Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 20/06/2017 15:50 WIB

Soal Penutupan THM, Satpol PP: Kami Sudah Tegas

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
CIKARANG_DAKTACOM: Satpol PP Kabupaten Bekasi mengakui masih banyak pengelola tempat hiburan malam yang membandel dan tetap membuka usahanya selama bulan Ramadhan.
 
Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Ida Nuryadi menyatakan, karaoke itu sengaja dioperasikan oleh para pemilik dengan menghiraukan peraturan yang ada. Sebelum memasuki Ramadan, para pemilik tempat hiburan sebenarnya sudah diinformasikan agar usahanya ditutup. Mereka pun menyanggupi meski pada kenyataannya ingkar.
 
"Seruan Bupati Bekasi agar tempat hiburan malam tutup itu sudah disosialisasikan. Bahkan seruannya sudah kami bagikan namun mereka pura-pura tidak tahu," katanya pada Selasa (20/6).
 
Sesuai aturan yang berlaku, para pemilik tempat hiburan sudah dikenai seruan. Selanjutnya, jika mereka tetap melanggar, dapat diberi peringatan pertama hingga ketiga kali sebelum akhirnya dicabut izinnya lalu ditutup usahanya. 
 
Ida juga mengelak pihaknya kurang tegas terkait dengan keberadaan tempat hiburan malam itu, dan mengaku telah seringkali patroli kesejumlah tempat hiburan.
 
Sebelumnya, DPRD komisi II menemukan masih beroperasinya tempat hiburan malam, mereka mengaku geram dengan kinerja Satpol PP yang tidak bisa melakukan penertiban padahal sudah ada seruan Bupati Bekasi dan perda nomer 3 tahun 2016 yang melarang kegiatan maksiat.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1310 Kali
Berita Terkait

0 Comments