Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 04/05/2015 15:30 WIB

Ketua Fraksi PKS Diperiksa KPK Sebagai Saksi Korupsi Dana Haji

Ketua Fraksi PKS  Jazzuli Juwani
Ketua Fraksi PKS Jazzuli Juwani

BEKASI_DAKTACOM: Ketua F-PKS, Jazuli Juwaini diperiksa oleh KPK sebagai saksi atas kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag.

Jazuli mendatangi gedung KPK sekitar pukul 10 pagi tadi tidak berbicara banyak kepada awak media dan hanya mengatakan bahwa ia diperiksa dalam kapasitas nya sebagai anggota Komisi 8 DPR RI periode sebelumnya yang bermitra dengan Kemenag.

Jazuli yang mengenakan baju batik ini langsung menuju lobby Gedung KPK untuk menunggu dilakukan pemeriksaan.

Jazuli sebelumnya juga pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus ini pada 18 Agustus 2014 yang lalu. Namun pada Saat itu, Jazuli mengaku tidak ikut dalam rombongan haji bersama Suryadharma.

Seperti diketahui bahwa kasus penyelewengan dana haji ini telah menjerat Mantan Menag, Suryadharma Ali yang telah ditahan oleh KPK sejak 10 April lalu meskipun dirinya tidak menolak utk menandatangani surat perintah penahanan.

Dalam kasus ini, Suryadharma diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara. Modus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Suryadharma antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya turut ikut serta dalam perjalanan haji.

KPK juga menduga adanya penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji dan mereka telah memeriksa lebih dari 150 saksi terkait kasus dugaan korupsi dari dana penyelenggaraan ibadah haji tahun 2011 dan 2012 lalu.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2325 Kali
Berita Terkait

0 Comments