Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 09/06/2017 07:00 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus Perampok Spesialis Nasabah Bank

Ilustrasi pelaku kriminal
Ilustrasi pelaku kriminal
CIKARANG_DAKTACOM: Polres Metro Bekasi menangkap komplotan pencurian dengan pemberatan, korban nasabah bank dengan modus kempes ban dan pecah kaca. 
 
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan komplotan pencuri ini diantaranya HA alias Rin, Is alias K, Pa alias M, Aa, Son dan E, seluruh pelaku mempunyai peranan yang berbeda-beda dan berhasil melakukan aksinya sebanyak dua kali yakni di Kawasan Industri Jababeka I dan di Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara. 
 
Penangkapan komplotan itu bermula ketika Korban berinisial WA yang merupakan karyawan PT. Cikarang Nusantara, mengambil uang sebesar Rp. 105.000 dari Bank BNI 46 cabang Jababeka, Cikarang Selatan. 
 
Korban dibuntuti oleh pelaku berinisial E dan IS dengan berpura-pura sebagai Nasabah, saat mengetahui korban membawa uang banyak, pelaku memberitahu pelaku lain yakni HA, AA dan Son yang menunggu diluar untuk dilakukan pengejaran dan melakukan modus pecah kaca dan memecahkan ban.
 
"Mengetahui diikuti, korban memacu kendaraannya dengan kencang, beruntung ada petugas sehingga melaporkannya, petugas itu langsung menangkap salah satu pelaku berinsial HA," ujarnya pada Kamis (8/6).
 
Asep menambahkan, pelaku yang ditangkap itu diketahui juga melakukan aksinya dengan memecahkan korban nasabah bank yang terjadi pada tanggal (4/4) lalu di Kawasan Industri Jababeka I.
 
Atas kejadian tersebut, para pelaku dikenai pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana dan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 Junto Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1201 Kali
Berita Terkait

0 Comments