal membahasnya saja,” kata Sri Mulyani. Menurut dia, pembahasan APBN P 2017 perlu disegerakan karena risiko pelebaran defisit fiskal tersebut.

Dalam pembahasan APBN P tersebut, pemerintah akan mereview sejumlah capaian yang sudah direalisasikan selama semester pertama tahun ini dengan salah satu sektor yang cukup krusial yakni evaluasi penerimaan pajak.

Pemerintah dalam berbagai kesempatan mengakui, bahwa tantangan penerimaan pajak terutama cukup berat. Pasalnya, praktis pascaimplementasi pengampunan pajak berakhir, pada semester dua, pemerintah tak memiliki suntikan penerimaan seperti yang dinikmati pada tahun lalu.

Pun demikian, pemerintah tetap memupuk keyakinan penerimaan akan membaik terutama didorong dengan basis data hasil pengampunan pajak. Ditjen Pajak terus memetakan potensi penerimaan perpajakan dan mengidentifikasi jenis-jenis usaha yang selama ini berkontribusi rendah terhadap penerimaan pajak.

Di samping soal peneerimaan pajak, ada beberapa parameter lainnya misalnya nilai tukar, penerimaan nonpajak, asumsi dan harga minyak, dan prioritas belanja negara.

Editor :
Sumber : bisnis.com
- Dilihat 1295 Kali
Berita Terkait

0 Comments