Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 18/06/2017 09:00 WIB

Lelang Gula Kristal Rafinasi Bentuk Tata Niaga Pro Rakyat

gula rafinasi
gula rafinasi

JAKARTA_DAKTACOM : Keputusan pemerintah Joko Widodo untuk menyusun tata niaga gula nasional saat ini dengan terbentuknya Bursa Lelang Gula Kristal Rafinasi yang dikuatkan dengan keputusan Menteri Perdagangan dianggap oleh Indonesia Sugar Watch sebagai kebijakan yang pro rakyat dalam cita-cita trisakti Nawacita.

 

Sebelumnya setiap tahun gula rafinasi selalu menjadi momok persoalan yang menjadi dampak negatif bagi petani dan pabrik gula putih nasional.

 

"Nah, dengan adanya keputusan dari Menteri Perdagangan untuk mengatur tata niaga gula rafinasi dengan membentuk bursa lelang GKR, harapan akan tersedianya gula rafinasi dan kontrol agar tidak merembes ke pasar tradisional akan dapat teratasi dalam masa mendatang." ungkap koordinator Indonesia Sugar Watch, Gatot Triyono dalam siaran persnya, Minggu (18/06).

 

Namun menurut Gatot, perbaikan tata niaga gula rafinasi yang dibentuk akan mendapatkan perlawanan dari mafia impor gula kristal rafinasi.

 

"Karena mereka tidak bisa lagi mengguyur gula kristal rafinasi tersebut ke pasar, sebab ada sistem pengendalian dengan barcode sesuai SK Menteri Perdagangan tentang Lelang GKR sehingga mereka tidak bisa lagi bermain di dalamnya." pungkas Gatot.

 

Menurut Indonesia Sugar Watch dengan adanya Bursa Lelang GKR ini, maka semua stakeholder terkait gula rafinasi akan lebih nyaman untuk menggunakan dan mendapatkan gula rafinasi seperti industri makanan dan minuman, usaha kecil dan menengah yang berproduksi menggunakan gula rafinasi.

 

Sementara bagi petani tebu yang harga jual tebunya menjadi jatuh akibat adanya rembesan gula rafinasi selundupan, tidak akan mengalami kerugian dengan harga jual panen tebu yang rendah, sebab pabrik gula putih kristal akan membeli bahan baku tebu sesuai cost yang mereka beli dari para petani tebu.

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1782 Kali
Berita Terkait

0 Comments