Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 12/06/2017 08:30 WIB

233.000 Keluarga di Kota Bekasi Masih Tinggal di Kontrakan

Ilustrasi rumah kontrakan
Ilustrasi rumah kontrakan
CIKARANG_DAKTACOM: Badan Pusat Statistik Kota Bekasi mencatat ada 233.000 keluarga yang hidup mengontrak di wilayah setempat. Jumlah itu tercatat selama tujuh tahun dari 2010 hingga 2017. Angka tersebut juga diprediksi akan terus bertambah dipicu adanya ikatan perkawinan yang dilalui warga setempat.
 
Kepala BPS Kota Bekasi, Slamet Waluyo mengatakan, jumlah Kepala Keluarga di Kota Bekasi mencapai 599.070. Dari jumlah tersebut, keluarga yang memiliki rumah mencapai 366.070, sedangkan sisanya 233.000 masih tinggal di rumah kontrakan.
 
"Jumlah bisa saja naik, apalagi Kota Bekasi salah satu daerah perkotaan yang saat ini memiliki ketersediaan rumah kontrakan cukup banyak," ujar Slamet pada Ahad (11/6).
 
Slamet mengatakan, faktor lainnya adalah percepatan usia menikah yang dialami penduduk sekitar. Beberapa tahun terakhir, banyak pasangan kekasih yang berusia muda untuk memutuskan menikah, dengan demikian penghuni rumah sewa bertambah.
 
Meski demikian, kata Slamet, hal ini tidak terlalu berisiko terhadap laju pertmbuhan ekonomi, bila terdapat dukungan elemen lainnya. Seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bekasi yang sekarang sudah cukup tinggi. Tahun 2016 lalu, nilai IPM sudah mencapai 79.95 persen.
 
"Berdasarkan angka, IPM di bawah 60 masuk kategori rendah, lalu IPM 60 sampai 70 itu sedang. Sementara kalau 70 persen sampai 80 persen itu tinggi," katanya.
 
Seingatnya, Kota Bekasi hanya berada satu tingkat di bawah dari Kota Bandung yang IPM-nya masuk kategori sangat tinggi. Artinya untuk di Provinsi Jawa Barat Kota Bekasi menempati peringkat kedua IPM tertinggi. Adapun penghitungan IPM berdasarkan tiga indikator yaitu kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
 
"Indikator kesehatan, diukur melalui angka harapan hidup, bagaimana peluang bayi yang baru lahir dapat hidup sampai berapa tahun. Lalu pendidikan diukur harapan lama sekolah, sementara ekonomi dilihat dari daya beli masyarakat," jelas Slamet.
 
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Junaedi menjelaskan, tidak semua pengontrak rumah sewa masuk kategori orang yang tidak mampu. Menurut dia, ada juga orang yang tinggal mengontrak karena kebutuhan pekerjaan. "Ada juga yang masuj sebagai keluarga tidak mampu, tetapi tidak semua," ujar Junaedi.
 
Berdasarkan pendataannya, mayoritas pengontrak rumah sewa adalah pendatang. Akibat tidak memiliki lahan untuk membangun rumah, mereka lebih memilih mengontrak sementara. "Sebetulnya mereka kebanyakan juga sudah menikah bahkan telah mempunyai keturunan," jelasnya. 
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1848 Kali
Berita Terkait

0 Comments