Sabtu, 17/06/2017 11:00 WIB
Kemendikbud Bantah Full Day School Menjemukan Pelajar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membantah anggapan bahwa penerapan full day school akan membuat para peserta didik menjadi jenuh.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso yang menjelaskan bahwa dalam Permendikbud tentang jam sekolah selama 8 jam, tidak berarti anak didik berada di dalam sekolah secara full.
"Perlu saya jelaskan jika selama delapan jam itu, tidak semuanya adalah intrakurikuler, melainkan juga ada kegiatan ekstrakurikuler dan co-kurikuler. Misalnya jika anak didik lebih mempunyai ketertarikan terhadap kegiatan keagamaan maka sekolah itu dapat bekerjasama dengan madrasah diniyah"
Ari menambahkan pihaknya masih sangat terbuka dalam menerima masukan-masukan terkait Permendikbud ini.
"Ini masih terus kita kaji ulang, jadi apabila pihak DPR RI, KPAI, maupun PBNU yang akan memberikan masukannya, mari kita duduk bersama membicarakan hal ini. Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana penguatan karakter dari sistem pendidikan kita"
Penerapan kebijakan full day school yang menambah jam belajar para siswa selama 8 jam dalam 5 hari seminggu dikhawatirkan akan mengganggu mental mereka akibat rasa jenuh.
Sebelumnya pada tahun lalu Kemendikbud juga mengeluarkan kebijakan serupa namun tidak diterapkan karena muncul gelombang protes baik dari pihak orang tua maupun para guru. Alasan awalnya, penerapan sistem full day school ini untuk menghindari para pelajar dari kegiatan-kegiatan negatif di luar sekolah.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT)
- Ubhara Jaya Gelar PKKMB Diikuti 2000 Mahasiswa Baru
- Seminar Nasional Fakultas Hukum Ubhara Jaya: Menakar Masa Depan Penegak Hukum Di Indonesia
- Angkatan Pertama, Universitas Bani Saleh Gelar Wisuda 461 Sarjana
- Ubhara Jaya Helat Seminar Internasional Bersama BNPT
- Catatkan 2 Rekor Baru MURI, Ubhara Jaya Resmikan Pendirian Pusat Kajian Ilmu Bela Negara
- Sebanyak 1.299 Mahasiswa Diwisuda, Ubhara Jaya Siap Cetak Lulusan Berintegritas
- Mudah dan Cepat, Berikut Cara Mengecek NPSN Sekolah
- Belajar Online melalui Terjemahan Aksara Sunda ke Teks Latin
- Makna Mendalam dalam Puisi Bali Anyar, Eksplorasi Kehidupan dan Spiritualitas
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Seminar dan Silaturahmi Nasional Pergubi
- Ubhara Miliki Profesor Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan Kontemporer
- P2G DESAK KEMDIKBUDRISTEK MENINJAU ULANG SISTEM PPDB
- Hadirkan BNN dan Granat, Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Memperingati HANI 2023
- Ubhara Jaya Adakan Pelatihan Digital Branding Produk Olahan Limbah Minyak Jelantah
0 Comments