Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 14/06/2017 06:30 WIB

Pemkab Bekasi Diminta Tegas Sikapi Kota Meikarta

Meikarta
Meikarta
CIKARANG_DAKTACOM: Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Ulas Krimonologi Rakyat Bekasi (UKIR) mendesak pemerintah daerah tegas terhadap proses pembangunan kota Meikarta Lippo Cikarang karena tidak memiliki izin.
 
Hal itu disampaikan ketua LSM UKIR, Nurjaya saat melakukan audiensi dengan komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (13/6).
 
Menurutnya, banyak dampak yang terjadi akibat dibangunnya kota Meikarta seperti pencemaran lingkungan, maupun kesenjangan sosial antara masyarakat miskin dengan pendatang serta tidak melibatkan pekerja lokal dalam pembangunannya.
 
Untuk itu pihaknya meminta ketegasan dari pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP, untuk menindak dan menghentikan proses pembangunan karena tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB).
 
Nurjaya menambahkan, bersama dengan ormas lain, pihaknya berencana menggelar diskusi terkait dengan keberadaan mega proyek tersebut.
 
Dalam diskusi itu nantinya akan memaparkan apa yang menjadi keuntungan dan kerugian yang dialami masyarakat dari segi sosial dan budaya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhi Dharmansyah mengatakan sebagai legislatif pihaknya hanya memfasilitasi keinginan dari masyarakat, apabila memang dalam proses perijinannya belum dilakulan maka PT. Lippo Group harus ditempuh sesuai dengan aturan yang berlaku.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1853 Kali
Berita Terkait

0 Comments