Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 15/06/2017 18:00 WIB

SKPD Pemkab Bekasi Minim Serap Anggaran

Ilustrasi dana APBD
Ilustrasi dana APBD
CIKARANG_DAKTACOM: Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2017 masih sangat minim. Rata-rata disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru mencapai 20 persen, padahal sudah masuk pada bulan ke enam dan akan ada lagi pembahasan ABT 2017.      
 
Kepala Badan Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi Juhandi mengungkapkan hingga 31 Mei 2017 untuk belanja tidak langsung penggunaan anggaran baru mencapai 20 persen sedangkan untuk belanja langsung baru mencapai 9 persen.    
 
Dia katakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi dinas yang paling rendah penyerapannya yaitu 0,9 persen dari 1,036 triliun anggaran yang dikucurkan karena belum ada kegiatan yang dilakukan.
 
"Bahkan catatan BPKAD baru sekali melakukan ganti uang (GU)," katanya pada Kamis (15/6).
 
Juhandi menambahkan, ada beberapa dinas yang melakukan penyerapan anggaran cukup besar yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencapai 36 persen, Kecamatan-Kecamatan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) mencapai 31 persen dan Sekertariat Dewan sudah mencapai 40 persen.
 
Dengan masih minimnya penyerapan dihawatirkan akan menjadi silpa yang besar diakhir tahun, karenanya bagi dinas yang masih rendah penyerapannya untuk segera melaksanakan kegiatannya terutama pada pembangunan fisik yang memakan waktu yang cukup lama pengerjaannya.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1296 Kali
Berita Terkait

0 Comments