Catatan Akhir Pekan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 12/06/2017 07:00 WIB

Kurikulum Taqwa untuk Indonesia 2045

Dr Adian Husaini 1
Dr Adian Husaini 1
Oleh: Adian Husaini, Peneliti INSISTS
 
Pada Hari Jumat (26/5/2017), saya berkesempatan menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Baitul Ihsan, Bank Indonesia. Diantara para jamaah yang hadir, ada Gubernur BI dan sejumlah anggota direksi BI. Hari itu bertepatan dengan tanggal 29 Sya’ban 1438 H, yang merupakan hari terakhir bulan Sya’ban. Esoknya, 27 Mei 2017, Indonesia sudah memasuki 1 Ramadhan 1438 H. 
 
Seperti biasa, menjelang masuknya bulan Ramadhan, banyak ajakan yang diberikan kepada umat Islam untuk menyiapkan diri sebaik-baiknya, agar meraih hasil ibadah Ramadhan yang optimal, yakni “menjadi manusia taqwa” (la’allakum tattaqūn). Jadi, ‘taqwa’ adalah status ideal seorang manusia. Sebab, memang, orang yang paling mulia adalah orang yang bertaqwa. (QS 49: 13).
 
Allah SWT memerintahkan: “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa.” (QS 3:102). “Maka, bertaqwalah kepada Allah semampu kamu.” (QS 64:16). “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan berkatalah dengan perkataan yang benar.” (QS 33:70). “Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Allah akan memberinya jalan keluar dan memberikan rizki dari arah yang tidak dia perhitungkan.”  (QS 65:2-3). 
 
Meraih derajat taqwa perlu usaha, termasuk berdoa. Rasulullah saw mengajarkan doa, agar kita menjadi orang taqwa: “Allahumma inni as-aluka al-huda, wat-tuqa, wal-‘afafa, wal-ghina.” (Ya, Allah aku memohon kepadamu akan petunjuk, ketaqwaan, kesucian dan kemuliaan diri, serta perasaan cukup). (HR Muslim). 
 
Patut disyukuri, Indonesia adalah satu negara yang juga mengidolakan manusia taqwa. Pasal 31 ayat (c) UUD 1945 menyebutkan: “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
 
Tujuan Pendidikan Nasional, sebagaimana ditegaskan dalam UU No 20 tahun 2003, tentang Ssistem Pendidikan Nasional, sangatlah jelas: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” 
 
Dalam UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga disebutkan, bahwa Pendidikan Tinggi bertujuan untuk mengembangkan potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa, dan seterusnya. 
 
Jadi, dalam tataran konstitusi dan perundang-undangan, ada konsensus nasional yang menempatkan “manusia taqwa” sebagai sosok manusia Indonesia ideal. Logisnya, kemudian pemerintah merumuskan dan menjabarkan konsep “manusia taqwa” itu lebih terperinci dan operasional. Indah sekali jika kemudian pemerintah menetapkan: tujuan, kurikulum, program, dan evaluasi pendidikan ketaqwaan. Begitu juga dalam program pembangunan nasional, dibuat indikator-indikator untuk menentukan apakah sasaran-sasaran pembangunan ketaqwaan itu mencapai hasil yang baik atau tidak. 
 
Tahun 2045
 
Tahun 2045, Indonesia akan memasuki usia kemerdekaan 100 tahun. Para elite bangsa Indonesia seyogyanya sudah punya rumusan yang jelas, bagaimana mewujudkan Indonesia menjadi bangsa yang mulia di tahun 2045. Bangsa yang mulia adalah bangsa yang bertaqwa; bangsa yang menang;  bangsa yang kuat, hebat, dan disegani oleh bangsa-bangsa lain. Sebab, itulah janji Allah SWT: “Andaikan penduduk suatu wilayah mau beriman dan bertaqwa, maka pasti akan Kami buka pintu-pintu barokah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ajaran-ajaran Allah), maka Kami azab mereka, karena perbuatan mereka sendiri” (QS Al A’raf: 96).
 
Jadi, ada dua pilihan bagi bangsa Indonesia, mendapat kucuran berkah dari Allah SWT, karena beriman dan bertaqwa, atau mendapatkan azab dari Allah SWT karena mendustakan ayat-ayat-Nya. Itulah tujuan utama ibadah di bulan Ramadhan, yakni menjadi manusia yang bertaqwa. Jika ketaqwaan itu diraih oleh para pemimpin bangsa, maka tentu dampaknya sangat besar untuk rakyat dan bangsa. Para pemimpin taqwa itu akan menjadi pemimpin yang adil, yang mencintai dan dicintai Allah SWT. 
 
Jika ingin mendapatkan berkah dari Allah SWT, sepatutnyalah manusia mau mengikuti petunjuk dan bimbingan Tuhan Yang Maha Kuasa. Dalam rangka mewujudkan terbentuknya negara ideal – yakni negara taqwa --  pada 2045, maka para pemimpin muslim perlu merumuskan kriteria negara taqwa itu seperti apa. Setelah itu, disusun kurikulum dan program kerja untuk menuju kepada negara ideal tersebut.
 
