Rabu, 14/06/2017 18:00 WIB
Satpol PP Kabupaten Bekasi Kekurangan Personil untuk Bongkar Bangli
CIKARANG_DAKTACOM: Satpol PP Kabupaten Bekasi mengakui pengawasan yang dilakukan oleh kecamatan masih rendah sehingga banyak berdiri bangunan liar.
Kabid Trantib Satpol PP kabupaten bekasi, Deni Koesdiana mengatakan terdapat banyak bangunan liar di sejumlah kecamatan.
"Berdasarkan data terdapat sebanyak 450 bangunan liar," ujarnya pada Rabu (14/6).
Pihaknya mengaku tidak bisa mengatasi hal itu karena kewenangannya berada di kecamatan, oleh karena itu pihaknya mengaku lengah terkait dengan berdirinya bangunan liar.
Pihaknya mengaku akan melakukan penertiban dalam waktu dekat di 3 lokasi yang berdiri bangunan liar.
Deni menambahkan, dalam proses penertiban itu pihaknya melakukan himabuan terlebih dahulu sebelum melakukan penertiban. Satpol PP juga mengarahkan supaya mereka membongkar sendiri bangunannya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments