Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 16/06/2017 11:02 WIB

BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Khusus Selama Mudik Lebaran

Talkshow BPJS Kesehatan
Talkshow BPJS Kesehatan
BEKASI_DAKTACOM: Sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan, menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2017, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya. 
 
Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat/KJS, dan Kartu Jamkesmas).
 
“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke  IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Harry Panca Darto dari BPJS Kesehatan Bekasi dalam bincang publik di Radio DAkta, Jum'at (16/6).
 
Menurut Beliau, kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni 2017 sampai dengan 2 Juli 2017. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.  Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.
 
Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menciptakan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1004 Kali
Berita Terkait

0 Comments