Semua itu diperlukan, sebab untuk meraih segala bentuk kesuksesan, apalagi menjadi manusia mulia – yakni manusia taqwa -- dan mewujudkan negara taqwa tentu saja memerlukan perjuangan berat dan hebat. Jalan menuju ke sana mendaki dan tajam. Tetapi, waktu terus berjalan. Tidak ada pilihan, kecuali mendaki jalan yang terjal itu. Imam Al-Ghazali menjelaskan dalam Kitab Minhajul Abidin: 
 
Pendeknya siapa yang sigap, dialah yang beruntung. Bahagia selama-lamanya dan sekekal-kekalnya. Tetapi siapa yang terlewat, maka rugi dan celakalah dia. Kalau begitu, Demi Allah, perkara ini sulit dan bahayanya besar. Karena itu makin jarang saja yang memilih jalan ini. Di antara yang telah memilihnya pun jarang sekali yang benar-benar menempuhnya. Dan diantara yang menempuhnya juga makin jarang pula yang sampai kepada tujuannya serta berhasil mencapai apa yang dikejarnya. Mereka yang berhasil itulah yang merupakan orang-orang yang dipilih Allah ‘Azza wa Jalla untuk ma’rifat dan mahabbah kepada-Nya. Diberi-Nya taufiq dan peliharaan terhadap mereka. Dan disampaikan-Nya dengan penuh karunia kepada keridhaan dan sorga-Nya. Kita mohon semoga Allah SWT memasukkan kita ke dalam golongan yang beruntung memperoleh rahmat-Nya.”  (Lihat, Imam al-Ghazali, Minhajul ‘Abidin, terjemah KH Abdullah bin Nuh, (Bogor: Yayasan Islamic Center al-Ghazaly, 2010). 
 
Sebagai “imam”, pemerintah Indonesia berkewajiban melaksanakan amanah UUD 1945 dan UU Pendidikan yang mengamanahkan pembentukan manusia dan negara taqwa. Sepatutnya, segera pemerintah menyusun kurikulum taqwa yang diaplikasikan dalam seluruh institusi pendidikan: keluarga, masjid, sekolah, pesantren, perguruan tinggi, dan sebagainya. 
 
Kurikulum itu berawal pada proses “tazkiyatun nafs”,  “mujahadah ‘alan nafsi”, berjihad melawan hawa nafsu, atau pengendalian diri.  Dalam kaitan inilah, berbagai ibadah, khususnya shaum Ramadhan,  memiliki arti yang sangat penting, sebagai upaya latihan pengendalian diri.  Sabda Rasululullah saw: “al-Mujaahidu man jaahada nafsahu” (HR Tirmidzi, shahih menurut al-Iraqi). 
 
Berjihad melawan syahwat dunia di bulan Ramadhan adalah salah satu bentuk jihad fi-sabilillah.  Dengan latihan yang serius dan terus-menerus sebulan penuh, maka diharapkan naiklah derajat ketaqwaan kita. Maka, seharusnya, buah orang yang puasa adalah taqwa, takut untuk bermaksiat kepada Allah. Pejabat yang taqwa harusnya semakin takut menzalimi rakyatnya, atau membiarkan rakyatnya sengsara, sementara dia bergelimang kekayaan dari hasil uang negara yang bukan menjadi haknya.  
 
Tentu saja, untuk meraih kebahagiaan tersebut, perlu jalan terjal dan mendaki. Imam al-Ghazali dalam Minhajul Abidin, menggambarkan kesukaran jalan menuju bahagia tersebut:  “Ternyata ini jalan yang amat sukar. Banyak tanjakan dan pendakiannya. Sangat payah dan jauh perjalanannya. Besar bahayanya. Tidak sedikit pula halangan dan rintangannya. Samar dimana tempat celaka dan akan binasanya. Banyak lawan dan penyamunnya. Sedikit teman dan penolongnya.” 
 
Rasulullah saw sudah bersabda: “Ingatlah, sorga itu dikepung oleh segala macam kesukaran atau hal-hal yang tidak disukai (al-makaarih); dan neraka itu dikepung oleh hal-hal yang disukai manusia (al-syahawaat).”  (HR Thabrani, shahih). 
 
Kurikulum taqwa memiliki tujuan yang jelas, yakni membentuk manusia yang bertaqwa. Pemerintah dan seluruh warga muslim khususnya kemudian menyusun program pendidikan – dalam arti luas – untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut. Berikutnya adalah penyusunan evaluasi pendidikan, agar dapat diketahui tingkat keberhasilan program pendidikan taqwa tersebut. 
 
Untuk menjadi manusia beriman dan bertaqwa, maka pastilah manusia itu harus memegang erat ajaran Allah SWT. Nasehat bijak untuk itu pernah ditorehkan oleh pujangga besar Raja Ali Haji, dalam “Gurindam Dua Belas”: 
 
Barang siapa tiada memegang agama,
sekali-kali tiada boleh dibilangkan nama.
Barang siapa mengenal yang empat,
maka ia itulah orang yang ma'rifat
Barang siapa mengenal Allah,
suruh dan tegahnya tiada ia menyalah.
Barang siapa mengenal diri,
maka telah mengenal akan Tuhan yang bahri.
Barang siapa mengenal dunia,
tahulah ia barang yang teperdaya.
Barang siapa mengenal akhirat,
tahulah Ia dunia mudarat. 
 
Mengingat begitu tegasnya komitmen pembentukan manusia taqwa dalam UUD 1945, UU Pendidikan Nasional dan UU Pendidikan Tinggi, sebagai orang muslim dan orang Indonesia, kita yakin, jika kurikulum taqwa itu dirumuskan dan dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka pada tahun 2045, insyaAllah Indonesia sudah menjelma menjadi negara taqwa; yakni satu negara yang lebih hebat dari Cina dan Amerika Serikat. Wallahu a’lam bish-shawab. (Depok, 11 Juni 2017).  
Editor :
Sumber : Adian Husaini
- Dilihat 3663 Kali
Berita Terkait

0 Comments