Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 14/06/2017 07:00 WIB

Soal Meikarta, Satpol PP Sudah Kirim Teguran

Meikarta
Meikarta
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah kabupaten Bekasi telah memberikan 3 kali surat teguran terhadap PT. Lippo Group karena belum mengantongi izin pembangunan mega proyek Kota Meikarta
 
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor ditemui seusai menggelar rapat dengan komisi 1 DPRD mengatakan berdasarkan laporan masyarakat, maupun koordinasi dengan badan penanaman modal dan perijinan terpadu, diketahui pembangunan kota Meikarta yang digagas lippo group belum selesai, meski belum mendapat izin namun pengembang sudah melakukan pembangunan.
 
"Ini diakui menyalahi aturan, untuk itu kami beberapa waktu lalu melakukan pengecekan lapangan sambil memberikan surat teguran pertama," katanya pada Selasa (14/6).
 
Meski sudah diberikan surat teguran, namun PT. Lippo Group tidak mengindahkan teguran tersebut dan tetap saja melanjutkan pembangunan sehingga diberikan surat teguran ke 2 dan ke 3 yang sesuai dengan permendagri nomer 23 tahun 2011.
 
Setelah diberikan surat teguran maka proses selanjutnya akan diberikan surat peringatan 1,2 dan 3, apabila tidak diindahkan juga maka pihaknya bersama dengan unsur terkait melakukan rapat koordinasi guna menghentikan proyek pembangunan kota modern tersebut.
 
Sahat menambahkan, meski sudah ada itikad baik terkait dengan proses pembuatan perijinan dari pengembang namun sebagai pemerintah daerah pihaknya menginginkan supaya proses perijinan diselesaikan terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan.
 
Kota Meikarta diakui belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dalam proses pembangunannya.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2994 Kali
Berita Terkait

5 Comments

  1. abdul

    ini mau nya apa ya??izin kan lagi di proses, lalu kenapa di hambat pembangunan nya??ini birokrasi di negeri ini...arogan dan tidak mencari win win solution, meikarta taat peraturan sejauh ini. izin ada, sebagian lg di proses...semua sdh ssuai prosedur

  2. hardyadi

    Sudah jadi rahasia umum DRPD dan Pemda satu paket peras pengusaha dgn aturan A-Z yg ujung-ujungnya duit. masa bodoh dgn warga butuh kerjaan atau roda ekonomi daerah bergerak atau tidak yg penting kantong dan perut buncit dulu.

  3. hardyadi

    Kapok deh pengusaha membangun kalau jadi bulanan-bulanan oknum DPRD ampe Satpol PP...WOI WARGA BUTUH LAPANGAN KERJA JGN EGOISSSS....

  4. Aswan

    Tdk mungkin pengembang sekelas Lippo berani membangun klu izin utama belum ada apa lagi itu di iklanin besar-besaran...ini ma akal2an oknum Satopl dan DPRD cari duit...mereka ini ga mikir panjang klu meikarata jadi kan pemasukan daerah bertambah krn roda

  5. iwan

    semoga permasalahan dan perizinan ny cepat selesai, supaya pembangunan meikarta tidak terhambat...karena saya yakin adanya pembangunan meikarta ini akan meningkatkan taraf ekonomi daerah sekitar, dan bisa juga untuk menopang ibukota jakarta